Lapor Jenderal,.. !!! Sekitar Gudang Sarwo Kapal Trawl, Pukat Harimau Kapan Ditindak,…???

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 6 Januari 2022 - 12:34 WIB

40310 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belawan – Agaranews.com: Kapal pukat harimau, pukat trawl, pukat tare dua MARAK di sekitar gudang Sarwo di dalam pelabuhan perikanan samudera belawan Jalan Gabion Belawan, Medan – Sumatera Utara, tak kunjung diberantas oleh pihak berwajib. Kamis (5/1/2022).

Pukat harimau, pukat trawl, pukat tare dua adalah sebagian alat tangkap yang bertentangan dengan aturan pemerintah.

Kepmen No 5 tahun 2015, tentang larangan kapal pukat lingkung, pukat hariamu, pukat trawl, pukat tarek dua dan sebagainya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan media dilapangan, Hal ini menjadi Polemik di tengah tengah masyarakat nelayan kecil terhadap aktivitas kapal pukat harimau, pukat trawl, pukat tare dua kian Marak di dalam kawasan pelabuhan perikanan samudera belawan dapat dihentikan.

Herannya, para pengusaha ikan di Gabion Belawan yang menggunakan alat tangkap bertentangan dengan aturan Pemerintah ini mengapa masih di perbolehkan untuk berlayar.

Baca Juga :  Satres Narkoba Polres Tanah Karo Kembali Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sabu dan Ganja

Padahal untuk berlayar,kapal ikan layak memiliki Izin Surat Perintah Berlayar (SPB), Surat Izin Berlayar (SIB), Surat Layak Operasional (SLO) dari Intansi setempat.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi maupun tindakan dari Kepala Stasiun PSDKP belawan terkait alat tangkap yang dilarang Pemerintah MARAK didalam Pelabuhan Perikanan Belawan.

Untuk itu, masyarakat nelayan kecil sangat mengharapkan langkah langkah tegas di ambil oleh pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara memberatas Kapal Kapal ikan yang bertentangan dengan aturan Pemerintah ini.

“Kepolisian Daerah Polda Sumatera Utara diharapkan dapat memeriksa segala bentuk dokumen kapal ikan di Gabion Belawan”.

Dimana, saat ini Pejabat di stasiun (PSDKP) belawan maupun pejabat (PPSB) pelabuhan Perikanan Samudera Belawan terkesan tidak mampu bersinergi dalam menindak kapal ikan dengan alat tangkapnya yang bertentangan dengan aturan Pemerintah.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Tanjungbalai Ringkus Tersangka Pencuri Perhiasan Seharga Rp.25 Juta*

“Masyarakat nelayan kecil berharap Kepolisian daerah Polda Sumatera utara agar menjadi garda terdepan dalam memberantas kapal kapal ikan di Gabion Belawan tidak memiliki izin berlayar. Para pengusaha ikan digabion Belawan segera diproses sesuai hukum yang berlaku”.

Untuk lebih lanjutnya, awak media online newskabarindonesia.com langsung konfirmasi melalui pesan whatsapp kepada Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi dikenal ramah dengan awak media saat ini belum memberikan komentar terkait marak nya kapal kapal ikan di gabion Belawan yang terindikasi kegiatan ilegal. (TIM)

Berita Terkait

Personel Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara Memeriksa SPBU Terkait Penjualan BBM Menjelang Idul Fitri. 
Polres Tanah Karo Berikan Pengamanan Pelaksanan Ibadah Jumat Agung di Gereja Jajaran
Sat Pam Obvit Polres Tanah Karo Optimalkan Patroli Malam Ramadhan, Sambangi Objek Vital Jajaran
Bupati Karo Sampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Karo TA. 2023 Unaudited ke Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara
Kodim 1702/ Jayawijaya Ajak Pegawai dan Masyarakat Bersihkan Icon Tugu Salib Kota Wamena
Badan Kemakmuran Masjid Taufiq Kabanjahe Peringati Malam Nuzul Quran Sekaligus Pengumuman Hadiah Gebyar Ramadhan 1445 H 2024
Polres Tebingtinggi Antisipasi Gangguan Kamtibmas Lewat Patroli Subuh
Berbagi Senyuman Dengan Takjil, Dandim 1007/Bjm dampingi Ketua Persit KCK Cab XXX Dim 1007/Bjm beserta Jajaran

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 16:10 WIB

Personel Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara Memeriksa SPBU Terkait Penjualan BBM Menjelang Idul Fitri. 

Jumat, 29 Maret 2024 - 12:24 WIB

Polres Tanah Karo Berikan Pengamanan Pelaksanan Ibadah Jumat Agung di Gereja Jajaran

Jumat, 29 Maret 2024 - 12:21 WIB

Sat Pam Obvit Polres Tanah Karo Optimalkan Patroli Malam Ramadhan, Sambangi Objek Vital Jajaran

Jumat, 29 Maret 2024 - 12:11 WIB

Kodim 1702/ Jayawijaya Ajak Pegawai dan Masyarakat Bersihkan Icon Tugu Salib Kota Wamena

Jumat, 29 Maret 2024 - 12:03 WIB

Badan Kemakmuran Masjid Taufiq Kabanjahe Peringati Malam Nuzul Quran Sekaligus Pengumuman Hadiah Gebyar Ramadhan 1445 H 2024

Jumat, 29 Maret 2024 - 11:56 WIB

Polres Tebingtinggi Antisipasi Gangguan Kamtibmas Lewat Patroli Subuh

Jumat, 29 Maret 2024 - 11:52 WIB

Berbagi Senyuman Dengan Takjil, Dandim 1007/Bjm dampingi Ketua Persit KCK Cab XXX Dim 1007/Bjm beserta Jajaran

Jumat, 29 Maret 2024 - 11:44 WIB

Untuk Mewujudkan Rasa Aman dan Nyaman Menjelang, Pada Saat dan Setelah Idul Fitri 1445H, Polres Pakpak Bharat Melaksanakan Rakor Linsek

Berita Terbaru