Laporan Wartawan Central Agara,polres di minta Tanggap.

Hidayat Desky

- Redaksi

Kamis, 1 Juni 2023 - 20:42 WIB

40545 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara Agaranew.com ,senin,29 Mei 2023.Nomor:Reg/09/V/Res.1.24/2023 di Polres Aceh Tenggara di harapkan dapat kepastian secara hukum.
“Kita harapkan.Laporan itu di proses dengan cepat oleh pihak polres agara.
Tindakan oknum Awaludin selaku kepala desa kisam pasir dari kecamatan lawe sumur itu,diduga sudah melanggar Undang-undang NO 40 tahun 1999 Tentang pers,Pasal 18 ayat 1.
Bahkan,setelah saya melaporkan dirinya,pada pihak polres Agara,Awaludin kembali bertingkah,melalui vidio singkat yang sangat ekstrim,di kirim melalui wahfsap kepada saya,bernuansa pengancaman kepada saya ungkap Darmawan(pelapor) menjelaskan,kamis,1/6.
Saat ini,tupoksi saya selaku wartawan menjalankan kontrol sosial di lapangan sangat terganggung.
Saya minta kepada bapak kapolres agara,untuk secepatnya melakukan penangkapan,demi keselamatan saya harapnya.
Undang-undang No 40 tentang pers,pasal 18 ayat 1,harus di tegak kan,agar jangan ada pihak-pihak lain(Wartawan)ter’ intimidasi,dan bagi pejabat publik, harus di beri pemahaman tentang hukum.
Menyangkut tindakan Awaludin,pengulu kisam pasir,termasuk kepdes Tiger miko yang diduga melakukan penyimpangan dana desa tahun 2022-2023.
Sebagai warga negara,saya percaya,pihak polres agara akan bertindak cepat,bekerja profesional,dan berpikir rasional,harapan saya niscaya pasti akan di kabulkan oleh bapak kapolres agara demi penegakan hukum.
Saya juga sudah mencoba melakukan komfirmasi dengan bapak Camat lawe sumur melalui wahfsap,namun sampai saat ini belum mendapat hasil.Camat lawe sumur masih berada di luar kota(Banda Aceh),kendati beliau berjanji akan menghubungi central,namun sampai saat ini belum terlaksana,papar Darmawan menjelaskan pada redaksi,kamis 1/6/2023/Dar

Baca Juga :  Pemdes Suka Jaya Kec Kuala Baru Adakan Penetapan Pemuktakhiran Data SDGs Desa

Berita Terkait

DPC Partai Gerindra Aceh Tenggara Buka Pendaftaran Balon Bupati/ Wakil Bupati Aceh Tenggara Priode 2024 – 2029
Yonarmed 11/GG/2/2 Kostrad Latihan Mountaineering dan Senam Praktek
Puji Tuhan, Mama Veronica Terima Kasih Bapak TNI Sudah Kasih Obat dan Vitamin Gratis
Panglima TNI Pimpin Apel Bersama Wanita TNI Tahun 2024
Melalui Patroli Malam, Polres Tanah Karo Pastikan Situasi Kamtibmas Malam Hari Kondusif
Babinsa Sertu Sutarman Giat Kumpulkan Data Teritorial Desa Bertungen Julu: Menjaga Ketahanan Wilayah dan Mendukung Pembangunan Desa
Babinsa Bersama Warga Gotong Royong Membersihkan Lingkungan
Bersama Perangkat Kecamatan, Warga, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Laksanakan Goro Bersama

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 23:19 WIB

Yonarmed 11/GG/2/2 Kostrad Latihan Mountaineering dan Senam Praktek

Rabu, 24 April 2024 - 23:15 WIB

Puji Tuhan, Mama Veronica Terima Kasih Bapak TNI Sudah Kasih Obat dan Vitamin Gratis

Rabu, 24 April 2024 - 23:12 WIB

Panglima TNI Pimpin Apel Bersama Wanita TNI Tahun 2024

Rabu, 24 April 2024 - 15:36 WIB

Babinsa Sertu Sutarman Giat Kumpulkan Data Teritorial Desa Bertungen Julu: Menjaga Ketahanan Wilayah dan Mendukung Pembangunan Desa

Rabu, 24 April 2024 - 15:33 WIB

Babinsa Bersama Warga Gotong Royong Membersihkan Lingkungan

Rabu, 24 April 2024 - 15:30 WIB

Bersama Perangkat Kecamatan, Warga, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Laksanakan Goro Bersama

Rabu, 24 April 2024 - 15:19 WIB

Babinsa Koramil 02/Sidikalang Berbagi Cerita dan Keakraban di Kedai Ibu Tina Simarmata

Rabu, 24 April 2024 - 15:16 WIB

Ikut Berbelasungkawa Babinsa Melayat Ke Rumah Duka di Wilayah Binaan 

Berita Terbaru

HEADLINE

Panglima TNI Pimpin Apel Bersama Wanita TNI Tahun 2024

Rabu, 24 Apr 2024 - 23:12 WIB