GAYO LUES, AGARANEWS- Pelaksanaan Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Umum 2018, Golongan II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues secara resmi ditutup.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penutupan Latsar CPNS Golongan III dan Golongan II ini ditutup oleh Bupati Gayo Lues H. Muhammad Amru di Gedung Bale Musara, Sabtu (11/01/2020).
Kepala BKPSDM Gayo Lues, Sartika Maya Sari dalam laporannya menjelaskan, dasar pelaksanaan kegiatan pelatihan dasar CPNS golongan II dan dan golongan III kabupaten Gayo Lues tahun 2019/2020, pertama UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, kedua UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, ketiga PP nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS, keempat peraturan LAN nomor 12 tahun 2018 tentang pelatihan dasar CPNS.
Kepala BKPSDM Sartika Mayasari,SSTP menerangkan, sebagaimana yang dimaksud pada pasal 1 butir 8 disebutkan bahwa, pelatihan dasar CPNS adalah pendidikan dan pelatihan dalam masa prajabatan yang dilakukan secara terintegrasi untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat, dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang.
“Kelima peraturan LAN No. 24 tahun 2017 tentang pedoman penyelenggaraan pelatihan dasar CPNS golongan II, keenam, peraturan LAN No. 25 tahun 2017 tentang pedoman penyelenggaraan pelatihan dasar CPNS golongan III, ketujuh surat keputusan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aceh nomor: 893/1109.1/PKMS/2019 tanggal 27 September 2019 tentang penyelenggaraan Diklat di kabupaten/kota, ke-delapan keputusan Bupati Gayo Lues No.893/725/2019 tanggal 28 Oktober 2019 tentang penetapan biaya pelaksanaan pelatihan dasar CPNS daerah golongan II dan III di lingkungan pemerintah kabupaten Gayo Lues tahun 2019,” ujarnya.
Sartika menuturkan, tujuan penyelenggaraan Latsar CPNS adalah untuk memberikan pengetahuan dasar, pembentukan wawasan kebangsaan, kepribadian dan etika PNS tentang sistem penyelenggaraan pemerintahan negara, bidang tugas dan budaya agar peserta Latsar mampu melaksanakan tugas dan fungsi pemerintahan di instansi masing-masing.
Sartika menerangkan, waktu pelaksanaan kegiatan pelatihan dasar CPNS kabupaten Gayo Lues selama 72 hari dengan sistem on/off campus, terdiri dari 21 hari on campus (Klasikal) dan 30 hari off campus (Non klasikal) atau berada di instansi masing-masing. Adapun tempat latihan ada tiga tempat yaitu, Balai Latihan Keterampilan desa Lempuh, Pondok Indah Porang, dan Hotel Tawar Dingin desa Bustanussalam.
“Para peserta CPNS kabupaten Gayo Lues berjumlah 315 orang dengan delapan angkatan, yang berasal dari kabupaten Gayo Lues 204 orang, satu orang mengundurkan diri karena sakit, kota Langsa 66 orang, Aceh Selatan 26 orang, Kota Sabang 17 orang, dan Aceh Tenggara 2 orang,” jelasnya. (ABDIANSYAH)