LIRA meminta Kejaksaan untuk melakukan Audit kembali benih jagung yang disalurkan

Hidayat Desky

- Redaksi

Kamis, 29 September 2022 - 19:24 WIB

40133 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE -| agaranews.com.  Pegiat lembaga swadaya masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara meminta, pihak kejaksaan Negeri Aceh Tenggara untuk melakukan penyelidikan kembali kasus korupsi bibit jagung di Dinas Pertanian Aceh Tenggara, tahun 2020.

Muhammad Saleh Selian, aktifis LIRA Aceh Tenggara mengatakan,
Pengadaan Benih jagung Hibrida Varitas KN- 017 dengan pagu Rp 2,8 dana otonomi khusus Aceh (DOKA) tahun 2020. Kasus tersebut kembali dibuka disebabkan ada dugaan keterlibatan aktor lain atau oknum kepala bidang (Kabid) didinas pertanian yang hingga kini, belum tersentuh hukum.

” Karena berdasarkan peraturan Bupati nomor 21 tahun 2016 tentang kedudukan, susunan tugas dan fungsi serta tata kerja dinas pertanian Aceh Tenggara tanggal 6 Januari 2017. Permasalahan kasus benih jagung ini tanggung jawab Oknum Kabid Produksi pangan diketahui RY. Baik itu terjadi perbuatan melawan hukum dalam hal pemotongan didalam penyaluran , maka dia harus bertanggung jawab,” kata Muhammad Saleh Selian, Kamis (29/9).

Demikian, LIRA meminta Kejaksaan untuk melakukan Audit kembali benih jagung yang disalurkan. Karena selain Mar-up harga yang perkaranya telah inkrah. Namun disisi lain dalam kasus ini diduga tejadi pemotongan jumlah benih jagung yang diterima kelompok tani. Dan perbuatan ini diduga dilakukan oleh Kabid Produksi pangan RY, bahkan dirinya juga disinyalir sebagai ketua tim penyaluran saat itu

“Bahkan berdasarkan laporan kami terima, ada dugaan bahwa oknum Kabid tersebut disinyalir menggunakan kelompok tani untuk menguasai bantuan . Artinya oknum ini beralibi bantuan tersebut telah disalurkan kepada kelompok tani tetapi diduga hanya dijadikan alat melengkapi administrasi untuk menutupi perbuatan,” Jelas Muhammad Saleh lagi.

Baca Juga :  Pemerintah Kampung Karya Makmur Kembali Menyalurkan BLT DD Tahap II Bulan April - Mei - Juli Tahun 2023

Seperti diketahui, kasus korupsi Bibit Jagung Hibrida, Kejaksaan Negeri Aceh Tengggara telah menetapkan empat tersangka, dan kasus ini telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Empat orang jadi tersangka yaitu, AB Kepala dinas pertanian saat itu, SP selaku PPTK, KN Kabid Perkebunan dan rekanan diketahui KP. Para tersangka ini dijerat karena telah melakukan pegelembungan harga pada pada belanja pengadaan . Bahkan perbuatan mereka negara dirugikan
Rp 921. 366.795. Berdasarkan hitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI perwakilan Aceh.

Disisi lain, LIRA Aceh Tenggara mengapresiasi kepada pihak Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara yang telah berhasil mengungkap sejumlah kasus korupsi. Untuk itu penyidik diharapkan kembali mengejar calon tersangka lain dalam peran berbeda pada kasus jagung hibrida di dinas pertanian. Red

Berita Terkait

Babinsa Koramil 02/TL Kodim 0209/LB Dampingi PPL dan Petani, Rencana Pengolahan Lahan Balik Damen
Kasrem 033/WP Menerima Kunjungan Praktik Kerja Pasis Sespimti 33 Pokjar V di Makorem 033/WP Kota Tanjungpinang
Kasdam I/BB Bawa Commander of The 2nd PDF Singapore Panen Jagung di Binjai
Kasum TNI Pimpin Acara Laporan Korps Kenaikan Pangkat 19 Perwira Tinggi TNI
Kababinminvetcaddam I/BB Pimpin Sertijab Kakan, Purna Tugas, dan Syukuran Naik Pangkat, Halal Bihalal Serta Perayaan HUT 33 Personil
Menhan Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Menlu Singapura
Polres Tanjung Balai Laksanakan Apel Siaga Dalam Pengamanan Pembacaan Putusan MK
Sat Polairud Polres Tanjung Balai Hentikan Satu Kapal saat Patroli Sampaikan Pesan Kamtibmas Secara Humanis

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 00:25 WIB

Babinsa Koramil 02/TL Kodim 0209/LB Dampingi PPL dan Petani, Rencana Pengolahan Lahan Balik Damen

Rabu, 24 April 2024 - 00:22 WIB

Kasrem 033/WP Menerima Kunjungan Praktik Kerja Pasis Sespimti 33 Pokjar V di Makorem 033/WP Kota Tanjungpinang

Rabu, 24 April 2024 - 00:16 WIB

Kasdam I/BB Bawa Commander of The 2nd PDF Singapore Panen Jagung di Binjai

Rabu, 24 April 2024 - 00:10 WIB

Kasum TNI Pimpin Acara Laporan Korps Kenaikan Pangkat 19 Perwira Tinggi TNI

Rabu, 24 April 2024 - 00:05 WIB

Kababinminvetcaddam I/BB Pimpin Sertijab Kakan, Purna Tugas, dan Syukuran Naik Pangkat, Halal Bihalal Serta Perayaan HUT 33 Personil

Selasa, 23 April 2024 - 23:55 WIB

Polres Tanjung Balai Laksanakan Apel Siaga Dalam Pengamanan Pembacaan Putusan MK

Selasa, 23 April 2024 - 23:52 WIB

Sat Polairud Polres Tanjung Balai Hentikan Satu Kapal saat Patroli Sampaikan Pesan Kamtibmas Secara Humanis

Selasa, 23 April 2024 - 23:45 WIB

Sampaikan Arahan, Kapolres Simalungun Perintahkan Penajaman Target Operasi dan Zero Tolerance Terhadap Keterlibatan Narkoba di Jajaran Resnarkoba

Berita Terbaru