Lorong indah positif dibongkar ,ada waktu 30 hari untuk exekusi bangunan.

Redaksi Jawa Tengah

- Redaksi

Sabtu, 1 Januari 2022 - 21:30 WIB

40546 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI|AGARANEWS.COM Penyerahan berkas surat perintah pembongkaran bangunan lorong indah di wilayah kecamatan Margorejo Sabtu( 1/01/2022) dilaksanakan di kantor aula kecamatan Margorejo pukul 13.00- selesai dalam acara tersebut dihadiri oleh Kasatpol PP kabupaten Pati ,Kabid PPHD bersama staf ,perwakilan dari DPUTR Pati,wakil dari forkompimcam sebanyak 8 orang,serta delapan orang perwakilan dari warga Lorong indah(li) yang di koordinir Budi Purnomo .

Dalam kesempatan itu Kasatpol PP kabupaten Pati Sugiyono mengatakan”kami telah memberikan pengarahan berupa surat peringatan kesatu sampai tiga kali surat peringatan tapi tidak di endahkan masyarakat penghuni komplek lorong indah.bahkan tak kunjung ada tindakan pembongkaran dari warga komplek tersebut.sehingga turun surat pembongkaran dari DPUTR kabupaten Pati “tuturnya

Kasatpol PP Pati juga menambahkan “Surat perintah dari DPUTR kab Pati yang merupakan pendelegasian kewenangan dari Bupati kepada kepala DPUTR kabupaten Pati dengan jangka waktu tigapuluh hari”

Dalam penyerahan surat pembongkaran tersebut ka DPUTR Pati diwakilioleh Slamet Budi dengan disaksikan Kasatpol PP Pati dan forkompimcam kecamatan Margorejo kabupaten Pati.” Tuturnya saat diklarifikasi di tempat terpisah.

Sebelum penyerahan surat perintah pembongkaran perwakilan warga lorong indah ( LI ) Budi Purnomo menyampaikan bahwa “dia selaku perwakilan warga lorong indah tetap pada pendirian pada sikap semula yaitu sangat keberatan atas surat perintah pembongkaran tersebut.”

Budi Purnomo juga mengatakan ” kalau usaha kami melanggar mohon dimaafkan dan kami akan alihkan ke sektor usaha yang lain.sertifikat kami sah (SHM)dan pemukiman pekarangan.”Purnomo menambahkan.

Baca Juga :  Cegah Kecelakaan, Satlantas Polres Gayo Lues Tambal Jalan Berlubang

Ka satpol PP kabupaten Pati mengatakan kepada awak media agaaranews.com “Li merupakan tempat prostitusi terbesar di wilayah Pantura dan melanggar tataruang .karna

Lahan yang didirikannya berada diatas lahan pertanian dan harus di kembalikan sesuai peruntukannya.

Sugiyono selaku kasatpol PP Pati menambahkan ” selama ini prostitusi sudah berjalan lama sekitar 22 tahun sejak 1998- sekarang .selain melanggar tataruang juga bangunan tak berijin.”

Bila mana tempat tempat prostitusi tersebut di bongkar apakah penghuni akan berhenti ataupun buka di tempat lain apakah sudah mendapat solusi ..itu mungkin yang masih harus menjadi pr buat semua .

Jangan sampai tempat lokalisasi di bubarkan nanti malah praktek bebas berkeliaran di mana mana.

 

Sumber: satpoll kab Pati

Red:payno/ Hansjateng

Berita Terkait

Cegah Penyakit DBD Babinsa Banyudono Bantu Fogging di Desa Bendan
Bersama Warga, Babinsa Gotong Royong Bangun Talud Irigasi
Peringati Hari Kartini Di Medan Tugas, KOOPS HABEMA Bersama Kartini Papua Semarakkan Kegiatan Teritorial
Meriahkan Hardikal Ke-78, Dankodikdukum On Air di Radio SS 100 FM
Mantaaappp,…!!! Tim Intel Kodim 0201/Medan Berhasil Ungkap Home Industri Miras Ilegal
Kasad : Dansat Harus Berinovasi Untuk Kemajuan Satuan
Polres Tanah Karo Berikan Pengamanan Pada Perayaan Paskah Pantekosta GPDI Karo Tahun 2024
Ketua Lembaga Investigasi Bersama Rakyat LIBra Akan Segera Melaporkan Oknum Ks PKBM Rawa Indah

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 22:16 WIB

Cegah Penyakit DBD Babinsa Banyudono Bantu Fogging di Desa Bendan

Kamis, 25 April 2024 - 22:13 WIB

Bersama Warga, Babinsa Gotong Royong Bangun Talud Irigasi

Kamis, 25 April 2024 - 22:10 WIB

Peringati Hari Kartini Di Medan Tugas, KOOPS HABEMA Bersama Kartini Papua Semarakkan Kegiatan Teritorial

Kamis, 25 April 2024 - 22:05 WIB

Meriahkan Hardikal Ke-78, Dankodikdukum On Air di Radio SS 100 FM

Kamis, 25 April 2024 - 21:59 WIB

Mantaaappp,…!!! Tim Intel Kodim 0201/Medan Berhasil Ungkap Home Industri Miras Ilegal

Kamis, 25 April 2024 - 21:48 WIB

Polres Tanah Karo Berikan Pengamanan Pada Perayaan Paskah Pantekosta GPDI Karo Tahun 2024

Kamis, 25 April 2024 - 21:42 WIB

Ketua Lembaga Investigasi Bersama Rakyat LIBra Akan Segera Melaporkan Oknum Ks PKBM Rawa Indah

Kamis, 25 April 2024 - 21:39 WIB

Rolel Harahap Mendaftar Sebagai Bacalon Walikota Ke DPD PAN Kota Tanjungbalai

Berita Terbaru

HEADLINE

Bersama Warga, Babinsa Gotong Royong Bangun Talud Irigasi

Kamis, 25 Apr 2024 - 22:13 WIB