Agara News.Com, Aceh Tenggara – Badan Usaha Milik Kute ( BUMK ) bertujuan dalam Permendes, PDT dan Tranmigrasi Nomor: 4 Tahun 2015, adalah meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan usaha kemasyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa, berdasarkan hal tersebut masyarakat desa kuta galuh asli kecamatan lawe bulan kabupaten aceh tenggara, sangat antusias mengharapkan dana penyertaan modal BUMK tahun 2019, senilai Rp 104.850.000,-, namun harapan tersebut musnah bagaikan ditelan bumi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Junaidi Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lsm Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (KPK-N) Aceh Tenggara, menyampaikan melalui Agara News.com, Minggu (5/4) di secretariat KPK-N desa pulonas baru, meminta Raidin Pinim Bupati Aceh Tenggara mencopot cabatan Mhd. Sabri Pengulu Kute, Kute Galuh Asli yang diduga telah menilap dana BUMK Desa senilai Rp 104.850.000,-, yang mana dugaan fiktif tersebut sesuai dengan penyampaian salah seorang tokoh masyarakat setempat beberapa waktu yang lalu, namun tokoh masyarakat tersebut enggan disebutkan identitasnya.
Junaidi juga tambahkan, kasus dugaan dana BUMK Kute Galuh Asli, fiktif tersebut sudah sampai dan sudah dilakukan audit khusus oleh irban 4, inspektorat aceh tenggara, bahkan dikawal KPK-N sampai pemeriksaan pekerjaan fisik, pembangunan MCK masyarakat kute sebanyak 71 unit dengan dana senilai Rp 364.929.600,- yang hingga saat ini belum selesai, masih dalam proses pekerjaan, namun tidak dikerjakan lagi.
Rabu (1/4) Ansari, irban 4 didampingi Sekcan, Waka Polsek, Anggota Danpos Ramil, BPK Kute, Tokoh Masyarakat dan Lsm serta beberapa Wartawan, saat mengecek pekerjaan fisik mck masyarakat, junaidi pertanyakan pada Ansyari apakah ada temuan untuk desa kuta galuh asli, jelas ada jawab irban tinggal nanti hasil hitungan dari inspektorat terkait kerugian dana desa, baik dari pembangunan mck masyarakat dan bumk kute fiktif.
Terkait kasus dugaan penyalah gunaan dana desa kuta galuh asli Lsm KPK-N memantau sampai tuntas dan berharap kepada Raidin Pinim selaku Bupati Aceh Tenggara, adalah Bupati Masyarakat, jangan berpihak kepada satu kepala desa yang salah akan tetapi berpihak pada ratusan masyarakat yang benar, demikian juga kepada inspektorat aceh tenggara dalam hitungan kerugian dana desa jangan direkayasa karena masyarakat juga ada yang mampu menghitung kerugian tersebut berdasarkan pakta dilapangan, walaupun kemampuan masyarakat tidak semaksimal mungkin, ungkap Junaidi. (HD)