* Juga,ikut LSM Mitra Bhayangkara
Kutacane.Agaaranews – LSM.Lembaga pemantau Tindak pidana korupsi Nusantara(LP Tipikor-Nusantara), turun menginvestigasi UD.Rizky di desa(kute) Jambur Papat Kecamatan Bukit Tusam Kabupaten Aceh Tenggara, pada hari Jumat(7/3-2020) pukul 09.50 Wib.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kedua lembaga ini, datang dan turun ke UD.Rizky, karena ada pengaduan masyarakat tentang penjualan pupuk subsidi diatas harga eceran tertinggi(HET), dan penjualan pupuk dengan gandeng senilai Rp.130.000, -.
Investigasi LSM dan konfirmasi Wartawan kepada pemilik UD.Rizky, mengatakan bahwa mereka membeli pupuk dengan gandeng dari atas, seperti pupuk organik yang wajib dibeli, padahal masyarakat jarang membeli.Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa kami menjual pupuk subsidi diatas Rp.90.000/zak, karena ada lagi uang transport dan uang bongkar, tapi lebih baik tanyakan saja sama istriku, dia yang mengelola dan lebih mengetahui, ujarnya.”
Hal UD.Rizky Kute Jambur Papat Kecamatan Bukit Tusam, akan ditelusuri dan disepakati pada hari Senin mendatang, ke dinas terkait dan pemangku kebijakan, seperti Dinas pertanian, Distributor, Dinas perdagangan dan perindustrian, Asisten ekonomi Setdakab Aceh Tenggara, dan Polres Aceh Tenggara.(P.Lubis)