SERDANG BEDAGAI AGARANEWS.COM
Polres Sergai di kepemimpinan Kapolda Sumut bapak Irjen Pol.Agung Setya Imam Effendi S.H., S.I.K., M.S.i., sesuai instruksi, terhadap para Kapolres jajaran Polda Sumatera Utara agar menindak dan sikat habis para bandar Narkoba di wilayah kerja masing-masing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Me–Respons instruksi tersebut dalam kurun waktu 12 hari Polres Sergai dan Polsek jajaran berhasil ungkap 19 kasus Narkoba dari 24 TSK dari lokasi yang berbeda. Dari 24 TSK (Tersangka) (pelaku) yang berhasil diamankan, Polisi menyita barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu seberat 60,49gr dan Ganja 16,9gr.
Barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 60,49gr dan Ganja 16,9gr berhasil di sita Petugas kurun waktu 12 hari terhitung dari tanggal 12 hingga 24 Desember dengan 19 kasus 24 Tersangka.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Sergai, AKBP OXY YUDHA PRATESTA S.I.K yang didampingi Kasat Narkoba, AKP JURIADI di Mapolres Sergai Sei Rampah, Selasa (26/9/2023).
“Narkoba musuh bersama, mari berperan aktif dalam pemberantasan narkoba di wilayah kita dan Peran Masyarakat juga sangat di butuhkan dalam pemberantasan Narkoba, ucap Kapolres Sergai Oxy Yudha.
(HARIANTO SIAHAAN)