Luarr Biasa Mantaapp, Selama Tahun 2021, Angka Kriminalitas Di Asahan Menurun Drastis.

Hidayat Desky

- Redaksi

Jumat, 31 Desember 2021 - 00:11 WIB

40270 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan Agara News.Com

Polres Asahan menggelar press release menjelang akhir tahun 2021 di gedung utama Mapolres Asahan, Kamis (30/12/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH didampingi Wakapolres Kompol Sri Juliani Siregar dan PJU Asahan, dihadiri Wakil Bupati Asahan Drs Zainal Abidin Siregar, Dandim 0208/AS Letkol Inf Sri Marantika Beruh, Danlanal Tanjung Balai-Asahan Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory, Ketua DPRD Asahan Baharuddin Harahap, Kejari Asahan diwakili oleh Jaksa Pratama Aben Simangunsong, Ketua PN Kisaran Nelson Angkat, dan wartawan media online, media cetak serta media elektronik.

Dalam kegiatan tersebut, AKBP Putu Yudha Prawira menyampaikan sejumlah hasil pencapaian kinerja Polres Asahan di tahun 2021. Putu mengaku, sepanjang 2021 jumlah tindak pidana (JTP) sebanyak 1.472 kasus dan penyelesaian tindak pidana (PTP) sebanyak 1.472 kasus.

Rinciannya tindak pidana konvensional jumlah tindak pidana 1.502 kasus dan penyelesaian tindak pidana 1.252 kasus. “Tindak pidana trans nasional untuk jumlah tindak pidana 226 kasus dan penyelesaian tindak pidana 213 kasus,” pungkas AKBP Putu.

Sedangkan tindak pidana kekayaan negara dengan jumlah tindak pidana 4 kasus dan penyelesaian tindak pidana 7 kasus. “Untuk tindak pidana kontijensi nihil,” ujar Kapolres.”

Baca Juga :  Wabub Asahan Dampingi Danpomdam I/BB Resmikan Penggunaan Asrama Subdenpom

Lebih lanjut Kapolres menerangkan selama 2021 pihaknya berhasil menekan jumlah JTP dan PTP sebanyak 153 kasus(8,115).
Rinciannya adalah pada 2020 JTP 1.885 kasus dan PTP 1.662 kasus.
Sedangkan tahun 2021 JTP 1.732 kasus dan PTP 1.472 kasus, pungkas Kapolres.

Sepanjang tahun 2021 jumlah tindak pidana yang ditangani Satreskrim Polres Asahan mengalami penurunan sebanyak 71 kasus(4,475) jika dibandingkan dengan jumlah tindak pidana yang ditangani pada tahun 2020.

Perinciannya pada tahun 2020 JTP 1.586 kasus dan PTP 1.313 kasus. Sedangkan 2021 JTP 1.515 kasus dan PTP 1.266 kasus dan PTP 1.266 kasus,pungkasnya

Kasus penyalahgunaan narkotika pada tahun 2021 terjadi penurunan sebanyak 82 kasus(27,425) dibandingkan tahun 2020. Adapun perinciannya tahun 2020 JTP 299 kasus dan PTP 309 kasus. Sedangkan tahun 2021 JTP : 217 kasus dan PTP 206 kasus.

Pengungkapan kasus selama 2021 sebanyak 217 kasus, 294 orang tersangka dan barang bukti berupa 262,45 gram ganja,122.583,29 gram sabu dan 5.136 gram serta 2,54 gram ekstasi. Tren kasus laka lantas tahun 2021 mengalami penurunan sebanyak 37 kasus(11,14) dibandingkan dengan tahun 2020.
Rinciannya tahun 2020 jumlah laka 332 kasus dan penyelesaian 292 kasus tahun 2021 jumlah laka 295 kasus dan penyelesaian 269 kasus,terangnya.

Baca Juga :  Dandim 0208 / Asahan Mendukung Rapimnas 1 PWDPI

Korban meninggal dunia mengalami kenaikan sebanyak 7 orang (5,98 persen),luka berat mengalami penurunan sebanyak 47 orang (70,14), luka ringan mengalami penurunan sebanyak 51 orang(12,75 persen) dan kerugian materi mengalami kenaikan sebesar 4,69 persen.

Pengungkapan kasus menonjol curas 11 kasus dengan 16 tersangka.
Barang bukti berupa lima unit HP,tiga unit sepeda motor,satu buah jaket, satu kunci T dan satu bilah pisau.

Pengerusakan 1 kasus dengan 2 tersangka.

Sedangkan barang bukti satu unit mobar dan satu buah batu. Untuk kasus pembunuhan ada 2 kasus dengan 4 tersangka.

Adapun barang bukti satu unit mobil,satu unit hp,satu potong kayu, dua belah pisau,satu daster,satu bra,satu sarung dan dua utas tali.

Kasus curat ada tiga kasus dengan empat tersangka.
Adapun barang bukti satu unit sepeda motor,dua unit hp,satu unit bor,satu unit Gerindra dan satu gunting

Penemuan bayi 2 kasus dengan dua tersangka.
Untuk barang bukti satu karung,dua plastik,1 tali,1 goni dan satu potongan kayu. Narkotika 3 kasus dengan 3 tersangka.
Untuk barang bukti 119.803,31 gram sabu, 8 unit hp, 1sampan,dan satu unit sepeda motor.
(Harianto Siahaan)

Berita Terkait

BPW KAIM Lampung Gelar Bukber Dihadiri Para Tokoh Masyarakat dan Tokoh Politik Bangun Kebersamaan
Proyek PLTA Asahan 3 Sudah Usai Warga Diwariskan Jalan Rusak
Menyambut Bulan Ramadhan PT. Socfindo Membagi Tali Asih Kepada Warga
Pada Bulan Suci Ramadhan Staf PT. Socpondo dan IPMS Lakukan Santunan Kepada Anak Yatim Piatu
R. Bambang. SS Siap Maju Calon Bupati Asahan 2024
Raden Bambang. SS Siap Maju Calon Bupati Asahan 2024/2029
Lapor Pak Kapolda Sumut! Bulan Suci Ramadhan Praktek Perjudian di Ruko Graha Terminal Kisaran Kebal Hukum Diduga Direstui.
Menyambut Bulan Ramadhan PT. Socfindo Membagi Tali Asih Kepada Warga

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 00:25 WIB

Babinsa Koramil 02/TL Kodim 0209/LB Dampingi PPL dan Petani, Rencana Pengolahan Lahan Balik Damen

Rabu, 24 April 2024 - 00:22 WIB

Kasrem 033/WP Menerima Kunjungan Praktik Kerja Pasis Sespimti 33 Pokjar V di Makorem 033/WP Kota Tanjungpinang

Rabu, 24 April 2024 - 00:16 WIB

Kasdam I/BB Bawa Commander of The 2nd PDF Singapore Panen Jagung di Binjai

Rabu, 24 April 2024 - 00:10 WIB

Kasum TNI Pimpin Acara Laporan Korps Kenaikan Pangkat 19 Perwira Tinggi TNI

Rabu, 24 April 2024 - 00:05 WIB

Kababinminvetcaddam I/BB Pimpin Sertijab Kakan, Purna Tugas, dan Syukuran Naik Pangkat, Halal Bihalal Serta Perayaan HUT 33 Personil

Selasa, 23 April 2024 - 23:55 WIB

Polres Tanjung Balai Laksanakan Apel Siaga Dalam Pengamanan Pembacaan Putusan MK

Selasa, 23 April 2024 - 23:52 WIB

Sat Polairud Polres Tanjung Balai Hentikan Satu Kapal saat Patroli Sampaikan Pesan Kamtibmas Secara Humanis

Selasa, 23 April 2024 - 23:45 WIB

Sampaikan Arahan, Kapolres Simalungun Perintahkan Penajaman Target Operasi dan Zero Tolerance Terhadap Keterlibatan Narkoba di Jajaran Resnarkoba

Berita Terbaru