Tangsel, Agaranews – Dengan memanfaatkan PTSL,tanah milik H.Abdul Halim(almarhum) seluas 3.000 M2 di belakang RSUD Pamulang Barat, beralih ke atas nama BA yang diketahui mantan lurah(dulu kades)masa sebelum pemekaran wilayah.
Sebagai bukti,secara fisik sampai saat ini kedua ahli waris tersebut mendiami rumah di atas lahan tersebut. Awak media ketika itu sempat konfirmasi ke salah satu mantan kades lama,Suparman. Yang bersangkutan menyatakan tidak tahu-menahu,apalagi program PTSL baru beberapa waktu ini diprogramkan pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Informasi yang diterima awak media, sertifikat atas nama BA sempat dibawa ke BPN untuk pengecekan oleh calon pembeli. Belum diketahui perkembangan akhir tentang nasib tanah yang berlokasi di RT.01/02 tersebut.(Odjie/red)*