Subulussalam, Agaranews.com : Kapolres Subulussalam, AKBP Qory Wicaksono S.I.K melalui Kasatres Narkoba, AKP Mahdi Siregar<span;> kepada awak media ini membenarkan bahwa, pihaknya telah meringkus tiga ( 3 ) orang pria yang diduga memiliki dan menyalahgunakan narkotika jenis shabu pada Hari Senin, 10 Januari 2022, sekira pukul 15.45 Wib, di Desa Blegen Mulia, Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam.
Ditambahkan oleh Kasat, adapun kronologi penangkapan terhadap ketiga TSK bermula pada hari Senin Tanggal 10 Januari 2022 sekira pukul 15.30 WIB, telah dilakukan penangkapan 2 (dua) orang pelaku penyalahguna Narkoba di Desa Blegen Mulia, terduga pelaku ber inisial MI Bin S, dan AU, saat dilakukan penangkapan ditemukan barang bukti Narkotika jenis Sabu sebesar 1 (satu) Gram, setelah diintrogasi kedua Pelaku menerangkan bahwa mereka membeli Sabu tersebut dari Pelaku berinisial RD Bin S, sedangkan pelaku RD mendapatkan Narkotika tersebut dengan cara membeli dari seseorang diluar Kota Subulussalam berinisial I, atas penangkapan ketiga pelaku, dan Barang Bukti yang disita berupa <span;>2 (dua) Paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening tembus pandang berklips list merah dengan berat keseluruhan : 1 (satu) Gram<span;>, kini telah diamankan di Polres Subulussalam guna Proses Hukum lebih lanjut.
Atas perbuatan ketiga pelaku yang telah melanggar Pasal 112 ayat(1) dan Pasal 114 ayat (1) dari UU nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman Minimal 4 tahun kurungan dan Maksimal 12 tahun Kurungan dengan Denda minimal sebesar Rp. 800.000.000, (delapan ratus juta rupiah) dan Maksimal sebesar Rp. 8.000.000.000, (delapan miliyar Rupiah), ujar Kasat lagi.
Untuk itu kata AKP. Mahdi lebih lanjut, Kapolres selalu menghimbau kepada Masyarakat yaitu Pemuda, tokoh agama, tokoh adat dan Aparat Kampung Kota Subulussalam agar menjauhi Narkoba dan Jika ada mengetahui peredaran Narkoba agar memberitahukan kepada aparat agar Kota Subulussalam dapat terhindar dari bahaya Narkoba untuk dan kita dapat membangun Kota Subulussalam bebas dari Narkoba, tutup Kasatres Narkoba Polresta Sumbulussalam, AKP Mahdi Siregar. ( Syahbudin Padang )
Editor : Lia Hambali )
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT