Markus Terancam Hukuman Mati, Akibat Hilangkan Nyawa Darwin Sitorus

admin

- Redaksi

Senin, 10 Februari 2020 - 20:57 WIB

40565 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara -Agaranews.com- Satreskrim Polres Batubara menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis yang dilakukan Markus Situmong terhadap Darwin Sitorus di halaman Satreskrim Polres Batubara, Senin, (10/02/2020).

Awal mula minum tuak di Dusun Klembis Suka Raja Air Putih, Markus Situmorang disiram tuak di wajahnya oleh korban Darwin Sitorus. Tidak cukup hanya sampai disitu, Darwin Sitorus juga mengeluarkan obeng dari kantongnya dan mengarahkan obeng ke wajah Markus sembil mengeluarkan mengancam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendapat perlakuan tersebut maka timbul niat Markus Situmorang hendak menghabisi nyawa Darwin Sitorus. Kemudian dengan cepat Markus pulang ke rumahnya dan mengambil sebilah pisau deres nira lalu menghubungi rekan-rekannya.

Meski rekan-rekannya berupaya menghalangi niat pelaku untuk menghabisi korbannya, namun tekat bulat Markus untuk menemui Darwin Sitorus tetap dilakukannya.ditangkahan pasir Desa Pematang Panjang, Kec Air Putih, Kabupaten Batubara.

Sesampainya Markus di tangkahan pasir dan tidak lama datang Guston Gultom dengan rekan-rekannya sehingga terjadilah perkelahian.

Saat Darwin terjatuh telungkup dan dimanfaatkan Markus dengan menduduki punggung korban serta menjambak rambut korban dengan tangan kirinya.

Selanjutnya Markus menggorok leher Darwin sebanyak dua kali menggunakan pisau deres yang dibawa dari rumah.

Usai menggorok Darwin, Markus langsung membuang pisau kedalam sungai. Kemudian Markus menuju Polsek Indrapura menyerahkan diri.

Kapolres Batubara AKBP H. Ikhwan Lubis, SH.MH didampingi Kapolsek Indrapura AKP Mitha Natasya, S.I.K, dan Kasat Reskrim AKP Pandu Winata, SH.S.I.K.MH dan para Kanit dalam keterangannya mengungkapkan, tersangka dalam pembunuhan terhadap Darwin Sitorus yang terjadi Senin, (03/02/2020) pukul 00.30 Wib. berjumlah 4 orang.

Tersangka pertama sekaligus tersangka utama Markus Situmorang (31) warga Dusun V Desa Pematang Panjang Air Putih, Batu Bara.

Diterangkan, Markus berperan menggorok leher korban Darwin Sitorus dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup.

Tersangka berikut adalah Guston Gultom warga Dusun VII Desa Pematang Panjang, Air Putih, berperan menghasut tersangka utama dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

Selanjutnya Japittar Gultom (22) warga Dusun V Limau Manis Tanjung Morawa, Deli Serdang, berperan memulai perkelahian dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

Terakhir Pulo Pranata Sihombing alias Pulo warga Dusun II Desa Pematang Panjang Air Putih, dengan peran ikut serta atau turut melakukan dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Tebarkan Kebaikan di Bulan Penuh Kasih, Satgas Yonif 122/TS Berikan Layanan Kesehatan Gratis Dan Sembako Kepada Warga Binaan
Polres Dairi Meraih Juara 3 Dari Kementrian Keuangan RI
Satgas 330 Laksanakan Sweeping Di Jalan Trans Sugapa, Berhasil Amankan Puluhan Miras Ilegal
Susun Strategi, Tem Pemenang Sokhiatulo Laoli Resmi Dikukuhkan di Nias Selatan
Pembagian Pemberdayaan Masyarakat, ” Itu Sesuka Hatiku, Kenapa Rupanya.?? Ungkap Oknum Kades
Babinsa Sambangi Warga Desa Binaan UMKM Pembuat Tahu
Bina Hubungan Baik Babinsa Sambangi Warga Pembuat Roti Kacang Ijo
Babinsa Jalin Komsos Bersama Warga Peternak Ikan Lele.

Berita Terkait

Rabu, 6 Desember 2023 - 10:54 WIB

Tebarkan Kebaikan di Bulan Penuh Kasih, Satgas Yonif 122/TS Berikan Layanan Kesehatan Gratis Dan Sembako Kepada Warga Binaan

Rabu, 6 Desember 2023 - 10:45 WIB

Polres Dairi Meraih Juara 3 Dari Kementrian Keuangan RI

Rabu, 6 Desember 2023 - 10:29 WIB

Satgas 330 Laksanakan Sweeping Di Jalan Trans Sugapa, Berhasil Amankan Puluhan Miras Ilegal

Rabu, 6 Desember 2023 - 10:25 WIB

Susun Strategi, Tem Pemenang Sokhiatulo Laoli Resmi Dikukuhkan di Nias Selatan

Rabu, 6 Desember 2023 - 10:12 WIB

Pembagian Pemberdayaan Masyarakat, ” Itu Sesuka Hatiku, Kenapa Rupanya.?? Ungkap Oknum Kades

Rabu, 6 Desember 2023 - 08:18 WIB

Bina Hubungan Baik Babinsa Sambangi Warga Pembuat Roti Kacang Ijo

Rabu, 6 Desember 2023 - 08:10 WIB

Babinsa Jalin Komsos Bersama Warga Peternak Ikan Lele.

Rabu, 6 Desember 2023 - 08:01 WIB

TK Kartika Jaya XIV – 7 Kodim 0108/Agara Belajar Luar Ruangan Praktik Menanam Tumbuh Tumbuhan Dalam Polibeq

Berita Terbaru

HEADLINE

Polres Dairi Meraih Juara 3 Dari Kementrian Keuangan RI

Rabu, 6 Des 2023 - 10:45 WIB