Markus Terancam Hukuman Mati, Akibat Hilangkan Nyawa Darwin Sitorus

- Redaksi

Senin, 10 Februari 2020 - 20:57 WIB

40527 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara -Agaranews.com- Satreskrim Polres Batubara menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis yang dilakukan Markus Situmong terhadap Darwin Sitorus di halaman Satreskrim Polres Batubara, Senin, (10/02/2020).

Awal mula minum tuak di Dusun Klembis Suka Raja Air Putih, Markus Situmorang disiram tuak di wajahnya oleh korban Darwin Sitorus. Tidak cukup hanya sampai disitu, Darwin Sitorus juga mengeluarkan obeng dari kantongnya dan mengarahkan obeng ke wajah Markus sembil mengeluarkan mengancam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendapat perlakuan tersebut maka timbul niat Markus Situmorang hendak menghabisi nyawa Darwin Sitorus. Kemudian dengan cepat Markus pulang ke rumahnya dan mengambil sebilah pisau deres nira lalu menghubungi rekan-rekannya.

Meski rekan-rekannya berupaya menghalangi niat pelaku untuk menghabisi korbannya, namun tekat bulat Markus untuk menemui Darwin Sitorus tetap dilakukannya.ditangkahan pasir Desa Pematang Panjang, Kec Air Putih, Kabupaten Batubara.

Sesampainya Markus di tangkahan pasir dan tidak lama datang Guston Gultom dengan rekan-rekannya sehingga terjadilah perkelahian.

Saat Darwin terjatuh telungkup dan dimanfaatkan Markus dengan menduduki punggung korban serta menjambak rambut korban dengan tangan kirinya.

Selanjutnya Markus menggorok leher Darwin sebanyak dua kali menggunakan pisau deres yang dibawa dari rumah.

Usai menggorok Darwin, Markus langsung membuang pisau kedalam sungai. Kemudian Markus menuju Polsek Indrapura menyerahkan diri.

Kapolres Batubara AKBP H. Ikhwan Lubis, SH.MH didampingi Kapolsek Indrapura AKP Mitha Natasya, S.I.K, dan Kasat Reskrim AKP Pandu Winata, SH.S.I.K.MH dan para Kanit dalam keterangannya mengungkapkan, tersangka dalam pembunuhan terhadap Darwin Sitorus yang terjadi Senin, (03/02/2020) pukul 00.30 Wib. berjumlah 4 orang.

Tersangka pertama sekaligus tersangka utama Markus Situmorang (31) warga Dusun V Desa Pematang Panjang Air Putih, Batu Bara.

Diterangkan, Markus berperan menggorok leher korban Darwin Sitorus dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup.

Tersangka berikut adalah Guston Gultom warga Dusun VII Desa Pematang Panjang, Air Putih, berperan menghasut tersangka utama dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

Selanjutnya Japittar Gultom (22) warga Dusun V Limau Manis Tanjung Morawa, Deli Serdang, berperan memulai perkelahian dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

Terakhir Pulo Pranata Sihombing alias Pulo warga Dusun II Desa Pematang Panjang Air Putih, dengan peran ikut serta atau turut melakukan dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

Rahmat Hidayat

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Viral….!! PKN Subulussalam Menjadi Partai Idola Anak Muda Dan Kaum Tua
Dalam 2 Pekan Terakhir, Satres Narkoba Polres Tanah Karo Berhasil Ungkap 10 Kasus Narkotika
Mastoni Bancin Bacaleg DPRK Subulussalam dari PKN Dapil Simpang Kiri Apresiasi Tunamen Eight Feo U-11 yang dilakasanakan oleh SSB Putra Cerdikiawan 2023.
Bupati Karo, Cory Sriwati Sebayang Hadiri Asian 10th Agroexpo di Malaysia
Anggota DPRD Kabupaten Langkat Fraksi Demokrat H.Agus Salim Adakan Reses Masa Sidang – ll Tahun Ke-lV
Bupati Simalungun dan Forkopimda Sambut Kunjungan Silahturahmi KASAD TNI
Polres Tanah Karo Lakukan Pengamanan Kegiatan Doa Massal Gereja Interdominasi
Diduga Melakukan Perbuatan Melawan Hukum POLDASU Panggil Sekretaris Golkar Sumut Terkait Dugaan Pembohongan Publik

Berita Terkait

Sabtu, 10 Juni 2023 - 00:50 WIB

Viral….!! PKN Subulussalam Menjadi Partai Idola Anak Muda Dan Kaum Tua

Sabtu, 10 Juni 2023 - 00:17 WIB

Dalam 2 Pekan Terakhir, Satres Narkoba Polres Tanah Karo Berhasil Ungkap 10 Kasus Narkotika

Jumat, 9 Juni 2023 - 23:17 WIB

Mastoni Bancin Bacaleg DPRK Subulussalam dari PKN Dapil Simpang Kiri Apresiasi Tunamen Eight Feo U-11 yang dilakasanakan oleh SSB Putra Cerdikiawan 2023.

Jumat, 9 Juni 2023 - 22:18 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Langkat Fraksi Demokrat H.Agus Salim Adakan Reses Masa Sidang – ll Tahun Ke-lV

Jumat, 9 Juni 2023 - 22:12 WIB

Bupati Simalungun dan Forkopimda Sambut Kunjungan Silahturahmi KASAD TNI

Jumat, 9 Juni 2023 - 22:07 WIB

Polres Tanah Karo Lakukan Pengamanan Kegiatan Doa Massal Gereja Interdominasi

Jumat, 9 Juni 2023 - 22:01 WIB

Diduga Melakukan Perbuatan Melawan Hukum POLDASU Panggil Sekretaris Golkar Sumut Terkait Dugaan Pembohongan Publik

Jumat, 9 Juni 2023 - 21:51 WIB

Diduga Panitia Pilkakam di Tulang Bawang Kocok Bekem

Berita Terbaru