GAYO LUES, AGARANEWS – Anggota Satlantas Polres Gayo Lues, Selasa siang (17/12/2019) sekitar pukul 14.00 WIB, mendatangi pemilik tumpukan pasir di badan jalan, tepatnya di wilayah Pasar Centong, kecamatan Blangkejeren, kabupaten Gayo Lues, Aceh. Pasalnya tumpukan pasir tersebut mengganggu pengendara dan dapat memakan korban jiwa.
Kapolres Gayo Lues, AKBP Rudi Setiawan, S.I.K, M.SI melalui Kasat Lantas Gayo Lues, AKP Iwan Haji saat dikonfirmasi membenarkan tindakan penertiban tersebut. Menurutnya, teguran itu bertujuan untuk menertibkan tumpukan pasir di badan jalan agar pengguna jalan nyaman saat melintasinya.
“Ketika hendak di temui Anggota Satlantas sang pemilik tumpukan material, ia mengakui bahwa pekerjaannya itu menyalahi aturan berlalulintas. Saya akan membereskannya, kata pelaku kepada saya ,” ujar Kasat Lantas Gayo Lues AKP. Iwan Haji.
Lanjutnya, Ia harapkan dengan adanya teguran itu, dapat mengantisipasi kecelakaan lalulintas.
“Kasat Lantas Gayo Lues AKP. Iwan Haji juga mengimbau kepada pemilik matrial agar tidak menumpukan matrialya di badan jalan, karena sangat mengganggu para pengguna jalan dan berpotensi akan terjadi kecelakaan,” tandasnya. (RED)