Mendagri: PPATK Mitra Penting Kemendagri

admin

- Redaksi

Sabtu, 21 Desember 2019 - 16:14 WIB

40582 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

[URIS id=185]

 

Jakarta, Agaranews  – Menteri Dalam Negeri Prof. H.M. Tito Karnavian, Ph.D., menerima audiensi dan bertemu langsung dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin beserta rombongan. Selain membahas tentang memperkuat kerjasama, keduanya juga membahas soal dugaan rekening kasino kepala daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai melakukan pertemuan, kedua belah pihak menggelar sesi tanya jawab bersama wartawan. Dalam kesempatan tersebut Mendagri mengapresiasi PPATK yang membantu Kemendagri dalam melakukan pengawasan keuangan daerah agar tepat sasaran. Menurutnya, PPATK merupakan mitra paling penting bagi Kemendagri.

“Adanya PPATK ini otomatis menjadi mitra yang paling penting bagi Kemendagri untuk membantu pengawasan keuangan yang ada di Pemerintah tepat pada sasaran. Tentu dari awal saya sudah menyampaikan dan memberikan apresiasi, ini secara langsung dan tidak langsung, sudah mendukung tugas pokok saya selaku Mendagri untuk melakukan pengawasan,” kata Mendagri di Beranda Gedung A Kemendagri, Jakarta, Jumat (20/12/2019).

Menurutnya, keberadaan PPATK sangat membantu Kemendagri untuk melakukan pembinaan dan pengawasan Kepala Daerah dan Pemerintahan Daerah, terutama mengawasi hal-hal yang berada di luar ranah Kemendagri.

“Salah satu tugas dari Kemendagri itu sesuai UU, adalah melakukan pembinaan dan pengawasan Pemerintahan Daerah termasuk Kepala Daerah dan penganggarannya. Namun, dalam hal pengawasan ini, kami tidak memiliki kemampuan untuk mendeteksi sistem perbankan dan lain-lain. Untuk itu, seperti yang sudah pernah saya sampaikan bahwa Kemendagri menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada PPATK,”ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri juga kembali menegaskan posisi Kemendagri sebagai Non- Aparat Penegak Hukum sehingga tak memiliki kewenangan untuk memperoleh informasi terkait data penelusuran PPATK yang bersifat rahasia.

“Seperti kita ketahui bahwa hasil dari informasi PPATK itu bersifat intelligent, jadi saya pun sebagai Mendagri tidak boleh meminta informasi kepada PPATK, karena informasi itu bisa ‘ya’ bisa ‘tidak’ sehingga perlu diklarifikasi melalui proses lebih lanjut, kalau benar maka proses hukum,” jelas Mendagri.

Sementara itu, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin mengaku telah menyampaikan hasil penelusurannya pada Aparat Penegak Hukum (APH), meski ia enggan menyebutkan aparat penegak hukum mana yang mendapatkan laporan dari PPATK, karena bersifat rahasia.

“Kami sudah menyampaikan pada Aparat Penegak Hukum, betul apa yang disampaikan oleh Pak Mendagri tadi bahwa ini ada di tangan APH. Hasil kami itu tidak bisa kami komunikasikan kepada siapapun. Oleh Karena itu kalau dilihat dari awal sampai belakangan ini, tidak ada satu pun statement kami yang mengatakan siapa itu, kepala daerah mana, mainnya di mana, kapan itu terjadi, tidak kami ungkapkan. Karena itu harus kami berikan kepada penegak hukum, dan itu sudah kami lakukan, tapi saya tidak akan jawab kepada siapa kami sampaikan,” jelas Kiagus.

Berita Terkait

Membangun Kesehatan dan Kebersamaan : Pesan Inspiratif dari Jam Komandan Dandim 0806/Trenggalek
Keren,…!!! Tim SFQR TNI AL Berhasil GAGALKAN Penyelundupan Ballpress Modus Baru
Sat Binmas Polres Pakpak Bharat, lakukan Sosialisasi Sadar Hukum dan Bahaya Narkoba
Pemkab Aceh Singkil Gelar Upacara Bendera Perayaan Hari KORPRI Ke-52, Ini Harapan Dewan Pengurus Nasional
Festival Kicau Burung 3 Negara “TUMBAK CUP III” Dalam rangka HUT Yonarmed 16/TK Ke-26 dan HUT Armed Ke-78 Tahun 2023
Cipta Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pegunungan Bintang Laksanakan Patroli Dialogis
Ini Pesan Danrem Wijayakusuma Untuk Anggota Korpri TNI Unit Korem 071/Wijayakusuma
Pembinaan Fisik, Mental & Disiplin (FMD) Petugas Lapas Siborongborong KanwilKumham Sumut

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 20:04 WIB

Membangun Kesehatan dan Kebersamaan : Pesan Inspiratif dari Jam Komandan Dandim 0806/Trenggalek

Rabu, 29 November 2023 - 20:01 WIB

Keren,…!!! Tim SFQR TNI AL Berhasil GAGALKAN Penyelundupan Ballpress Modus Baru

Rabu, 29 November 2023 - 19:52 WIB

Sat Binmas Polres Pakpak Bharat, lakukan Sosialisasi Sadar Hukum dan Bahaya Narkoba

Rabu, 29 November 2023 - 19:25 WIB

Pemkab Aceh Singkil Gelar Upacara Bendera Perayaan Hari KORPRI Ke-52, Ini Harapan Dewan Pengurus Nasional

Rabu, 29 November 2023 - 18:19 WIB

Festival Kicau Burung 3 Negara “TUMBAK CUP III” Dalam rangka HUT Yonarmed 16/TK Ke-26 dan HUT Armed Ke-78 Tahun 2023

Rabu, 29 November 2023 - 18:12 WIB

Ini Pesan Danrem Wijayakusuma Untuk Anggota Korpri TNI Unit Korem 071/Wijayakusuma

Rabu, 29 November 2023 - 16:30 WIB

Pembinaan Fisik, Mental & Disiplin (FMD) Petugas Lapas Siborongborong KanwilKumham Sumut

Rabu, 29 November 2023 - 16:14 WIB

Polsekta Berastagi Sampaikan Pesan Kamtibmas Jelang Pemilu di Puskesmas Korpri

Berita Terbaru