Agara News. Com, Aceh Tenggara – Diduga adanya pengurangan fisik pekerjaan pengerasan jalan dari dana desa sumber APBN Tahun 2019, senilai Rp 162.000.000,-, LSM Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara ( KPK – N ) meminta Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara, mengaudit.
Dari penyampaian Junaidi ketua DPC LSM Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara ( KPK-N ) Aceh Tengara pada Agara News.com Sabtu (1/2) di kantor sekretariat KPK – N aceh tenggara, Jln Pasar Baru no 86 desa pulonas baru, mengatakan hari Rabu (29/1) investigasi kedesa tanjung louser, namun sebelumnya Junaidi dan timnya dari kalangan awak media menemui Pj kades di kantor camat, karena pj kades salah satu stap camat kecamatan darul hasanah, untuk konfirmasi terkait pekerjaan desa, sekaligus minta izin turun kelapangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil investigasi atau pantauan langsung dilapangan, pekerjaan pengerasan jalan usaha tani, Junaidi menduga pada material penimbunan jalan terindikasi adanya pengurangan volume, hal tersebut dapat merugikan keuangan negara, keuangan desa dan mengurangi kualitas fisik pekerjaan.
Sabtu (1/2) Junaidi konfirmasi dengan Pj kades Tanjung Louser, melalui telepon seluler terkait pekerjaan pengerasan jalan, Pj kades mengatakan panjang jalan 550 meter, lebar 4 meter dan ketebalan material timbunan 20 cm lain tertanam, padahal dari pantauan LSM KPK – N dilapangn tidak sesuai dengan apa yang disampaikan Pj kades.
Junaidi selaku Ketua DPC LSM KPK – Nusantara,minta Inspektorat Kabupaten untuk melakukan audit secara cermat, terkait pekerjaan pengerasan jalan, dan pekerjaan lainnya, karena dari hasil pantauan Lsm KPK – N dilapangan lebar dan tebal material timbunan tidak sesuai dengan apa yang disampaikan Pj kades Tanjung Louser, dengan kata lain dikurangi, demikian juga halnya perlu juga di audit, dana BUMK, karena tidak menutup kemungkinan kegiatan desa Tanjung Louser yang lainnya juga diduga bermasalah, pungkas, Junaidi.(HD)