Miliki Shabu Suheri dan Erwin Ditangkap Polisi

Hidayat Desky

- Redaksi

Minggu, 1 November 2020 - 11:24 WIB

40619 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematangsiantar | Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar kembali menangkap dua orang yang “diduga” bandar narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

SUHERI (30) warga Karang anyer Kabupaten simalungun dan ERWIN (27) warga Tambun nabolon di Perumahan Bunda Mas Jalan Sumber Jaya Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba, Penangkapan dilakukan Jumat, (30/10/2020).

Penangkapan dilakukan atas informasi yang diterima Personil Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar dari personil Polres Simalungun bahwa petugas Polres Simalungun ada mengamankan dua orang laki-laki pelaku tindak pidana narkotika.

Kemudian Personil Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar berangkat ketempat yang di informasikan dan pada saat berada di tempat kejadian, Personil Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar melihat kedua tersangka sudah diamankan oleh anggota Personil Polres Simalungun.

Baca Juga :  Sat Lantas Polres Sibolga, Tindak Pelanggar Lalin Dengan Tilang Manual Ops Zebra Toba 2023.

Dari dalam rumah tersebut ditemukan barang bukti satu paket narkotika jenis shabu dengan berat 1.58 Gram, satu buah plastik yang berisi dua puluh satu paket narkotika jenis ganja dengan berat 25.22 Gram, satu Unit timbangan digital, satu buah kotak yang berisi lima puluh plastik klip kosong dan atau buah sendok terbuat dari pipet, dua unit telepon selular.

Baca Juga :  Pol Airud Polres Sergai Gelar Operasi Yustisi, 10 Orang Diberikan Sanksi.

Kapolres Pematangsiantar yang dihubungi melalui Kasubag Humas Polres Iptu Rusdi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Ya benar, ada penangkapan terhadap kedua tersangka. Atas kerjasama yang dilakukan petugas kita dengan pihak polres Simalungun,” ujarnya.

Atas kasus tersebut, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 112, 114, UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika .

Kini kedua tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan.

(Rahmat Hidayat).. Red..

Berita Terkait

Peduli Dengan Masyarakat, Polres Sibolga Berikan Bantuan Sosial Kepada Korban Kebakaran
Polres Sibolga Laksanakan Ops Keselamatan Toba 2024, Tindak Pengguna Jalan Dengan Tilang
Sijago Merah Mengamuk Di Sibolga, Personil Polres Sibolga Bantu Pemadaman
Polres Sibolga Laksanakan Patroli Dan Pengamanan Di Masjid Saat Sholat Taraweh
Miliki 18 Paket Sabu, Warga Sibolga Ditangkap Tim Opsnal Resnarkoba Polres Sibolga
Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Toba 2024, Dipimpin Oleh Waka Polres Sibolga
Hebatt ! Tim Walet Satreskrim Polres Sidimpuan Bekuk Pelaku Curanmor, Satu DPO
Sambut Ramadhan Polres Toba Ciptakan Kamtibmas Dengan Patroli.

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 16:05 WIB

Dibalik Senyum Lebar Petani Padi di Desa Sekar Putih

Jumat, 19 April 2024 - 15:57 WIB

Sambut HBP Ke-60, Lapas Siborong-borong Gelar Layanan Kesehatan bagi Pegawai dan WBP

Jumat, 19 April 2024 - 15:19 WIB

Peduli Pendidikan di Perbatasan, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS Melaksanakan Tugas Mulia Menjadi Gadik

Jumat, 19 April 2024 - 15:12 WIB

Pos Mamba Yonif 509 Kostrad Gelar Jumat berkah di Depan Pos

Jumat, 19 April 2024 - 15:08 WIB

Jajaran SSK I Satgas Yonkav 6/Naga Karimata Pemeriksaan Kesehatan Massal di Perbatasan

Jumat, 19 April 2024 - 14:56 WIB

Seminar Kamla dan Logistik Di Tutup Setelah Hasilkan Produk

Jumat, 19 April 2024 - 05:16 WIB

Selaraskan Prioritas Pembangunan, PJ Bupati Pati Buka Musrenbang RKPD Tahun 2025 dan RPJPD Tahun 2025-2045

Jumat, 19 April 2024 - 00:43 WIB

Danrem 032/Wirabraja Kunker ke Kodim 0305/Pasaman

Berita Terbaru

HEADLINE

Dibalik Senyum Lebar Petani Padi di Desa Sekar Putih

Jumat, 19 Apr 2024 - 16:05 WIB

HEADLINE

Pos Mamba Yonif 509 Kostrad Gelar Jumat berkah di Depan Pos

Jumat, 19 Apr 2024 - 15:12 WIB