GAYO LUES, AGARANEWS – Rekonsiliasi setiap kegiatan di Organisasi Pemerintah Daerah harus dilakukan”. begitu tutur Pengurus Barang Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Gayo Lues, Nursamah, S.Kep.
Pengurus Aset Rumah Sakit ini telah berpengalaman sejak menjadi CPNS dalam pengelolaan barang dan aset. Data setiap aset dikelompokkan dalam klasifikasi masing-masing. Mulai dari KIB A sampai KIB F. Ketika diwawancarai, Ibu Sem, sapaan akrab beliau mengatakan bahwa menjelang penutupan tahun buku akuntasi ini, Rekonsiliasi akan semakin sibuk. apalagi dinamika pergerakan Aset Rumah Sakit sering berpindah. “paling spesifik dalam peralatan kesehatan. Pemegang barang (user) terkadang abai dengan tanggung jawab. Tapi, semua sudah kita tangani dengan Kartu Inventaris Ruang dan Surat Pemegang Barang/Aset Negara” jawabnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hingga sore ini, Bendahara Barang RSUD Gayo Lues ini aktif melakukan pencocokan dokumen kontrak bersama Bendahara Pengeluaran. tujuannya memudahkan ketika rekonsiliasi di Bidang Aset BPKK nanti. demikian tutupnya. (RED)