KUTACANE, AGARANEWS – Personel Polsek Lawe Alas melakukan penangkapan terhadap pengedar Narkotika jenis Sabu di Desa Deleng Khukusen Kecamatan Lawe Alas Kabupaten Aceh Tenggara, Rabu (11/12/2019) Pada Pukul 11.30 Wib.
Berdasarkan informasi dari masyarakat tentang berkumpulnya laki-laki dan wanita di sebuah gubuk dikebun coklat milik warga yang menimbulkan kecurigaan, Kapolsek dan Anggota langsung ke TKP untuk menyelidiki informasi yang dimaksud. Setelah Anggota Polsek mendekati lokasi gubuk ternyata kedatangan anggota terlihat oleh mereka, dua orang laki-laki melarikan diri kearah belakang gubuk karena gubuk tersebut bentuknya tinggi sekitar dua meter dan Personel Polsek Lawe Alas langsung melakukan pengejaran dan memeriksa gubuk ditemukan satu orang wanita dengan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu kemudian membawanya beserta barang bukti ke Polsek Lawe Alas guna penyidikan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Wanito Eko Sulistyo, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Lawe Alas Ipda Budi Trapsilo, S.H. mengatakan dari penangkapan terhadap tersangka berinisial CE (34) didapati 9 (sembilan) bungkus/paket serbuk putih yang diduga Sabu-sabu, 2 (dua) buah Mancis, 1 (satu) buah bong alat hisap Sabu lengkap dengan kaca tetes telinga, 2 (dua) pasang sendal.” Jelas Kapolsek. (RED)