Kutacene (Agara News) – Oknum Camat Darulhasanah Tarmizi, SP,MM, diduga melakukan pungutan liar ( pungli) kepada puluhan kepala desa (kades) di daerah wilayah Kecamatan Darulhasanah, pungutan liar itu diduga di ambil dari pencairan dana desa 2019 .
Impormasi dihimpun senin 14 /1/2020 dari berbagai sumber menyebutkan pungli camat itu sudah terjadi sejak lama, variasinyamencapai Rp.1.000,000,- sampai Rp 1.500.000,- sedikitnya dari 28 desa di Kecamatan Darul hasanah, terang sumber yang tidak sebut jati dirinya, enggan di sebutkan jelasnya,
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ironisnya lagi, pungli ini terjadi nyaris sudah seperti budaya Retual dilakukan oleh oknum camat, dan tidak cukup saat pencairan dana desa tahap 1 saja, pada pencairan tahap 2, dan tahap 3 oknum camat tersebut tetap diduga melakukan pungli kepala desa tersebut.
Padahal sambung sumber ini, tidak ada aturan apa pun yang mengaruskan dan mewajibkan para kepala desa ini menyetor dana desa ke camat, karena apa pun ceritanya dana itu dari pemerintah yang peruntukannya buat kepentingan desa.
Senin 14/1/20 ketika awak media Agara News mencoba konpirmasi oknum camat Darulhasanah di kantornya, tidak berasil ditemui diruang kerja , karena oknum camat tersebut belum masuk, dan ketika dihubungi via seluler gemgamnya No Hp menanyai dugaan pungli, tidak mau ngangkat hp tersebut. Salihan.(SL).