KUTACANE, AGARANEWS – Salah seorang oknum ketua Lembaga swadaya masyarakat (LSM )di Aceh Tenggara (IRS) mendapatkan bantuan Rumah Layak Huni dari Dinas Perumahan Kawasan permukiman dan Pertanahan (Perkimtan)Aceh Tenggara tahun 2020.
Suci Wahyuni PPK perumahan Layak Huni Perkimtan Aceh Tenggara membenarkan kalau atas nama Irwansyah mendapat bantuan rumah layak Huni dari program perumahan layak Huni untuk tahun 2020 ini dan Surat Keputusan Penerimanya sudah ditanda tangani oleh Bupati Aceh Tenggara Raidin Pinim.demikian dijelaskan Suci saat dikonfirmasi media ini kamis 14/5/2020.
Adapun rumah yang di terima oleh Irwansyah salah seorang oknum LSM ini terletak di Kute Biak Muli Kecamatan Bambel Aceh Tenggara tipe 36, adapun program perumahan untuk tahun ini sebanyak 114 unit yang tersebar di sejumlah kecamatan Aceh Tenggara.
Salah seorang warga desa Biak Muli mengungkapkan kalau Irwansyah benar mendapat bantuan Rumah dari pemerintah katanya dan saat ini sedang dalam proses pembangunan, ia juga menambahkan kalau Irwansyah selama ini berprofesi sebagai ketua salah satu LSM di Aceh Tenggara.
Irwansyah saat di kompirmasi media ini lewat telpon genggamnya kamis 14/5/2020 membenarkan kalau ia mendapat bantuan perumahan layak Huni dari dinas Perkimtan,namun ia berkeberatan kalau diespors kemedia”kenapa mesti saya yang di jadikan sebagai sumber katanya sementara masih banyak penerimabantuan perumahan itu bahkan ratusan jumlah nya kata Irwansyah. Malah ia menuding ada apa apanya dan mengancam akan melaporkan kalau media ini berani memberitakannya.Kalau berani silakan beritakan katanya menantang kepada media ini lewat telpon genggam saat dikonfirmasi kamis 14/5/2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
(Kasirin Sekedang)