Optimalkan Restoratif Justice Dalam Penyelesaian Perkara, Kapolres Simalungun Kembali Selesaikan 61 Kasus

Redaksi Agara

- Redaksi

Sabtu, 30 September 2023 - 11:54 WIB

4052 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun AGARANEWS.COM Restorative justice atau metode penyelesaian hukum tanpa pengadilan ini merupakan anjuran sekaligus instruksi dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang menjadi pintu bagi masyarakat agar keadilan itu tidak hanya ditegakkan, tetapi juga dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Kapolres Simalungun
AKBP Ronald F.C Sipayung SIK, MH mengoptimalkan Restoratif Justice dalam penyelesaian perkara, kali ini 61 kasus diselesaikannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bertempat di Polsek Bangun acara yang dilaksanakan mulai pukul 9 pagi itu menarik perhatian banyak pihak. Selain melibatkan para tersangka, kegiatan ini juga dihadiri oleh General Manager PTPN IV, Waka Polres dan para Kapolsek, Camat, Pangulu/Kepala desa hingga tokoh agama dan masyarakat.

Dalam Restoratif Justice masaal kali ini, pihak pelapor meminta agar tersangka diberikan sanksi sosial seperti membersihkan tempat ibadah dan perkantoran”, ungkap Kapolres Simalungun, Jumat (29/9).

Namun ia juga menyampaikan, tidak semua kasus bisa diselesaikan melalui Restoratif Justice. Beberapa kasus seperti pencurian kendaraan bermotor, pembunuhan, dan kasus yang meresahkan masyarakat dan mendapat penolakan dari masyarakat, tetap akan dilanjutkan proses hukumannya.

“Ada 61 perkara yang diselesaikan. Perkara-perkara itu dari tahun 2022 hingga 2023,” pungkas Ronald.(HARIANTO SIAHAAN)

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Sampaikan Kesiapan Pengamanan Jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di High Level Meeting.
Sat Lantas Polres Simalungun Sukses Gelar Blue Light Patrol demi Keselamatan Berkendara.
Polres Simalungun Bersinergi dengan Sekolah Dalam Program Police Goes to School untuk Bentuk Generasi Muda yang Berwawasan Kebangsaan.
Kapolsek Tanah Jawa Sukses Damaikan Perselisihan Dua Kubu PAC KSPSI Nagori Buntu Bayu
Polres Simalungun Gelar Patroli Skala Besar Untuk Jaga Kamtibmas Menjelang PEMILU 2024
Kapolsek Tanah Jawa Mediasi Sengketa Tanah Jalan Usaha Tani Antara RN dengan Warga Parmonangan.
Kapolres Simalungun Hadiri Syukuran Peringatan Hari Jadi ke-35 Pengadilan Agama Simalungun Kelas IB.
Polsek Saribudolok Gelar Cooling System Menuju Pemilu Aman dan Damai tahun 2024 di Wilkum Polsek Saribudolok

Berita Terkait

Jumat, 8 Desember 2023 - 06:26 WIB

DPUTR sosialisasikan Bankeu untuk Pembangunan Sarana dan Prasarana Pedesaan Kabupaten Pati Perubahan APBD Tahun 2023.

Kamis, 7 Desember 2023 - 23:15 WIB

Menhan RI Saksikan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Dirut PTDI Dengan Vice President of Global Business Development Sikorsky, Lockheed Martin di AS

Kamis, 7 Desember 2023 - 22:59 WIB

Kasdim 1420/Sidrap Pimpin Karya Bakti Serentak : Antisipasi Banjir dan Wabah Penyakit

Kamis, 7 Desember 2023 - 22:51 WIB

DESA KAYEE ACEH KEMBALI SALURKAN BLT-DD BULAN DESEMBER 2023

Kamis, 7 Desember 2023 - 22:48 WIB

Aksi Damai Aliansi Rakyat Menggugat Perkumpulan Sumut Watch Dan Koperasi Tondi Bersama Gugat PT.SKL

Kamis, 7 Desember 2023 - 22:41 WIB

Terima Wing Kehormatan Penerbang TNI AD, Kasad Ingatkan Prajurit “ Wira Amur ” Jaga Profesionalitas

Kamis, 7 Desember 2023 - 19:27 WIB

Peduli Lingkungan, Kodim 1713/Lanny Jaya Bersama Masyarakat Bersihkan Pasar

Kamis, 7 Desember 2023 - 19:24 WIB

Latihan Praktek Prayudha Taruna AAL Tingkat II : Membangun Kekuatan dan Ketangguhan Korps Marinir

Berita Terbaru