JAKARTA, AGARANEWS – Polisi telah menangkap pelaku pembunuh Jamaluddin, Hakim PN Medan. Pelaku berjumlah 3 orang, salah satunya istri korban yang diduga sebagai otak dibalik pembunuhan tersebut.
“Polda Sumatera Utara yang mem-backup Polrestabes Medan berhasil menangkap pelakunya. Ada 3 pelaku, yang pertama adalah istri korban (ZH), kemudian bersama 2 orang suruhannya (JP dan R),” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono, Selasa (7/1/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Brigjen Argo memastikan dari ketiga pelaku yang ditangkap, satu orang adalah otak pembunuh Jamaluddin. Dia adalah istri korban.
“Pelakunya 3 di mana otaknya itu istrinya sendiri,” ucapnya.
Jamaluddin tewas dan ditemukan jasadnya oleh warga di dalam mobil berpelat nomor BK-77-HD di area kebun sawit Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat (29/11).
Dalam kasus ini, polisi sebelumnya telah memeriksa 48 orang saksi. Polisi masih terus memeriksa intensif para pelaku. (RED)