Kab. Bojonegoro – AGARANEWS.COM Masih ingat terkait pelaku penyimpanan dan penjualan pupuk bersubsidi tanpa izin yang dijual melebihi harga eceran tertinggi (HET) kepada petani, bahkan istri pelaku bernama RK (inisial, Red) sempat menyebutkan telah memberikan atensi.
Diduga hingga kini pelaku masih bebas berkeliaran, padahal Sr (inisial, Red) telah membuat laporan pengaduan dengan nomor : STP LAP DU / 01/K/I/2022 tertanggal 4 Januari 2022 kepada Polsek Margomulyo.
Atas laporan tersebut, jajaran Polres Bojonegoro berhasil mengamankan barang bukti berupa pupuk bersubsidi, dan selanjutnya Polsek Margomulyo mengeluarkan Pemberitahuan perkembangan Hasil penelitian laporan (SP2HP) yang menyatakan pengaduan telah dilimpahkan ke unit 4 Sat Reskrim Polres Bojonegoro, (6/1/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun sangat disayangkan, keberhasilan mengamankan BB hingga kini diduga belum berhasil memanggil pelaku, atau diduga kasus tersebut masih mengendap di Polres Bojonegoro.
“Ini Bandi masih belum ketemu,” ucap Kanit IV, Iptu Teguh saat dikonfirmasi awak media, ((17/3/2022).
Ditambahkannya, tolong bantu info ya kalau ada bandi.
“Dua hari yang lalu kita kesana tapi nihil,” tandasnya.
Biro bojonegoro: Patria
Red. : Hans