
GAYO LUES, AGARANEWS – Bupati Gayo Lues H Muhammad Amru, menekankan kepada seluruh distributor dan pengecer pupuk bersubsidi Kabupaten Gayo Lues, untuk tidak melakukan kecurangan dalam hal penyaluran kepada masyarakat.
Jika ada terjadi pemanggilan terhadap pemilik kios oleh pihak Kepolisian, mungkin dikarenakan ada dugaan kecurigaan pihak penegak hukum bahwa penyaluran pupuk bersubsidi di Gayo Lues tidak tepat sasaran.
“Kami ingatkan kepada pemilik kios jangan menilai kalau dipanggil polisi akan dipenjara, karena kalau kita tidak ada salah jangan pernah takut, terkecuali memang benar melakukan kesalahan,” kata Bupati, ketika membuka rapat koordinasi tentang penyaluran dan penebusan pupuk bersubsidi bersama sejumlah distributor dan perwakilan para pedagang se-Gayo Lues di ruang kerja Bupati setempat, Rabu (5/2/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk itu bupati mengharapkan kepada pemilik kios yang menjual pupuk bersubsidi, agar mengikuti regulasi yang ada, dan jangan bermain dengan pupuk subsidi yang merupakan hak masyarakat.
Sementara Kepala Dinas Pertanian Gayo Lues, Zakaria S,Hut menyampaikan, kuota pupuk subsidi di tahun 2019 sebanyak 1.700 ton, akan tetapi hanya untuk komoditi pangan, sedangkan untuk tahun 2020 sebanyak 2.500 ton untuk seluruh komoditi.
“Bisa dibayangkan bagaimana sulitnya memenuhi kebutuhan dan real akulasi karena harus memperhitungkan seluruh komoditi, untuk persawahan saja sampai saat ini sudah mencapai kurang lebih sekira 4.500 hektar, belum lagi bentuk komoditi lainnya,” ujar Zakaria.
Dengan melaksanakan rapat ini jelas Zakaria, untuk membentuk pemahaman dan mengurangi masalah yang sedang terjadi, tentunya memberikan swasembada pangan serta pertumbuhan produksi petani Gayo Lues. “Yang kami harapkan pada rapat hari ini untuk saling berbagi solusi guna menguraikan masalah yang ada pada saat ini,” tandasnya.
Sementara, Sulaiman, salah satu distributor Gayo Lues menyebutkan, untuk tahun 2019 pupuk bersubsidi tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan para petani, sebab lebih besar kebutuhan ketimbang kuota yang ada,” hanya 1.700 ton sedangkan yang membutuhkan 2.000 ton lebih,” cetusnya.
Kemudian, beberapa waktu belakangan ini seluruh pemilik kios atau pedagang yang menjual pupuk bersubsidi merasa resah dikarenakan adanya panggilan dari pihak kepolisian mengenai langkanya pupuk bersubsidi saat ini.
“Kami meminta arahan kepada Bupati agar masalah ini bisa teratasi, karena pemilik kios sudah merasa tidak nyaman,” sebutnya.
Lanjut Sulaiman, jika masalah ini tidak teratasi maka seluruh pemilik kios yang menjual pupuk bersubsidi sudah sepakat untuk mengundurkan diri sebagai penjual pupuk subsidi,” jika tidak ada solusinya maka kios tidak mau lagi menebus pupuk bersubsidi kepada kami selaku distributor,” keluhnya. (RED)