Pemerintah Minta Tak Ada Lagi Penolakan Jenazah Akibat Covid-19

admin

- Redaksi

Senin, 13 April 2020 - 01:01 WIB

40716 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ANTARA FOTO/Abriawan Abhe Aksi warga menolak pemakaman jenazah korban covid-19 di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

JAKARTA, AGARANEWS  – Penolakan jenazah akibat Covid-19 terjadi di beberapa daerah. Pemerintah minta kepada seluruh masyarakat jangan menolak jenazah tersebut untuk dimakamkan.

Jubir Pemerintah untuk Covid-19 dr. Achmad Yurianto mengatakan pemerintah turut berbelasungkawa pada korban meninggal. Protokol tentang penguburan jenazah telah dibuat sesuai dengan edaran dari Kemenag dan aturan Fatwa MUI nomor 8/2020.

”Pengurusan jenazah yang terpapar virus telah dilakukan sesuai dengan protokol medis yang ada dan dilaksanakan oleh pihak terlatih dan berwenang,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Kami berharap tak ada lagi alasan masyarakat untuk takut atau menolak hal ini. Kami berupaya melindungi semuanya, kita bersungguh-sungguh, Kemenag dan Fatwa MUI telah mendukung bersama-sama untuk penatalaksanaan penguburan jenazah ini,” tambah dr. Yuri.

Baca Juga :  Babinsa Terus Bantu Warga Pasca Banjir Bandang

Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak panik dan tidak terprovokasi dengan berita yang belum tentu kebenarannya. Pemerintah juga telah melakukan berbagai upaya dalam memutus rantai penularan Covid-19.

”Perhari ini tanggal 11 April kita lakukan pemeriksaan hampir 20 ribu sampel yang kita periksakan di 40 lab di seluruh Indonesia. Ini upaya kami menegakkan diagnose pasti melalui PCR real time,” ujarnya.

Sudah lebih dari 790 ribu APD medical grade kualitas premium yang terbaik untuk semua tenaga Kesehatan. APD tersebut sudah diadakan oleh gugus tugas dan didistribusikan ke seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Narkotika Dan Penggelapan Pupuk Bersubsidi.

Update data kasus Covid-19 hari ini ada penambahan 4 pasien sembuh sehingga total 286, pasien konfirmasi positif bertambah 330 total 3.842, dan pasien meninggal bertambah 21 total 327.

”Ini adalah gambaran bahwa penyebaran masih terjadi. Artinya masih ada kasus positif di masyarakat, masih ada kelompok masyarakat yang rentan yang belum disiplin jaga jarak, belum disiplin menggunakan masker,” ucap dr. Achmad.

Setiap orang, lanjutnya, memiliki peran untuk memutus rantai penularan ini. Lawan Covid-19 dengan meningkatkan imunitas diri, makan yang bergizi seimbang, hati harus gembira, sabar dan tenang, istirahat yang cukup dan olahraga teratur. (D2)

 

Berita Terkait

Muspika Peureulak Peduli, Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran
Tancap Gas Progam Kasad, Danrem 081/DSJ Instruksikan Ini Kepada Para Dandim
Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu di Tanah Jawa, Dua Pengedar Diringkus dengan 16,90 gram Sabu
Hasilkan Pemimpin Tidak Berkualitas, Ketum DPP PWDPI, M.Nurullah RS Ingatkan SGC Agar Tidak “Cawe-cawe” Pilkada Lampung
Ketua Dewan Pembina DPP PWDPI, Ike Edwin : Tak Ada Kepala Daerah Berprestasi di Lampung, Saya Siap Uji Balonkada
Ketum PMS, Mbelin Brahmana : Pemuda Merga Silima Adalah Payung Bagi Masyarakat Karo
Kapolres Dairi Lakukan Ramah Tamah dan Tatap Muka Dengan Tokoh Masyarakat Kabupaten Dairi
Pengamanan Ops Ketupat Toba 2024 Berlangsung Aman dan Kondusif, Kapolres Tanah Karo Apresiasi Masyarakat Dan Seluruh Pihak Terlibat

Berita Terkait

Minggu, 31 Maret 2024 - 23:15 WIB

BIN Tangkap Peredaran Narkoba di Semarang, Bareskrim Polri Membenarkan Adanya Penangkapan

Jumat, 8 Maret 2024 - 19:56 WIB

Gempuran Sabu di Ladang Ubi, Polsek Perdagangan Gagalkan Peredaran Narkotika, Satu Pelaku Jaringan Diringkus

Kamis, 7 Maret 2024 - 16:53 WIB

Plt Pengulu Kute Lawe Kongker Hilir Laporkan Ketua LSMLIRA INDONESIA Aceh Tenggara ke Polisi

Senin, 19 Februari 2024 - 08:06 WIB

Heboh PT HIJ mengalami kerugian 122 juta perhari akibat pencurian tambang

Senin, 5 Februari 2024 - 17:38 WIB

Pemalsuan Dokumen Tanda Tangan Durima Bin Baddu Menjadi Sorotan Begini Kronologisnya

Selasa, 30 Januari 2024 - 23:12 WIB

Sempat Viral, 7 Pelaku Curas Sadis Lukai Nasabah Bank dibekuk Tim Jatanras Krimum Polda Sumsel

Selasa, 30 Januari 2024 - 00:37 WIB

Modus ‘cek in Hotel, Pelaku MM diamankan Polisi akibat Bawa Kabur Barang Milik Korban

Sabtu, 27 Januari 2024 - 01:21 WIB

17 Korban Jadi Mangsa, Pasutri Penipu Modus Aplikasi Kencan Online Ditangkap di Palmerah

Berita Terbaru