Pemkab Aceh Singkil Relokasikan Dana Rp 1,45 Miliar Untuk Penanggulagan Covid -19 Aceh Singkil

- Redaksi

Rabu, 8 April 2020 - 21:08 WIB

40647 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singkil Agaranews com – Pemkab Aceh Singkil telah merevisi sebagian anggaran belanja sejumalah organisasi perangkat daerah untuk penanggulangan Covid -19 di kabupaten Aceh Singkil.

Senilai Rp: 1,45 miliar dana APBK tahun 2020
Yang akan diluncur kan untuk penaganan penyebaran virus yang semakin meluas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim gugus tugas percepatan penanganan Covid -19 Aceh singkil
Drs Ajimi mengatakan beberapa kegiatan yang dilakukan antara lain penangana dibidang pencegahan dan kesehatan serta penanganan dampak sosial ekonomi masarakat
Khususnya di Aceh Singkil

Dan itu nantinya untuk kebutuhan pencegahan dan kesehatan akan disedia kan seperti masker ,sarung tangan ,jugak cairan disinfektan. Dal lain lain sebagainya kata ajmi.

Iugak penanganan dampak sosial dan okonomi itu nanti akan diadakan kan penyaluran sembako .

Ajmi menghimbau .agar Masarakat tetap tenang tidak panik dan waspada.
Akan covid -19.

Jugak menjaga kebersihan tetap muncuci tangan serta hindari krumunan orang rame agar terhindar dari virus Corona kata ajmi tutup nya.
Reporter M.khalis.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dalam 2 Pekan Terakhir, Satres Narkoba Polres Tanah Karo Berhasil Ungkap 10 Kasus Narkotika
Mastoni Bancin Bacaleg DPRK Subulussalam dari PKN Dapil Simpang Kiri Apresiasi Tunamen Eight Feo U-11 yang dilakasanakan oleh SSB Putra Cerdikiawan 2023.
Bupati Karo, Cory Sriwati Sebayang Hadiri Asian 10th Agroexpo di Malaysia
Anggota DPRD Kabupaten Langkat Fraksi Demokrat H.Agus Salim Adakan Reses Masa Sidang – ll Tahun Ke-lV
Bupati Simalungun dan Forkopimda Sambut Kunjungan Silahturahmi KASAD TNI
Polres Tanah Karo Lakukan Pengamanan Kegiatan Doa Massal Gereja Interdominasi
Diduga Melakukan Perbuatan Melawan Hukum POLDASU Panggil Sekretaris Golkar Sumut Terkait Dugaan Pembohongan Publik
Diduga Panitia Pilkakam di Tulang Bawang Kocok Bekem

Berita Terkait

Sabtu, 10 Juni 2023 - 00:17 WIB

Dalam 2 Pekan Terakhir, Satres Narkoba Polres Tanah Karo Berhasil Ungkap 10 Kasus Narkotika

Jumat, 9 Juni 2023 - 23:17 WIB

Mastoni Bancin Bacaleg DPRK Subulussalam dari PKN Dapil Simpang Kiri Apresiasi Tunamen Eight Feo U-11 yang dilakasanakan oleh SSB Putra Cerdikiawan 2023.

Jumat, 9 Juni 2023 - 22:34 WIB

Bupati Karo, Cory Sriwati Sebayang Hadiri Asian 10th Agroexpo di Malaysia

Jumat, 9 Juni 2023 - 22:12 WIB

Bupati Simalungun dan Forkopimda Sambut Kunjungan Silahturahmi KASAD TNI

Jumat, 9 Juni 2023 - 22:07 WIB

Polres Tanah Karo Lakukan Pengamanan Kegiatan Doa Massal Gereja Interdominasi

Jumat, 9 Juni 2023 - 22:01 WIB

Diduga Melakukan Perbuatan Melawan Hukum POLDASU Panggil Sekretaris Golkar Sumut Terkait Dugaan Pembohongan Publik

Jumat, 9 Juni 2023 - 21:51 WIB

Diduga Panitia Pilkakam di Tulang Bawang Kocok Bekem

Jumat, 9 Juni 2023 - 21:25 WIB

Dana Zakat, Ifaq, Shadaqah Diduga Dimaling, LIRA Minta Polres Agara Panggil dan Periksa Baitul Mall

Berita Terbaru