Pemkot Subulussalam Mendapat Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik Oleh Ombudsman RI

Hidayat Desky

- Redaksi

Rabu, 29 Desember 2021 - 15:12 WIB

40300 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam Agaranews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Subulussalam kembali meraih prestasi di bidang pelayanan publik, kali ini Bumi Syekh Hamzah Fansuri itu dinobatkan sebagai penerima penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Penyerahan piagam berlangsung secara zoom meeting yang dilaksanakan oleh Ombudsman Republik Indonesia, Rabu, 29 Desember 2021 diikuti 24 kabupaten / kota se-Indonesia meliputi delapan kabupaten / kota dari Aceh, termasuk Kota Subulussalam penerimaan penghargaan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

H. Affan Alfian Bintang, S.E didampingi Sekda Ir. Taufit Hidayat, S.E., M.M dan Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Sekretaris Daerah Kota (Setdako) Subulussalam, Rano Saraan mengikuti kegiatan penyerahan penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik dari Ombudsman Republik Indonesia secara virtual dari Pendopo Wali Kota Subulussalam, Rabu (29/12/ 2021).

Wali Kota Subulussalam H. Affan Alfian Bintang, S.E mengatakan “Penyerahan piagam penghargaan ini harusnya dilakukan di Jakarta berdasarkan surat dari Ombudsman Republik Indonesi (RI), namun karena Indonesia masih dalam suasana Covid-19 maka dilakukan secara virtual secara zoom meeting,” ucapnya

Baca Juga :  27 Desa  Kec Darul Hasanah Lakukan Reboisasi Hutan dan Lahan  Kawasan TNGL Aceh Tenggara

“Penghargaan ini diperoleh setelah Ombudsman turun ke Kota Subulussalam pada Juli lalu melakukan penilaian terhadap empat Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK) yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Perizinan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil), termasuk puskesmas – puskesmas yang ada di Kota Subulussalam ini,”

Selanjutnya Affan Alfian Bintang, menambahkan “Kami mengapresiasi para SKPK yang telah memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sehingga berhasil meraih predikat kepatuhan standar pelayanan publik, penghargaan ini, menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya

“Insya Allah kami Pemerintah Kota Subulussalam terus berinovasi melakukan pelayanan pablik secara prima,” ungkap Affan Alfian Bintang seraya mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI yang sudah memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota Subulussalam,”

Baca Juga :  Panglima dan Kapolri Harapkan Proses Vaksinasi Drive Thru Berjalan Lancar.

Selanjutnya Kabag Organisasi Setdako Subulussalam Rano Saraan mengatakan “Penghargaan ini untuk pertama kalinya diraih, ada beberapa item yang dinilai, intinya keterbukaan informasi publik, kesiapan, untuk mempermudah masyarakat untuk mendapatkan pelayanan,” tuturnya

Kabag Organisasi itu menjelaskan, “Nilai yang diberikan Ombudsman ada merah, kuning dan hijau, dan nilai tertinggi itu berada pada warna hijau, dan Kota Subulussalam mendapatkan kategori penilaian warna hijau (paling tertinggi), dalam bentuk angka Subulussalam juga meraih nilai tertinggi.

“Hanya ada 24 kabupaten / kota se-Indonesia yang meraih penghargaan ini, salah satunya Kota Subulussalam, di Provinsi Aceh ada 8 daerah, termasuk Subulussalam,” ungkap Rano Saraan.

Korwil Aceh – Sumut (Syahbudin Padang)

Berita Terkait

Babinsa Koramil 02/TL Kodim 0209/LB Dampingi PPL dan Petani, Rencana Pengolahan Lahan Balik Damen
Kasrem 033/WP Menerima Kunjungan Praktik Kerja Pasis Sespimti 33 Pokjar V di Makorem 033/WP Kota Tanjungpinang
Kasdam I/BB Bawa Commander of The 2nd PDF Singapore Panen Jagung di Binjai
Kasum TNI Pimpin Acara Laporan Korps Kenaikan Pangkat 19 Perwira Tinggi TNI
Kababinminvetcaddam I/BB Pimpin Sertijab Kakan, Purna Tugas, dan Syukuran Naik Pangkat, Halal Bihalal Serta Perayaan HUT 33 Personil
Menhan Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Menlu Singapura
Polres Tanjung Balai Laksanakan Apel Siaga Dalam Pengamanan Pembacaan Putusan MK
Sat Polairud Polres Tanjung Balai Hentikan Satu Kapal saat Patroli Sampaikan Pesan Kamtibmas Secara Humanis

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 00:25 WIB

Babinsa Koramil 02/TL Kodim 0209/LB Dampingi PPL dan Petani, Rencana Pengolahan Lahan Balik Damen

Rabu, 24 April 2024 - 00:22 WIB

Kasrem 033/WP Menerima Kunjungan Praktik Kerja Pasis Sespimti 33 Pokjar V di Makorem 033/WP Kota Tanjungpinang

Rabu, 24 April 2024 - 00:16 WIB

Kasdam I/BB Bawa Commander of The 2nd PDF Singapore Panen Jagung di Binjai

Rabu, 24 April 2024 - 00:10 WIB

Kasum TNI Pimpin Acara Laporan Korps Kenaikan Pangkat 19 Perwira Tinggi TNI

Rabu, 24 April 2024 - 00:05 WIB

Kababinminvetcaddam I/BB Pimpin Sertijab Kakan, Purna Tugas, dan Syukuran Naik Pangkat, Halal Bihalal Serta Perayaan HUT 33 Personil

Selasa, 23 April 2024 - 23:55 WIB

Polres Tanjung Balai Laksanakan Apel Siaga Dalam Pengamanan Pembacaan Putusan MK

Selasa, 23 April 2024 - 23:52 WIB

Sat Polairud Polres Tanjung Balai Hentikan Satu Kapal saat Patroli Sampaikan Pesan Kamtibmas Secara Humanis

Selasa, 23 April 2024 - 23:45 WIB

Sampaikan Arahan, Kapolres Simalungun Perintahkan Penajaman Target Operasi dan Zero Tolerance Terhadap Keterlibatan Narkoba di Jajaran Resnarkoba

Berita Terbaru