Penegak hukum diminta Serius Tangani Temuan BPK RI di Dinas Perdagangan Gayo Lues

admin

- Redaksi

Selasa, 16 Mei 2023 - 01:30 WIB

40245 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | Praktisi Hukum M Purba,SH meminta Penegak hukum dikabupaten Gayo Lues diminta serius menangani terkait adanya temuan BPK RI didinas perdagangan koperasi dan UKM dimaksud, sebagaimana temuan BPK RI di tahun 2023 menemukan adanya realisasi belanja bansos yang tidak tepat sasaran sebesar Rp 205.928.666,00.

Walaupun nantinya ada pengembalian dari permasalahan dimaksud bukan berarti menghilangkan unsur-unsur pasal 4 UU No. 31/1999 Jo UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,dimana disebutkan Pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3,sebutnya kepada media Selasa (16/5/2023).

Baca Juga :  Maruli Siahaan Menghadiri Pernikahan " Harun Maruli Tua Siahaan Dengan Pasangannya Epitamala Nainggolan SPD di Gedung Jaya Puri Sei Mencirim Medan.

Walaupun kerugian nya relatif tidak besar namun akibat nya jelas-jelas sudah merugikan perekonomian daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagaimana unsur dalam pasal undang-undang tindak pidana korupsi menguntungkan orang lain atau diri sendiri adalah suatu perbuatan korupsi.

Baca Juga :  KMP Aceh Hebat 2 Sukses Bersandar di Ulee Lheue dan Balohan

Jadi dalam hal ini kita minta penegak hukum dikabupaten Gayo Lues serius untuk menjadikan temuan ini jadi perkara supaya ada efek jera bagi dinas terkait dan terhadap dinas pengelola anggaran bisa lebih hati-hati dalam merealisasikan anggaran dinasnya supaya tidak terjerat dengan kasus yang sama.
(Tim)

Berita Terkait

PUSDA dan FPA Selenggarakan Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama
Brigjendpol Armia Fahmi Wakapolda Aceh Sambut Wamenkominfo RI Kunker Ke Aceh
Kapolda Aceh Perintahkan Jajarannya untuk Tindak SPBU Nakal
Brigjendpol Armia Fahmi Wakapolda Aceh: Al-Qur’an sebagai Panduan Ibadah dan Pedoman Hidup
Diduga Pernah Lakukan Pinjaman Sementara Dengan KasBon,PJ Bupati Gayo Lues Diminta Copot PJ Sekda
Dittipidum Bareskrim Polri Keluarkan DPO Kasus Pidana Pemilu
Menelisik Sosok Toserba, Sang Pembisik di Lingkaran Pj Gubernur Aceh
Raih Piala Adipura , Ketua PUSDA Heri Safrijal Apresiasi Pj Walikota Langsa Syaridin SP,d, MP,d
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 23:07 WIB

Satgas Yonif 125/SMB Rutin Berikan Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat

Kamis, 25 April 2024 - 22:46 WIB

Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang Hadiri Perayaan Paskah – Pantekosta GPDI Se-Tanah Karo

Kamis, 25 April 2024 - 22:20 WIB

Dankodiklatal Terima Courtessy Call Kadiskesal

Kamis, 25 April 2024 - 22:16 WIB

Cegah Penyakit DBD Babinsa Banyudono Bantu Fogging di Desa Bendan

Kamis, 25 April 2024 - 22:13 WIB

Bersama Warga, Babinsa Gotong Royong Bangun Talud Irigasi

Kamis, 25 April 2024 - 22:10 WIB

Peringati Hari Kartini Di Medan Tugas, KOOPS HABEMA Bersama Kartini Papua Semarakkan Kegiatan Teritorial

Kamis, 25 April 2024 - 22:05 WIB

Meriahkan Hardikal Ke-78, Dankodikdukum On Air di Radio SS 100 FM

Kamis, 25 April 2024 - 21:59 WIB

Mantaaappp,…!!! Tim Intel Kodim 0201/Medan Berhasil Ungkap Home Industri Miras Ilegal

Berita Terbaru