Penganiayaan Anak Yatim Dibawah Umur Terjadi Desa Lawe Serakut, Ibu Korban Sudah Melaporkan Kepada Perangkat Desa Namun Tidak Ada Respon

admin

- Redaksi

Rabu, 20 September 2023 - 07:09 WIB

40306 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane  – Ramadani (6) anak yatim menjadi Korban penganiayaan Diduga dilakukan oleh Pria berinisial RS warga Desa Serakut Kecamatan Leuser Kabupaten Aceh Tenggara.

Dari hasil konfirmasi awak orang tua korban Kasmi ( 43 ) Senin,18 September 2023 menjelaskan, kronologi kejadian, Dimana Menurutnya, anaknya sedang bermain bersama anak RS, anak RS melempar Ramadani dengan batu kecil, kemudian dibalas oleh Ramadani dengan batu kecil juga sehingga mengenai dagu anak RS.

Atas kejadian itu, RS mengejar Ramadani menggunakan sepeda motor terduga pelaku RS, langsung memukul Ramadani (korban-red) menggunakan sebilah kayu (kayu jarak-red) dengan cara membabi buta, sampai-sampai korban Ramadani (6) yang juga anak yatim mengalami luka lembam di bagian lengan kanannya, pundak, dan kepala bagian belakang korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasmi melanjutkan, di saat kejadian itu, banyak warga yang menyaksikan , namun disaat dimintai sebagai saksi, warga yang melihat kejadian tersebut, enggan menjadi saksi, dengan alasan mereka takut dipindahkan dari desa tersebut sebab kata Kasmi, Kepala Desa Lawe Serakut merupakan keluarga pelaku.

Setelah dua hari kejadian pada tanggal 12 September 2023, Kasmi orang tua korban membawa anak ke Praktek Dr, Eva Yang beralamat di Desa Kutacane lama untuk di visum

Setelah kejadian Ramadani sang yatim berusia 6 tahun mengalami trauma hingga lari terbirit-birit sampai terkencing – kencing di celana ketika melihat RS terduga pelaku pemukulan dirinya.

Ditempat terpisah salah orang yang dapat dipercaya, yang namanya enggan untuk di publikasikan, menceritakan kejadian pemukulan yang dilakukan oleh RS sangat tidak wajar.

Narasumber yang dapat dipercaya mencerita pemukul yang dilakukan oleh RS kepada ramadani lebih dari satu kali bahkan berulang-ulang.

 

“Yang Saya liat saja ada tiga kali, Ramadani di pukul oleh RS dengan sangat tidak wajar dilakukan kepada anak sesuai Ramadani, jika hal itu terjadi pada anak saya maka saat itu juga saya bisa gila,”kata narasumber yang layak dipercaya dengan nada serius.

Dia juga mengkhawatirkan jika hal itu terjadi kepada anak yang lain

“Yang kami khawatirkan, jika hal itu terulang kembali, baik itu dengan Ramadani maupun anak-anak yang lain, kalau lah seandainya anak ku dibuat nya kayak gitu, bisa gila aku bang”, kata narasumber mengulangi perkataannya.

Dia juga menceritakan, yang menyaksikan kejadian tersebut ada beberapa akan tetapi warga tidak mau menjadi saksi, sebab kata Narasumber mereka takut dipindahkan dari desa tersebut.

“Meraka tidak berani untuk memberikan keterangan sebagai saksi, karna takut di pindah kan dari kampung ini,”ungkapnya

Atas kejadian penganiayaan tersebut awak media mengkonfirmasi kepala Desa Lawe Serakut, Yuni Lika, pada (18/9) Dia langsung mengarah untuk menemui suaminya juga sebagai saudara RS terduga pelaku.

Suherman Suami Kades Lawe Serakut menepis pemukulan yang dilakukan oleh adiknya RS terhadap Ramadani (6) berulang-ulang, akan tetapi Dia mengakuinya pemukulan dilakukan oleh RS hanya sekali saja, itu pun dilakukan karena kekhilafan adiknya, karna melihat anaknya dilempar mengunakan batu sehingga mengenai dagu anak RS dan itu juga dibagikan lengan kanan Ramadani,” kata Dia.

Dia juga mengatakan sudah mengupayakan damai secara keluargaan akan tetapi menurutnya Ibu korban bernama Kasmi masih dalam situasi panas sehingga upaya damai secara kekeluargaan belum terlaksana.

Dilain pihak, dari hasil rapat secara keluargaan pada Senin malam 18 September 2023, Kasmi sudah mau berdamai, dengan meminta surat pernyataan yang ditandatangani oleh kepada Desa dan terduga pelaku RS, agar tidak diulangi lagi perbuatan tersebut kepada anaknya, namun saat ditunggu tunggu kedatangan RS terduga pelaku pemukulan tidak datang juga malam itu hingga keesokan harinya.

Oleh karna itu, Ibu korban membuat surat kuasa bermaterai dan ditandatanganinya, kepada LSM WGAB Aceh, dengan meminta atau memohon Kasus yang menimpa Anaknya untuk dilanjukan ke Proses Hukum.

Kasmi sudah melaporkan kepada perangkat Desa Lawe Serakut.

Kasmi orang tua Ramadan , sudah berupaya melaporkan kejadian itu kepada beberapa perangkat Desa Lawe Serakut, diantaranya, Kepala Dusun, Ketua BPK dan Ketua Adat desa setempat. Akan tetapi tidak ditindaklanjuti oleh para perangkat desa tersebut.

Atas tidak adanya tindak lanjut dari para perangkat desa, Kemudian pada Minggu, 17 September 2023, orang tua korban, Kasmi, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Babul Makmur dengan membawa kwitansi hasil visum akan tetapi pihak Polsek mengarahkan untuk laporan kejadian penganiayaan tersebut ke Perlindungan Perlindungan Anak ( PPA ) Polres Aceh Tenggara.

Kemudian dari hasil konfirmasi awak media dengan Kapolsek Babul Makmur, Iptu. Demson Manurung, S.H, pada 19 September 2023, membenarkan bahwa orang tua korban telah melaporkan kasus pemukulan terhadap anaknya.

“Benar ibu itu bersama anak telah datang ke Polsek, Karna ini, kasus anak dibawah umur, kita arahkan ibu itu untuk melapor ke Polres Aceh Tenggara, sebab di sana ada bagian yaitu bagian Perlindungan Perempuan dan Anak ( PPA ),” ujar Kapolsek.

Dia menambahkan, Memang kemarin sempat ditanyakan Anggota kita, kepada korban, yang datang bersama ibu “berapa kali di pukul, anak itu menjawab empat kali,”tuturnya.

Sementara itu, Ketua LSM Wadah Generasi Anak Bangsa ( WGAB) Provinsi Aceh, Samsul Bahri yang hadir pada saat itu membenarkan bahwa orang tua korban telah menyerahkan kasus pemukulan anaknya bernama Ramadani untuk ditindaklanjuti kepada pihak terkait.

“Kami telah menerima kuasa dari orang tua korban yakni saudara Kasmi, untuk menindaklanjuti dugaan pemukulan anak dibawah yang diduga dilakukan oleh saudara RS, kami sebagai bagian dari wadah penyampaian aspirasi masyarakat akan menyurati secara resmi Polres Aceh Tenggara dan juga Komisi perlindungan Anak” jelasnya.

Lebih lanjut kata Samsul, Ini kasus anak dibawah umur, lebih-lebih lagi ramadani seorang anak yatim, tindak yang diduga dilakukan oleh Saudara RS merupakan tindakan keji, apalagi pemukulan itu dilakukan dengan menggunakan kayu, sehingga Ramadani mengalami trauma yang sangat luar biasa, kita juga minta kepada pihak terkait untuk menghilang trauma yang dialami Ramadani yang masih berusia 6 tahun demi masa depannya, kata Samsul mengakhiri.TIM)

Berita Terkait

Kadisdik Aceh Tenggara Kembali Tegaskan Pelamar Calon PPPK Guru “Jangan Percaya Calo”,!!!
Kodam IM gelar acara pelepasan Irjen Pol (Purn) Drs. Achmad Haydar Baaqil Assegaf, S.H., M.M., beserta Isteri.
Laksanakan Teritorial Babinsa Anjangsana Ke Pelaku UMKM Pembuat Donat
Terus Bina Hubungan Harmonis Babinsa Komsos Bersama Warga Pembuat Roti Dan Naget.
Jaga Hubungan Baik Babinsa Sambangi Mitra Karib Di Desa Binaan
Komsos Dengan Pemilik Bengkel sepeda Motor Babinsa berikan Motivasi
Sambut HUT Ke-78 TNI, Kodim 0108/Agara Laksanakan Do’a Bersama
Rangkaian HUT TNI ke 78 di wilayah Kodam Iskandar Muda

Berita Terkait

Selasa, 3 Oktober 2023 - 21:45 WIB

Kodim 1702/JWY Laksanakan Komsos Beserta Seluruh Tokoh Masyarakat Wamena

Selasa, 3 Oktober 2023 - 21:36 WIB

Upaya Preventif Terjadinya Gangguan Kamtibmas, Polres Tanah Karo Patroli Blue Light

Selasa, 3 Oktober 2023 - 21:25 WIB

Polres Dairi Gelar Kenal – Pamit Kapolres Dairi yang Baru

Selasa, 3 Oktober 2023 - 21:15 WIB

Bupati Karo Berdialog Bersama Masyarakat di Dusun Sumbaikan, Desa Sukamakmur, Kabupaten Deli Serdang

Selasa, 3 Oktober 2023 - 21:00 WIB

Kajati Sumut Usulkan Perkara Dari Toba Samosir Dan Gunungsitoli Dihentikan Penuntutannya Dengan Pendekatan Humanis

Selasa, 3 Oktober 2023 - 20:49 WIB

Sebungkus Nasi Personel Satgas Wujudkan Komsos dan Binter di Kawasan Wisata Siombak

Selasa, 3 Oktober 2023 - 20:46 WIB

Jualan Di Lokasi TMMD 118 Medan, Rujak Pak Anto Diserbu Tentara, Ini Buktinya,..!!! 

Selasa, 3 Oktober 2023 - 20:39 WIB

Kadisdik Aceh Tenggara Kembali Tegaskan Pelamar Calon PPPK Guru “Jangan Percaya Calo”,!!!

Berita Terbaru

HEADLINE

Polres Dairi Gelar Kenal – Pamit Kapolres Dairi yang Baru

Selasa, 3 Okt 2023 - 21:25 WIB