KUTACANE, AGARANEWS – Personel Opsnal Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara telah melakukan Penangkapan Tersangka Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu di Desa Kisam Lestari Kecamatan Lawe Sumur Kabupaten Aceh Tenggara. Senin (02/03/2020) Pukul 21.20 Wib.
Berdasarkan Informasi yang diterima Personel Sat Intelkam tentang adanya Transaksi Narkotika Jenis Sabu di Desa Kisam Lestari Kecamatan Lawe Sumur Kabupaten Aceh Tenggara, selanjutnya Petugas menindak lanjuti Informasi tersebut dan melakukan Penyelidikan ke Desa tersebut Kemudian Petugas melakukan Penggeledahan terhadap Tersangka ditemukan Narkotika jenis Sabu, selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara guna penyelidikan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Wanito Eko Sulistyo, S.H.,S.I.K. melalui Kasat Intelkam Polres Aceh Tenggara AKP Iskandar mengatakan dari penangkapan Tersangka berinisial SJ (25). Ditemukan BB berupa 21 (Dua Puluh Satu) Paket Kecil Narkotika Jenis Shabu di Saku Celana sebelah Kiri dan 4 (Empat) buah Plastik Ampul di Saku sebelah Kiri, dan Uang Rp 77.000,- (Tujuh Puluh Tujuh Ribu) Rupiah beserta 1 (Satu) Unit HP Merk Lenovo, dan Selanjutnya tersangka di serahkan ke Sat Res Narkoba Polres Aceh Tenggara. “Jelas Kasat Intel. (RED)