Penumpang Umum PT. BTN JAYA PUTRA Untuk Sementara Dilarang Masuk ke Aceh Tenggara

- Redaksi

Sabtu, 4 April 2020 - 00:45 WIB

403,485 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuta cane Agaranews.com 03/04/2020  – Dinas perhubungan kabupaten Aceh tenggara ,telah pe non aktifan mobil penumpang  PT BTN JAYA PUTRA sementara di larang masuk ke Aceh tenggara.

Tim media Agaranews langsung ke perbatasan dan bertaya kepada jakaria sufriatno.S.SH.M.si sebagai Kabid angkutan mengatakan  Berdasar kan undang-undang republik Indonesia no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peraturan pemerintah republik Indonesia no 38 tahun 2007 tentang pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota,

Keputusan menteri perhubungan no.km 38 tahun 2015 tentang peyelangaraan orang/barang di jalan dengan kendaraan umum , qanun  kabupaten Aceh tenggara no 16 tahun 2010 atas perubahan Qanun nomor 13 tahun 2003 tentang retribusi izin usaha angkutan , surat keterangan kepala dinas perhubungan kabupaten Aceh tenggara nomor peg.800/28/2020 tentang tidak akan perpanjang izin dispensasi/,izin trayek atas nama PT.BTN  .JAYA PUTRA

Dan Kabid darat Jakaria sufriatno mengatakan nya lagi ke awak media Agaaranews dinas perhubungan kabupaten Aceh tenggara langung buat surat tugas no 800/41/dishub/SPT/2020 dengan jumlah 11 orang, 1 Jakaria sufriatno s.SH.M.si sebagai ketua, m.jaidan amin.se sebagai wakil , teguh Juliansyah putra.se sebagai anggota, Rusmadi anggota, Hermansyah,se anggota paringotan Anggota,mulianya anggota,Dedi Prakoso anggota, Leonardo Simanungkalit anggota, alimsyah anggota mawar br Siregar angota dan untuk melaksanakan tugas penertiban angkutan penumpang umum yang telah berakhir masa berlaku ijin dispensasi di perbatasan aceh tenggara-sumatra utara ,( Lawe pakam)

Data dari penanaman moda perijinan terpadu satu pintua(DPMPTSP) tentang berakhirnya masa berlaku ijin dispensasi angkutan umum, dinas perhubungan kabupaten Aceh tenggara mencabut izin dispensasi seluruh angkatan  penumpang umum yang telah berakhir masa berlaku nya dan untuk sementara     dinas perhubungan melarang masuk ke Aceh tenggara. (Hidayat Desky)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Viral….!! PKN Subulussalam Menjadi Partai Idola Anak Muda Dan Kaum Tua
Dalam 2 Pekan Terakhir, Satres Narkoba Polres Tanah Karo Berhasil Ungkap 10 Kasus Narkotika
Mastoni Bancin Bacaleg DPRK Subulussalam dari PKN Dapil Simpang Kiri Apresiasi Tunamen Eight Feo U-11 yang dilakasanakan oleh SSB Putra Cerdikiawan 2023.
Bupati Karo, Cory Sriwati Sebayang Hadiri Asian 10th Agroexpo di Malaysia
Anggota DPRD Kabupaten Langkat Fraksi Demokrat H.Agus Salim Adakan Reses Masa Sidang – ll Tahun Ke-lV
Bupati Simalungun dan Forkopimda Sambut Kunjungan Silahturahmi KASAD TNI
Polres Tanah Karo Lakukan Pengamanan Kegiatan Doa Massal Gereja Interdominasi
Diduga Melakukan Perbuatan Melawan Hukum POLDASU Panggil Sekretaris Golkar Sumut Terkait Dugaan Pembohongan Publik

Berita Terkait

Sabtu, 10 Juni 2023 - 00:50 WIB

Viral….!! PKN Subulussalam Menjadi Partai Idola Anak Muda Dan Kaum Tua

Sabtu, 10 Juni 2023 - 00:17 WIB

Dalam 2 Pekan Terakhir, Satres Narkoba Polres Tanah Karo Berhasil Ungkap 10 Kasus Narkotika

Jumat, 9 Juni 2023 - 23:17 WIB

Mastoni Bancin Bacaleg DPRK Subulussalam dari PKN Dapil Simpang Kiri Apresiasi Tunamen Eight Feo U-11 yang dilakasanakan oleh SSB Putra Cerdikiawan 2023.

Jumat, 9 Juni 2023 - 22:18 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Langkat Fraksi Demokrat H.Agus Salim Adakan Reses Masa Sidang – ll Tahun Ke-lV

Jumat, 9 Juni 2023 - 22:12 WIB

Bupati Simalungun dan Forkopimda Sambut Kunjungan Silahturahmi KASAD TNI

Jumat, 9 Juni 2023 - 22:07 WIB

Polres Tanah Karo Lakukan Pengamanan Kegiatan Doa Massal Gereja Interdominasi

Jumat, 9 Juni 2023 - 22:01 WIB

Diduga Melakukan Perbuatan Melawan Hukum POLDASU Panggil Sekretaris Golkar Sumut Terkait Dugaan Pembohongan Publik

Jumat, 9 Juni 2023 - 21:51 WIB

Diduga Panitia Pilkakam di Tulang Bawang Kocok Bekem

Berita Terbaru