Penumpang Umum PT. BTN JAYA PUTRA Untuk Sementara Dilarang Masuk ke Aceh Tenggara

admin

- Redaksi

Sabtu, 4 April 2020 - 00:45 WIB

403,538 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuta cane Agaranews.com 03/04/2020  – Dinas perhubungan kabupaten Aceh tenggara ,telah pe non aktifan mobil penumpang  PT BTN JAYA PUTRA sementara di larang masuk ke Aceh tenggara.

Tim media Agaranews langsung ke perbatasan dan bertaya kepada jakaria sufriatno.S.SH.M.si sebagai Kabid angkutan mengatakan  Berdasar kan undang-undang republik Indonesia no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peraturan pemerintah republik Indonesia no 38 tahun 2007 tentang pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota,

Keputusan menteri perhubungan no.km 38 tahun 2015 tentang peyelangaraan orang/barang di jalan dengan kendaraan umum , qanun  kabupaten Aceh tenggara no 16 tahun 2010 atas perubahan Qanun nomor 13 tahun 2003 tentang retribusi izin usaha angkutan , surat keterangan kepala dinas perhubungan kabupaten Aceh tenggara nomor peg.800/28/2020 tentang tidak akan perpanjang izin dispensasi/,izin trayek atas nama PT.BTN  .JAYA PUTRA

Dan Kabid darat Jakaria sufriatno mengatakan nya lagi ke awak media Agaaranews dinas perhubungan kabupaten Aceh tenggara langung buat surat tugas no 800/41/dishub/SPT/2020 dengan jumlah 11 orang, 1 Jakaria sufriatno s.SH.M.si sebagai ketua, m.jaidan amin.se sebagai wakil , teguh Juliansyah putra.se sebagai anggota, Rusmadi anggota, Hermansyah,se anggota paringotan Anggota,mulianya anggota,Dedi Prakoso anggota, Leonardo Simanungkalit anggota, alimsyah anggota mawar br Siregar angota dan untuk melaksanakan tugas penertiban angkutan penumpang umum yang telah berakhir masa berlaku ijin dispensasi di perbatasan aceh tenggara-sumatra utara ,( Lawe pakam)

Data dari penanaman moda perijinan terpadu satu pintua(DPMPTSP) tentang berakhirnya masa berlaku ijin dispensasi angkutan umum, dinas perhubungan kabupaten Aceh tenggara mencabut izin dispensasi seluruh angkatan  penumpang umum yang telah berakhir masa berlaku nya dan untuk sementara     dinas perhubungan melarang masuk ke Aceh tenggara. (Hidayat Desky)

 

Berita Terkait

Bahu Membahu Bersama Rakyat Menyiapkan Acara Adat di Papua Sebagai Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat Dalam Menciptakan Situasi Yang Aman dan Nyaman
Babinsa Koramil 05 Sofifi, Bantu Pembuatan Pagar Gereja Di Desa Binaan
Kodam I/BB Turunkan Tim Evakuasi Gabungan Cari Korban Erupsi Gunung Marapi
Letkol Inf Rinto Wijaya, S.A.P., M.I.Pol.,M.Han. Resmi Menjabat Dandim 0422/Lampung Barat
Kodim 0104/Atim Bersama Polres Jajaran Laksanakan Patroli Gabungan Cipta Kondisi
Songsong Bulan Penuh Kasih, Satgas Yonif 122/TS Bangun Toleransi Antar Umat Beragama di Perbatasan Papua Dengan Berbagi Berkah
Semarak HUT-78 Armed TNI AD : Wujudkan Koprs Armed Yang PRIMA
Merdunya Suara Vokal Grup Satgas 330 Tri Dharma, Iringi Ibadah Perayaan Natal di GKII Antiokhia Intan Jaya

Berita Terkait

Senin, 4 Desember 2023 - 16:58 WIB

Bahu Membahu Bersama Rakyat Menyiapkan Acara Adat di Papua Sebagai Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat Dalam Menciptakan Situasi Yang Aman dan Nyaman

Senin, 4 Desember 2023 - 16:56 WIB

Babinsa Koramil 05 Sofifi, Bantu Pembuatan Pagar Gereja Di Desa Binaan

Senin, 4 Desember 2023 - 16:51 WIB

Kodam I/BB Turunkan Tim Evakuasi Gabungan Cari Korban Erupsi Gunung Marapi

Senin, 4 Desember 2023 - 16:45 WIB

Letkol Inf Rinto Wijaya, S.A.P., M.I.Pol.,M.Han. Resmi Menjabat Dandim 0422/Lampung Barat

Senin, 4 Desember 2023 - 16:37 WIB

Kodim 0104/Atim Bersama Polres Jajaran Laksanakan Patroli Gabungan Cipta Kondisi

Senin, 4 Desember 2023 - 16:29 WIB

Semarak HUT-78 Armed TNI AD : Wujudkan Koprs Armed Yang PRIMA

Senin, 4 Desember 2023 - 16:24 WIB

Merdunya Suara Vokal Grup Satgas 330 Tri Dharma, Iringi Ibadah Perayaan Natal di GKII Antiokhia Intan Jaya

Senin, 4 Desember 2023 - 16:19 WIB

Merangkul Pemuda Pedalaman Papua Selatan Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB Bagikan Sarana Olahraga

Berita Terbaru