Penyerahan Hasil Pemeriksaan Kapal TB. MITRA CAKRA 1/TK. IRON MAN 8 dari KRI Ajak-653 Koarmada II Kepada Lanal Kendari

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 26 September 2024 - 09:57 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Kendari, AgaraNews. Com // Dalam beberapa pekan ini Koarmada II gencar melaksanakan Patroli menggunakan KRI Ajak-653 guna menjaga keamanan di laut dan melaksanakan pencegahan kegiatan Ilegal di perairan Sulawesi Tenggara.

Pada hari Minggu tanggal 22 September 2024, bertempat di perairan teluk Bone Kec. Pomalaa, Kab. Kolaka, Prov. Sultra telah dilaksanakan penyerahan kapal TB. MITRA CAKRA 1/TK. IRON MAN 8 dari KRI Ajak-653 oleh Letda Laut (P) Ardi Yulianzah (Pjs. Kadep Ops KRI Ajak-653) kepada Letda Laut (T) Mohammad Sangidun selaku Danposal Kolaka. Yang selanjutnya kapal TB. MITRA CAKRA 1/TK. IRON MAN 8 akan dibawa dari Kolaka menuju Lanal Kendari untuk selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan yang dilaksanakan oleh Mayor Laut (P) Yalessetyo Waluyanto selaku Perwira Staf Operasi Lanal Kendari.

Adapun penyampaian dari Mayor Laut (P) Yalessetyo Waluyanto kegiatan ini adalah Hasil dari pemeriksaan awal yang telah dilakukan oleh KRI Ajak-653 terhadap kapal TB. MITRA CAKRA 1/TK. IRON MAN 8 yang di nahkodai oleh Bpk. Kaharudin Nur di perairan teluk Bone Kec. Pomalaa yang bermuatan Nickel Ore (10.006,515MT) dari Jetty Kasmar I (Batuputih) dengan tujuan PT.OSS (Morosi) di duga dari hasil pemeriksaan tersebut terdapat pelanggaran dalam UU pelayaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana dalam hal ini tugas dan wewenang TNI AL sebagai penegak hukum dan sekaligus penyidik tindak pidana di laut sudah sesuai dengan UU Nomor 34 Tahun 2004 pasal 9 tentang “Peran dan fungsi serta tugas TNI AL yang dapat digolongkan sebagai fungsi Militer, Fungsi Polisionil di laut dan Fungsi Diplomasi.”

Pada saat ini KRI/KAL/Patkamla ataupun Lanal yang menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Penyidik Tindak Pidana Tertentu di laut memiliki dasar hukum TNI AL sebagai “Penegak Hukum dan Penyidik Tindak Pidana Pelayaran” yang telah tertuang dalam UU Pasal 282 Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran sebagaimana diyatakan dalam Bab XIX ketentuan pidana pada pasal 282 s/d pasal 336 pada intinya “Melakukan kegiatan pelayaran tanpa dilengkapi Surat Ijin Berlayar (SIB) atau melakukan kegiatan berlayar tetapi tidak sesuai dengan ijin yang telah diberikan dalam SIBnya.”

Sehingga Kapal TB. MITRA CAKRA 1/TK. IRON MAN 8 diserahkan ke Lanal Kendari untuk dilaksanakan penyelidikan. Untuk saat ini kapal masih dalam penyelidikan dari pihak Lanal Kendari guna melengkapi data-data hasil pemeriksaan KRI Ajak-653.

Karena hasil pemeriksaan kapal-kapal yang dilakukan oleh KRI/KAL/Patkamla apabila ditemukan suatu pelanggaran dalam UU Pelayaran maka kapal tersebut akan di bawa ke Satuan terdekat dalam hal ini Lanal.

Setelah Lanal menerima dokumen beserta barang bukti akan dilaksanakan penyelidikan dan apabila nanti dari hasil penyelidikan ditemukan Pelanggaran Administratif kapal tersebut akan diserahkan ke pihak KSOP tetapi apabila ditemukan Pelanggaran Pidana maka Lanal kendari akan menyerahkannya kepada pihak Kejaksaan untuk proses lanjutan.(Lia Hambali)

Berita Terkait

Warga Aifat Antusias Sambut Habema Serahkan Bantuan KASAD
Sinergitas Babinsa Dan Perangkat Desa Ngemplak
Dirum Kodiklatal Hadiri Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi Ke-79 Provinsi Jawa Timur
Satgas Pamtas Yonzipur 5/ABW Membangun Ketahanan Pangan Dengan Manfaatkan Lahan di Pekarangan
Sinergi TNI-Polri di Rembug Stunting: Langkah Nyata Wujudkan Generasi Sehat di Kecamatan Pule
Posko Pemenangan Pasukan Aci Suwondo Diresmikan
Turut Berbelasungkawa, Asri Ludin Tambunan Melayat ke Rumah Duka Almarhumah Samini
Polres Tanah Karo Jelang Pilkada Siap Berikan Pengamanan Maksimal Dalam Pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Karo

Berita Terkait

Minggu, 13 Oktober 2024 - 00:26 WIB

Warga Aifat Antusias Sambut Habema Serahkan Bantuan KASAD

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 23:55 WIB

Sinergitas Babinsa Dan Perangkat Desa Ngemplak

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 23:50 WIB

Satgas Pamtas Yonzipur 5/ABW Membangun Ketahanan Pangan Dengan Manfaatkan Lahan di Pekarangan

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 23:48 WIB

Sinergi TNI-Polri di Rembug Stunting: Langkah Nyata Wujudkan Generasi Sehat di Kecamatan Pule

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 23:44 WIB

Posko Pemenangan Pasukan Aci Suwondo Diresmikan

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 23:42 WIB

Turut Berbelasungkawa, Asri Ludin Tambunan Melayat ke Rumah Duka Almarhumah Samini

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 23:38 WIB

Polres Tanah Karo Jelang Pilkada Siap Berikan Pengamanan Maksimal Dalam Pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Karo

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 23:33 WIB

Polsek Tanah Jawa Gelar Patroli Blue Light Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru

Ilustrasi Foto Gajahlah Way Kambas, LindungiHutan (Sumber: VRITIMES.com)

EKONOMI DAN BISNIS

Proyek Gajahlah Way Kambas : LindungiHutan Angkat Isu Gajah Sumatera

Minggu, 13 Okt 2024 - 00:46 WIB

HEADLINE

Warga Aifat Antusias Sambut Habema Serahkan Bantuan KASAD

Minggu, 13 Okt 2024 - 00:26 WIB

HEADLINE

Sinergitas Babinsa Dan Perangkat Desa Ngemplak

Sabtu, 12 Okt 2024 - 23:55 WIB