Pesan Cewek Boking Online (BO) di Aplikasi Me Chat Empat Tersangka Pemerasan Berhasil Di Bekuk Polsek Tampan*

Hidayat Desky

- Redaksi

Jumat, 25 Februari 2022 - 18:34 WIB

40754 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru -agaranews.com.Tim Opsnal Unit Satreskrim Polsek Tampan berhasil bekuk 4 (Empat) tersangka Tindak Pidana Pemerasan yang terjadi di Kamar Hotel 201 Wisma SMR Jln. HR Soebrantas, Kec. Bina Widya Pekanbaru Jum’at,(25/02/2022)

Berawal dari aplikasi Me Chat Korban inisial RR (19) harus menerima perlakuan kekerasan dan pemerasan yang dilakukan oleh 4 (Empat) orang tersangka di salah satu Kamar Hotel Wisma SMR.

“Awalnya korban memesan cewek Bokingan Online (BO) di Aplikasi Me Chat, setelah Korban RR (19) dan tersangka RPZ (18) Deal dengan harga Rp. 200.000,-(Dua Ratus Ribu), Korban langsung menuju kamar tersangka namun setelah sampai disana Korban membatalkan pesanan karna kecewa wajah korban tidak sesuai dengan aplikasi,”Ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tampan Kompol. I Komang Aswatama, S.H., S.I.K.,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Merasa kesal di Cancel pelaku RPZ (18) mencekik leher korban RR (19) dan meminta uang sebesar Rp. 500.000,- (Lima Ratus Ribu) sembari mengancam akan membunuh korban apabila permintaan tersebut tidak diberikan,”Sambung Kapolsek Tampan.

Baca Juga :  Dandim 0808/Blitar, Berikan Pengarahan Kepada Anggota Persit KCK Cabang XXII

Korban berhasil keluar dari Kamar Hotel dengan membayar uang 200.000 dan Handphone miliknya disita pelaku sebagai jaminan agar korban datang kembali membawa sisa uang yang diminta.

“Jadi menurut kesaksian Korban, iya memberikan uang senilai 200.000,-(Dua Ratus Ribu) yang ada di dompetnya dan Handphone miliknya sebagai jaminan untuk agar korban melunasi sisa 300.000,-(Tiga Ratus Ribu) yang diminta oleh pelaku,”Ungkap Kapolsek Tampan

“Saat Korban keluar dari Kamar Hotel ingin mengambil uang sisa ke ATM, Korban melihat 3 (Tiga) tersangka lainnya inisial JM (19), RMF (17) dan AI (33) berada didepan kamar Hotel sembari tersangka JM (19) memainkan sebilah pisau lipat seolah memperlihatkan sedang menggertak korban,”Sambungnya

Atas kejadian yang dialaminya, Korban langsung berfikir untuk tidak kembali kesana karena takut akan banyak permintaan lainnya lalu langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tampan.

“Mendapat laporan dari Korban, Tim Opsnal langsung menindak lanjuti laporan tersebut dan sekira pukul 10:00 WIB berhasil mengamankan 4 (Empat) tersangka yang sedang berada di Kamar Hotel 201 Wisma SMR dan setelah dilakukan pengecekan Urine 4 tersangka Positif menggunakan Narkotika mengandung metamfetamina,,”Ungkapnya.

Baca Juga :  Jumat Barokah, Kapolres Sergai Baksos di Masjid Jamiul Hidayah.

“Dari tangan tersangka kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) Unit HP Merk XIAOMI REDMI 5 Plus warna Hitam, 1 (Satu) Unit HP Merk IPHON 6 S warna Putih, 1 (Satu) Unit HP Merk XIAOMI REDMI 4A warna Silver, 1 (Satu) Unit HP Merk VIVO 1816 warna Biru, 1 (satu) Bilah Pisau Lipat, Uang Tunai Rp. 200.000, 3 (tiga) buah Bonk, pipet kaca, pipet plastic serta mancis (Alat Hisap narkotika jenis Shabu) dan Plastik klip warna bening sisa pembungkus narkotika jenis shabu-shabu,”Tutup Kapolsek Kompol I Komang.

Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang di taksir sebesar Rp. 1.650.000 (Satu Juta Enam Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)

Atas perbuatannya kini ke 4 (Empat) tersangka akan dijerat Hukuman dengan Pasal 368 Jo Pasal 55 KUHP dan Pasal 127 UU RI No 35 Th 2009.(A-R)

red.

Berita Terkait

Babinsa Koramil 02/TL Kodim 0209/LB Dampingi PPL dan Petani, Rencana Pengolahan Lahan Balik Damen
Kasrem 033/WP Menerima Kunjungan Praktik Kerja Pasis Sespimti 33 Pokjar V di Makorem 033/WP Kota Tanjungpinang
Kasdam I/BB Bawa Commander of The 2nd PDF Singapore Panen Jagung di Binjai
Kasum TNI Pimpin Acara Laporan Korps Kenaikan Pangkat 19 Perwira Tinggi TNI
Kababinminvetcaddam I/BB Pimpin Sertijab Kakan, Purna Tugas, dan Syukuran Naik Pangkat, Halal Bihalal Serta Perayaan HUT 33 Personil
Menhan Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Menlu Singapura
Polres Tanjung Balai Laksanakan Apel Siaga Dalam Pengamanan Pembacaan Putusan MK
Sat Polairud Polres Tanjung Balai Hentikan Satu Kapal saat Patroli Sampaikan Pesan Kamtibmas Secara Humanis

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 14:16 WIB

Silaturahmi Antar Komandan Satgas, Bukti Hubungan Baik Kontingen Indobatt Dengan FCR

Rabu, 24 April 2024 - 00:25 WIB

Babinsa Koramil 02/TL Kodim 0209/LB Dampingi PPL dan Petani, Rencana Pengolahan Lahan Balik Damen

Rabu, 24 April 2024 - 00:22 WIB

Kasrem 033/WP Menerima Kunjungan Praktik Kerja Pasis Sespimti 33 Pokjar V di Makorem 033/WP Kota Tanjungpinang

Rabu, 24 April 2024 - 00:16 WIB

Kasdam I/BB Bawa Commander of The 2nd PDF Singapore Panen Jagung di Binjai

Rabu, 24 April 2024 - 00:10 WIB

Kasum TNI Pimpin Acara Laporan Korps Kenaikan Pangkat 19 Perwira Tinggi TNI

Rabu, 24 April 2024 - 00:00 WIB

Menhan Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Menlu Singapura

Selasa, 23 April 2024 - 23:55 WIB

Polres Tanjung Balai Laksanakan Apel Siaga Dalam Pengamanan Pembacaan Putusan MK

Selasa, 23 April 2024 - 23:52 WIB

Sat Polairud Polres Tanjung Balai Hentikan Satu Kapal saat Patroli Sampaikan Pesan Kamtibmas Secara Humanis

Berita Terbaru