Pesta Sabu Digrebek, Dua Nelayan Nyangkut dibalik Jeruji

ABDIANSYAH,SST

- Redaksi

Selasa, 11 Februari 2020 - 22:52 WIB

50808 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai – Agaranews.com – Taufik (33) dan Arif (43) keduanya warga Dusun IV, Desa Nagur, Kec. Tanjung Beringin Kab. Sergai, Dua Orang yang berprofesi sebagai nelayan tersebut gagal berpesta sabu setelah di Grebek Tim Opsnal Reskrim Polsek Tanjung Beringin Tepatnya di Sebuah Pondok terletak di Dusun IV, Desa Nagur, Kec.Tanjung Beringin Kab. Sergai, Minggu (09/02/2020) Sekira pukul 02.30 Wib.

Dari penggerebekan tersebut Tim Opsnal Polsek Tanjung Beringin menyita barang bukti dari kedua tersangka yaitu berupa dua (2) klip plastic transparan ukuran sedang diduga sabu dengan berat 1,88 gram., 3 (tiga) helai plastic ukuran kecil diduga berisikan sabu dengan berat 1,42 gran., 50 (lima puluh) helai plastic klip kosong, uang tunai Rp. 200 ribu Rupiah,1(satu) buah Pisau lipat, 1(satu) buah kaca pirex.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada petugas, Taufik mengaku sudah 2 bulan lamanya mengedarkan sabu serta akan bersama sama mengkonsumsi sabu di Pondok tersebut.
“Sudah dua bulan saya pak jual sabu, niatnya kami mau pakai tapi kami ditangkap Polisi,” Kata Taufik kepada petugas saat diinterogasi.

Sementara itu, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang, SH., M.Hum mengatakan kepada awak Media bahwa penggerebekan tersebut atas laporan dari masyarakat tentang lokasi Pondok yang sering dijadikan tempat transaksi dan Mengkonsumsi Narkoba, jadi kita lakukan penggerebekan ditempat tersebut dan menemukan Kedua Pelaku beserta barang bukti sabu dan alat hisapnya,” Ungkap Mantan Kapolres Batu Bara

“Saat ini kedua pelaku telah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai guna dilakukan pemeriksaan untuk proses hukumnya dan pelaku kita kenakan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Subs Pasal 127 Ayat (1) dari Undang-undang RI Nomor. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun Penjara,” Ungkap AKBP Robin.(Rahmat Hidayat)

Berita Terkait

Begini Kata Paslon “SAHABAT” Saat Kampanye Dialogis di Desa Pasar
Warga Bombam Semangat Gotong Royong Bersama Satgas Habema
Danramil 12/Sangir Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola PDRI Cup I Tahun 2024
Koramil 04/Labuhanbilik Bersama Warga Gotong royong Membangun Lapangan Bulu Tangkis di Desa Cinta Makmur 
Narkoba di Simalungun Dibantai Lagi,..!!! Polsek Tanah Jawa Resort Simalungun Ringkus Pengedar Sabu Dengan BB 0,70 Gram
Pagelaran Seni dan Budaya Daerah Paluta 2024 Meriah, Berbagai Pertunjukan Tampilkan Kearifan Lokal
Berantas Jaring Narkoba, Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba, Ada 3,68 Gram Sabu
Doa Orang Tua Mengantarkan Kld POM Krisna Sebagai Siswa Terbaik Dikmata TNI AL 2024

Berita Terkait

Jumat, 25 Oktober 2024 - 23:04 WIB

Begini Kata Paslon “SAHABAT” Saat Kampanye Dialogis di Desa Pasar

Jumat, 25 Oktober 2024 - 23:00 WIB

Warga Bombam Semangat Gotong Royong Bersama Satgas Habema

Jumat, 25 Oktober 2024 - 21:55 WIB

Danramil 12/Sangir Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola PDRI Cup I Tahun 2024

Jumat, 25 Oktober 2024 - 21:50 WIB

Koramil 04/Labuhanbilik Bersama Warga Gotong royong Membangun Lapangan Bulu Tangkis di Desa Cinta Makmur 

Jumat, 25 Oktober 2024 - 21:44 WIB

Narkoba di Simalungun Dibantai Lagi,..!!! Polsek Tanah Jawa Resort Simalungun Ringkus Pengedar Sabu Dengan BB 0,70 Gram

Jumat, 25 Oktober 2024 - 20:02 WIB

Berantas Jaring Narkoba, Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba, Ada 3,68 Gram Sabu

Jumat, 25 Oktober 2024 - 19:54 WIB

Doa Orang Tua Mengantarkan Kld POM Krisna Sebagai Siswa Terbaik Dikmata TNI AL 2024

Jumat, 25 Oktober 2024 - 19:49 WIB

Jalin Kekompakan, Kodiklatal Gelar Lomba Masak dan Lempar Tali Buangan Antar Satker

Berita Terbaru

HEADLINE

Warga Bombam Semangat Gotong Royong Bersama Satgas Habema

Jumat, 25 Okt 2024 - 23:00 WIB