Agaranews.com, Aceh Singkil. – Pejabat (Pj) Bupati Aceh Singkil, Drs. Azmi MAP, bersama ASN, P3K, guru, kepala Desa beserta jajarannya gelar apel gabungan, jelang menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Apel langsung dipimpin oleh Pj. Bupati Aceh Singkil.
Di alun-alun Desa Pulosarok, kecamatan Singkil, kabupaten Aceh Singkil, PJ. Bupati Aceh Singkil. Drs. Azmi MAP, menekankan. Pada Senin (7/10/2024).
“Pentingnya menjaga netralitas jelang Pilkada serentak 2024. Mengingatkan bahwa seluruh aparatur negara, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), P3K, guru, kepala desa, mukim, dan perangkat desa, harus bersikap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis.”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelanggaran netralitas tidak hanya merusak reputasi individu, tetapi juga mencoreng institusi dan berpotensi mengganggu stabilitas demokrasi.
“Netralitas bukan hanya sebuah tuntutan etis, tetapi juga merupakan kewajiban hukum yang diatur oleh Undang-Undang. ASN dan perangkat desa, dilarang keras untuk berpihak kepada salah satu calon atau terlibat dalam kampanye politik.” Katanya.
“Sebagai pelayan masyarakat yang independen dan profesional, seluruh aparatur di Kabupaten Aceh Singkil berperan aktif dalam menjaga integritas demokrasi, sekaligus menjadi teladan bagi masyarakat dalam pelaksanaan Pilkada yang tertib dan damai.”
Menurutnya pelanggaran terhadap prinsip netralitas ini, dapat menimbulkan konsekuensi berat bagi aparatur yang melanggarnya.
“Sanksi tegas yang menanti bagi ASN maupun kepala desa yang melanggar aturan netralitas. Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, bagi ASN yang terlibat politik praktis dapat diberhentikan dengan tidak hormat.”
“Sedangkan kepala desa yang terbukti terlibat dalam aktivitas politik praktis bisa diberhentikan dari jabatannya sesuai UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.”
“Dalam menjalankan tugas kita sebagai pelayan masyarakat, kita harus tetap fokus pada pelayanan publik dan pembangunan daerah tanpa terpengaruh oleh kepentingan politik,”
“Ini bukan sekadar perebutan kekuasaan, tetapi momen penting dalam memilih pemimpin yang akan membawa kita ke arah yang lebih baik. Tugas kita adalah menjaga agar proses ini berlangsung jujur, adil, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi,” tutup Bupati.
Apel gabungan dihadiri Pj Bupati Aceh Singkil, Sekda, Para Asisten/Staf Ahli, Kepala Skpk, Camat Singkil, Camat Singkil Utara, Kepala Sekretariat Lembaga Keistimewaan, Sekretaris Dkpk, Para Kabid Aceh Singkil, Imeum Mukim dan Kepala Desa serta jajarannya.
Alga.