PKN Aceh Singkil Soroti Proyek Revitalisasi Gedung Kejaksaan Aceh Singkil

Hidayat Desky

- Redaksi

Selasa, 19 April 2022 - 14:52 WIB

40445 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil Agaranews.com – Ketua Pemantau Keungan Negara (PKN) Aceh Singkil Soroti Proyek Lanjutan Revitalisasi Gedung Kejaksaan Negeri Aceh Singkil yang dinilai secara berturut – berturut setiap tahun mendapatkan batuan dana hibah dari Pemda Aceh Singkil yang bersumber dari Anggaran APBD/ APBK Aceh Singkil, Aceh, Selasa, (19/04/2022).

Ketua PKN Aceh Singkil, Pardumuan Tumangger Mengatakan lanjutan revitalisasi bangunan Gedung Kejaksaan Aceh Singkil yang memakan biaya senilai Rp.3.318.000.000 dan ditambah lagi pembangunan Mushalla Rp. 474.000.000 yang telah dilelang dan bahkan telah diposting oleh ULP – LPSE Aceh Singkil bebarapa hari kemarin, Kita ketahui, telah heboh media sosial, Ujarnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sambungnya, Paket Proyek Revitalisasi Gedung Kejaksaan Aceh Singkil, Terkesan terlalu dipaksakan dan penuh dengan syarat kepentingan, Tuding Pardumuan

Sementara untuk yang bersifat pro rakyat kurang dukungan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, Seperti pembangunan jalan, Rehap Pustu Puskesmas, Bantuan rehab rumah duafa, dan bantuan ke pada fakir miskin, Serta membuka lahan pertanian, Pengetasan kemiskinan dan pembayaran hutang obat – obatan di RSUD Aceh Singkil, luput menjadi perhatian dan Program prioritas, Cerdas, Sehat, Sejahtera, Hanyalah Retorika. Ungkap, Pardumuan

Baca Juga :  Program Camat Kecamatan Kepahiang Gunawan Supriadi Mulai Berjalan Memantau Administrasi Desa - Desa Binaannya

Kami dari PKN Aceh Singkil, Menduga Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil, Dimasa akhir jabatannya ada sesuatu dengan Kejaksaan Aceh Singkil, Pungkasnya

Ketua PKN Aceh Singkil itu juga meminta Bupati Aceh Singkil, TAPK Aceh Singkil, Bappeda Aceh Singkil dan Dinas PUPR Aceh Singkil, Segera membatalkan proyek lanjutan revitalisasi gedung Kejaksaan Aceh Singkil tersebut, Ekonomi masyarakat Aceh Singkil lagi lemah dan lesu, Buatlah program yang pro rakyat, Apalagi ini Bulan Ramadhan jangan mencari kesempatan dalam kesempitan, Ungkapnya Pardumuan

Perlu diketahui Juga Kejaksaan Agung RI telah mengeluarkan surat edaran perihal, Larangan bagi Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Kejaksaan Negeri ( Kejari ) dan Kantor Cabang Kejaksaan Negeri ( Cabjari ) yang ada di seluruh Indonesia, Untuk tidak bermain proyek pengadaan barang dan jasa di Kementeriaan, lembaga, instansi Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD

Larangan itu tertuang dalam surat Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung), Dr Amir Yanto SH MH,nomor B-364/D/Ds.2/03/2022 yang dikeluarkan di Jakarta pada 15 Maret 2022, Terang Pardumuan

Baca Juga :  " DPD BMI SUMUT IKUT PELATIHAN EFEKTIF MENGELOLA MEDIA MASSA DAN MEDIA SOSIAL KADER DEMOKRAT

“Isi surat tersebut, Para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri ( Kacabjari ) agar tidak meminta – meminta proyek dan perbuatan tercela yang dapat menjatuhkan institusi serta kepercayaan publik,”

Selain itu surat tindak lanjut memorandum Jaksa Agung RI Nomor B-66/A/SUJA/03/2022 tanggal 9 Maret 2022 tentang larangan intervensi dan campur tangan dalam proses pengadaan barang dan jasa di kementeriaan, lembaga, instansi pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD, Jelas pada isi surat tersebut yang kita dapat dari berbagai sumber, Lugas Pardumuan

Sementara itu pihak Layanan Pengadaan Barang / Jasa Secara Elektronik (LPSE) Unit Layanan Pengadaan (ULP) atau Panitia/Pokja ULP Pengadaan yang akan melaksanakan pengadaan secara elektronik Kabupaten Aceh Singkil ketika di hubungi awak media ini via Watshap belum ada jawaban resmi hingga berita ini diterbitkan

Redaksi

Berita Terkait

Yonarmed 11/GG/2/2 Kostrad Latihan Mountaineering dan Senam Praktek
Puji Tuhan, Mama Veronica Terima Kasih Bapak TNI Sudah Kasih Obat dan Vitamin Gratis
Panglima TNI Pimpin Apel Bersama Wanita TNI Tahun 2024
Melalui Patroli Malam, Polres Tanah Karo Pastikan Situasi Kamtibmas Malam Hari Kondusif
Babinsa Sertu Sutarman Giat Kumpulkan Data Teritorial Desa Bertungen Julu: Menjaga Ketahanan Wilayah dan Mendukung Pembangunan Desa
Babinsa Bersama Warga Gotong Royong Membersihkan Lingkungan
Bersama Perangkat Kecamatan, Warga, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Laksanakan Goro Bersama
Babinsa Koramil 02/Sidikalang Berbagi Cerita dan Keakraban di Kedai Ibu Tina Simarmata

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 23:19 WIB

Yonarmed 11/GG/2/2 Kostrad Latihan Mountaineering dan Senam Praktek

Rabu, 24 April 2024 - 23:15 WIB

Puji Tuhan, Mama Veronica Terima Kasih Bapak TNI Sudah Kasih Obat dan Vitamin Gratis

Rabu, 24 April 2024 - 23:12 WIB

Panglima TNI Pimpin Apel Bersama Wanita TNI Tahun 2024

Rabu, 24 April 2024 - 15:36 WIB

Babinsa Sertu Sutarman Giat Kumpulkan Data Teritorial Desa Bertungen Julu: Menjaga Ketahanan Wilayah dan Mendukung Pembangunan Desa

Rabu, 24 April 2024 - 15:33 WIB

Babinsa Bersama Warga Gotong Royong Membersihkan Lingkungan

Rabu, 24 April 2024 - 15:30 WIB

Bersama Perangkat Kecamatan, Warga, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Laksanakan Goro Bersama

Rabu, 24 April 2024 - 15:19 WIB

Babinsa Koramil 02/Sidikalang Berbagi Cerita dan Keakraban di Kedai Ibu Tina Simarmata

Rabu, 24 April 2024 - 15:16 WIB

Ikut Berbelasungkawa Babinsa Melayat Ke Rumah Duka di Wilayah Binaan 

Berita Terbaru

HEADLINE

Panglima TNI Pimpin Apel Bersama Wanita TNI Tahun 2024

Rabu, 24 Apr 2024 - 23:12 WIB