PLN dan Warga Terlibat Sengketa Tanah, Polsek Silih Nara Gelar Mediasi

admin

- Redaksi

Rabu, 18 Maret 2020 - 22:41 WIB

40722 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGAH, AGARANEWS – Kapolsek Silih Nara Iptu Salmiati ikut Memediasi dan Klarifikasi sengketa batas tanah antara PT PLN persero dgn Sdr Isim di area kp Pepayungan Kec. Silih Nara Kab. Aceh Tengah. Selasa 17/03/2020.

Sengketa tanah kerap kali terjadi di area PLTA Peusangan angkup dan seringkali terjadi disebabkan batas tanah antara masyarakat dengan pihak PT PLN yang jauh hari sebelumnya masyarakat sudah mendapatkan ganti rugi tanah miliknya, apalagi jika yang punya tanah masih ada sangkut paut dgn tanah warisan karna Ahli waris mengatakan tidak pernah mendapatkan ganti rugi dari pihak PT PLN dan juga tidak memiliki alas hak atas tanah yang disengketakan, sementara itu Pihak PT PLN sendiri ada memiliki Sertifikat yang dibuat ketika Ganti rugi dilaksanakan jauh hari sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kali ini sengketa tanah terjadi dikawasan atau Area kerja Pepayungan angkup dimana sdr Isim mengklaim ada sebahagian tanah miliknya telah diambil oleh PT PLN namun sdr Isim tidak memiliki alas Hak tanah tersebut sementara Pihak PT PLN ada memiliki Sertifikat atas tanah yang di sengketakan.

Baca Juga :  Dalam Rangka Menyambut Bulan Suci Ramadhan, PT. HIDAS Bagikan 2 (Dua) Ton Beras.

Kapolsek silih nara bekerja sama dengan PT Pln,muspika silih nara, memanggil sdr Isim untuk Memediasi kasus tanah yg ia klaim bahwa tanah yang dijadikan Objek bangunan PT PLN adalah miliknya,namun secarik kertaspun ia tidak memiliki atas bukti atas tanah itu.

Pada kegiatan mediasi dihadiri juga oleh Mantan Camat Silih Nara sdr. Mahlia, SE , Reje Kampung Pepayungen Angkup, Mantan Reje Kampung Pepayungen Angkup sdr. Tawar,Asmen PT. PLN Persero Peusangan Wih Porak Sdr. Khairil Fadil,.Staf PT. PLN Persero Peusanngan sdr. M.Saleh, Staf dari kantor pertanahan Kab. Aceh Tengah sdri. Rahma Setiawati dan rombongan, Perwakilan pihak keluarga sdr. Isim.

Dari mediasi yang dilakukan adalah :

1. Pihak PT PLN Persero ada memiliki alas hak tanah yang sah berupa sertifikat dan dokumen pendukung lainya sehingga pihak PT PLN telah sesuai dengan ketentuan pekerjaan proyek tersebut.

Baca Juga :  Personil Polwan Polres Lombok Tengah, Jadi Polisi Favorit Dan Mendapat Penghargaan Dari Kapolda

2. Sedangkan pada Pihak keluarga sdr. Isim tidak memiliki alas hak yang sah berupa Sertifikat, sehingga pengaduan lisan yang disampaikan pihak keluarga sdr. Isim saat ini tidak kuat, akan tetapi jika pihak keluarga sdr. Isim masih merasa keberatan maka disarankan melakukan Gugatan Perdata ke tingkat Pengadilan. Mengenai luas tanah yg dipermasalahkan pihak Keluarga Sdr. Isim juga dipersilakan untuk membuat permohonan pengukuran tanah nya kepada BPN.

Kesempatan itu Kapolsek Silih Nara menyampaikan kepada pihak keluarga sdr. Isim tidak sekali kali melakukan Penyetopan Pekerjaan dan tidak menghalang halangi pihak Perusahaan dalam melalukan aktivitas dan apabila pihak keluarga isim belum menerima hal tersebut disarankan mengajukan gugatan keberatan secara Perdata ke Pengadilan negeri Takengon. (RED)

Berita Terkait

Judi Tembak Ikan dan Mesin Slot Bebas Beroperasi di Wilayah Hukum Polsek Medan Sunggal
Dana Dimakan Marketing BCA Multifinance, Rekening Nasabah di Debit Bayar Cicilan
Satgas Yonif 125/SMB Rutin Berikan Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat
Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang Hadiri Perayaan Paskah – Pantekosta GPDI Se-Tanah Karo
Satgas Yonif 509 Bagikan Daster dan Layanan Gratis Kesehatan
Dankodiklatal Terima Courtessy Call Kadiskesal
Cegah Penyakit DBD Babinsa Banyudono Bantu Fogging di Desa Bendan
Bersama Warga, Babinsa Gotong Royong Bangun Talud Irigasi

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 23:07 WIB

Satgas Yonif 125/SMB Rutin Berikan Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat

Kamis, 25 April 2024 - 22:46 WIB

Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang Hadiri Perayaan Paskah – Pantekosta GPDI Se-Tanah Karo

Kamis, 25 April 2024 - 22:20 WIB

Dankodiklatal Terima Courtessy Call Kadiskesal

Kamis, 25 April 2024 - 22:16 WIB

Cegah Penyakit DBD Babinsa Banyudono Bantu Fogging di Desa Bendan

Kamis, 25 April 2024 - 22:13 WIB

Bersama Warga, Babinsa Gotong Royong Bangun Talud Irigasi

Kamis, 25 April 2024 - 22:10 WIB

Peringati Hari Kartini Di Medan Tugas, KOOPS HABEMA Bersama Kartini Papua Semarakkan Kegiatan Teritorial

Kamis, 25 April 2024 - 22:05 WIB

Meriahkan Hardikal Ke-78, Dankodikdukum On Air di Radio SS 100 FM

Kamis, 25 April 2024 - 21:59 WIB

Mantaaappp,…!!! Tim Intel Kodim 0201/Medan Berhasil Ungkap Home Industri Miras Ilegal

Berita Terbaru