Nias, Agaranews.comĀ // Program Bupati Nias, tentang ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa) yang ada di wilayah Kabupaten Nias, agar cepat ditangani dan direhabilitasi supaya cepat pulih dan sehat, dan sudah didanai oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Nias untuk biaya obat dan keperluan lainnya. 29/08/2022
Bapak Martin Luter. Harefa menyampaikan Program bapak Bupati Nias ini sudah berjalan hampir sembilan bulan lamanya dan seterusnya kami sampaikan di tiap-tiap desa agar melaporkan ke pihak kami bila ada yang mengalami gangguan jiwa tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan penjemputan kedua orang yang mengalami gangguan jiwa tersebut, dihadiri oleh Kepala Desa Lasara Siwalubanua, mewakili Kabid, PMD,P2a, Kasatpol (PP) Linmas, Perangkat Desa, dan pihak keluarga, ikut mengantar kedua ODGJ tersebut sampai ke Sanggar Seni wilayah ll Desa Lasara Siwalubanua, Kecamatan Ma,u.
Dalam sambutannya, M.L Harefa menyampaikan tujuan kita melakukan penanganan ini, agar saudara kita atau anak – anak kita yang ODGJ cepat sehat dan pulih, kami juga selalu berusaha semaksimal mungkin cepat menangani hal – hal seperti ini.
Selaku Pemerintah Desa Lasara Siwalubanua berterimakasih, kepada pihak Pemerintah Kabupaten Nias atas program ini terutama kepada Bapak Ya,atulo Gulo (Bupati) Nias.
Kades berharap semoga kedua orang yang mengalami Gangguan jiwa tersebut dalam waktu yang tidak terlalu lama, bisa pulih seperti sedia kala.
Pihak keluarga juga berterimakasih kepada pihak Pemerintah Kabupaten Nias dan Pemerintah Desa Lasara Siwalubanua atas dukungan, yang terus menerus, yang menyampaikan dan menerima keluhan masyarakat khususnya Desa Lasara Siwalubanua, semoga Tuhan menolong dan menyertai Bapak semuanya.
Orang tua dari ODGJ, bapak .F.Waruwu menyatakan pihaknya tidak berkeberatan atau menuntut apabila ada sesuatu kejadian seperti meninggal dunia kepada anaknya setelah ditangani oleh Pemerintah, itu semua sudah kehendak Tuhan, ” tuturnya. ( Penulis.Y.Hlw )