PNS Kota Subulussalam Kebingungan Kapan Dibayarkan Tunjangan Penghasilan Tambahan Bagi Pegawai Negeri Sipil Dilingkup Pemko Subulussalam.

Redaksi Agara

- Redaksi

Minggu, 3 September 2023 - 11:34 WIB

40246 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redaksi, Team : Syahbudin Padang Aceh Subulussalam

TPP Berbasis E- Kinerja Program yang dibanggakan Walikota Subulussalam dan PLT Setda Sairun, SAg tidaklah singkron dengan apa yang dialami dan diharapkan PNS/ASN dilingkungan Pemerintah Kota Subulussalam saat ini, Selasa 02/09/23 ironis memang.

Peraturan Walikota Subulussalam mengenai TPP Berbasis E Kinerja, hanyalah catatan kertas Pajangan yang tidak begitu berguna lagi yang dirasakan ASN itu. Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil belum terealisasi ditahun 2023. Namun PNS tetap dituntut memiliki disiplin dan dedikasi yang tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PNS Kota Subulussalam kebingungan kapan dibayarkan Tunjangan Penghasilan Tambahan bagi pegawai Negeri Sipil dilingkup Pemko Subulussalam. Siapa yang telah menjarah Tunjangan Pegawai Negeri Sipil itu? Hmm.. Yang jelas bukan Walikota dan bukan pula Wakil Walikota Subulussalam.

Manajamen pengelolaan keuangan dan Badan Perencana Daerah(BAPEDDA) harusnya mumpuni, berkualitas dapat menjalankan Politik Anggaran dengan baik. Agar Walikotanya semakin dicintai rakyatnya. “ASN/PNS belum baik baik saja dikota Subulussalam”

Pengakuan demi pengakuan yang didapat JURNALIS dari para Pejabat dibeberapa SKPK untuk tahun 2023 belum ada TPP yang dibayarkan. Tunjangan PNS TPP itu sama sekali belum dibayar oleh Pemerintah Kota Subulussalam. Walau hanya untuk satu (1)bulan saja pun.

Meneropong daerah lain malah sudah membuat TUNJANGAN MAKAN bagi pegawai Negerinya karena diharapkan dapat membantu PNS dalam menjaga mencukupi nutrisi dan energi selama menjalankan tugas tugasnya. Mereka malah memberi TUNJANGAN LEMBUR bagi PNS untuk meningkatkan peran beban kerja diluar Jam kantor yang telah dibiasakan. Tak semua pekerjaan pelayanan Publik harus diselesaikan dikantor. Kondisi PNS Kota Subulussalam bukannya makin disiplin pasca Seringnya SIDAK Sairun, SAg PLT Sekda Kota Subulussalam, tetapi hasilnya ‘pura pura takut’ yang ujung ujungnya semakin MENCIBIR upaya penegakan disiplin yang diharapkan pemerintah Kota Subulussalam tersebut.

Meningkatkan Kinerja PNS/ASN tabrakan kepentingan dengan tidak diberikannya hak hak pegawai Negeri Sipil seperti TPP dan Gaji yang tepat waktu. Sidak yang berulang kali pun tidak akan membuahkan hasil meningkatkan pencapaian Kinerja bagi PNS. Kalau TUNJANGAN ITU DIJARAH, jangan harapkan PNS itu berdisiplin dengan baik dan memiliki gagasan penting untuk membangun melayani publik. Oh Pak Sekda..tak perlu terlalu Euvoria ingin menegakkan disiplin PNS dilingkungan pemerintah kota Subulussalam, kalau hak hak PNS itupun dijarah dan tidak merdeka.

Sidak Sidak yang dilakukan PLT Sekda Kota Subulussalam bagaikan meludah kelangit namun terbersit kewajah sendiri. Antara kewajiban dan Hak Hak PNS harusnya sejalan bukannya timpang. Sidak itu dinilai hanya program menakut nakuti PNS, bertopengkan penegakan disiplin bagi ASN. Sidak sebaiknya bukan lahan NEGOISASI ke Bendahara yang tidak lagi bisa membedakan mana skala prioritas dan mana yang tidak Perioritas. Pertanggungjawaban Pejabat Pemko Subulussalam Harusnya Dunia Ahirat.

Bayar TPP Pegawai Negeri Sipil tahun 2023 itu Segera , jangan lagi dijarah atau ditunda tunda.(tim

Berita Terkait

Patroli Malam Sat Pamobvit Polres Dairi, Menjaga Kamtibmas Tetap Aman dan Kondusif
Polsek Sidikalang Kota Sampaikan himbauan Pada Kegiatan Jumat Curhat
Open Turnamen Badminton Danrem Cup 2023 Resmi Bergulir
Silahturahmi Personil TMMD Ke-118 Dengan BKM Masjid Jamik Al-Hidayah
Sholat Jum’at Bersama Warga, Satgas Wujudkan Binter
Tem Pemenang Sokhiatulo Laoli 4 Kabupaten 1 Kota Kepulauan Nias Dikukuhkan….
Galian C Diduga Ilegal Longsor dan Memakan Korban
Kodim 0205/Tanah Karo Laksanakan Acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H Tahun 2023 M

Berita Terkait

Jumat, 29 September 2023 - 23:16 WIB

Patroli Malam Sat Pamobvit Polres Dairi, Menjaga Kamtibmas Tetap Aman dan Kondusif

Jumat, 29 September 2023 - 23:11 WIB

Polsek Sidikalang Kota Sampaikan himbauan Pada Kegiatan Jumat Curhat

Jumat, 29 September 2023 - 23:06 WIB

Open Turnamen Badminton Danrem Cup 2023 Resmi Bergulir

Jumat, 29 September 2023 - 23:00 WIB

Silahturahmi Personil TMMD Ke-118 Dengan BKM Masjid Jamik Al-Hidayah

Jumat, 29 September 2023 - 22:57 WIB

Sholat Jum’at Bersama Warga, Satgas Wujudkan Binter

Jumat, 29 September 2023 - 22:47 WIB

Galian C Diduga Ilegal Longsor dan Memakan Korban

Jumat, 29 September 2023 - 18:44 WIB

Kodim 0205/Tanah Karo Laksanakan Acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H Tahun 2023 M

Jumat, 29 September 2023 - 18:28 WIB

Optimalkan Restoratif Justice Dalam Penyelesaian Perkara, Kapolres Simalungun Kembali Selesaikan 61 Kasus

Berita Terbaru

HEADLINE

Open Turnamen Badminton Danrem Cup 2023 Resmi Bergulir

Jumat, 29 Sep 2023 - 23:06 WIB

HEADLINE

Sholat Jum’at Bersama Warga, Satgas Wujudkan Binter

Jumat, 29 Sep 2023 - 22:57 WIB