Aceh, Agaranews.com – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku kasus penembakan Komandan Tim (Dantim) Badan Intelijen Strategis (Bais) Pidie, Kapten Infanteri Abdul Majid.
“Ketiga tersangka pelaku penembakkan ini sudah kita amankan dan adapun identitasnya, antara lain inisialnya D (43). D ini ialah pelaku yang memiliki senjata. Senjata ini digunakan untuk menembak anggota TNI, senjata yang digunakan dari jenis SS1 V2 yang kita temukan di kebun tersangka D,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Winardy kepada wartawan di Mapolda Aceh, Minggu (31/10/2021).
Winardy mengatakan, adapun dua tersangka lainya yakni berinisial M (41) yang bekerja sebagai Wiraswasta dan F (42) yang berprofesi sebagai tukang pangkas. Dari ketiga tersangka tersebut berhasil diamankan uang sejumlah Rp 35 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, tersangka M adalah orang yang kenal dekat dengan korban, bahkan M mengetahui keseharian dari korban sehingga merencanakan hal tersebut.
“Kemudian tersangka F, dia adalah Eksekutor. Jadi dia yang menembakan senjata SS1 V2 dan mengarahkan ke mobil korban, peluru menembus dari pintu sebelah kanan supir, dan luka tembus ke pinggang korban bagian kiri,” jelasnya.
Berdasarkan penelusuran, tambah Winardy, motif ketiga pelaku melakukan penembakan terhadap Dantim Bais tersebut ialah untuk berusaha menguasai uang korban atau melakukan perampokan.
Ia menuturkan, sehari sebelum kejadian ketiga pelaku sudah merencanakan aksi tersebut di kebun cabai milik D. Setelah merencanakan hal tersebut, M yang kenal dekat dengan korban langsung menghubungi korban untuk bertemu di TKP.
Kemudian, saat mobil korban datang, mereka memberikan kode, bahwa saat tersangka M turun dari mobil, sang Kapten langsung dihajar.
“Jadi begitu tersangka M turun, langsung ditembak oleh tersangka F.
Kemudian begitu selesai melakuakn Eksekusi, tersangka M langsung mengambil uang yang ada pada korban, dan merekapum kabur. Dari itu kita ketahui bahwa motif mereka ingin menguasai uang milik korban, hingga terjadi perampokan dengan menggunakan senjata api,” jelas Winardy.
Lanjut Winardy, tersangka D ditangkap pada dini hari tadi, di Kampung Tanjung Bali, Kecamatan Sakti, Pidie. Kemudian M ditangkap pagi tadi, Minggu (31/10/2021) di Kampung Langgiang Sago, Kecamatan Badnari Baru, Pidie Jaya.
“Sedangkan tersangkan F itu usia 42 ditangkap hari ini juga di Jalan Banda Aceh – Medan tepatnya di Kampung Sagoe, Kecamatan Trieng Gading, Pidie Jaya,” tutupnya.
( Lia Hambali )