POLDA ACEH DIMINTA SEGERA HENTIKAN PENGIRIMAN BIJIH BESI DI PELABUHAN TAPAKTUAN

Hidayat Desky

- Redaksi

Selasa, 6 Juni 2023 - 19:01 WIB

40883 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Selatan | Agaranews.com. PT Pinang Sejati Utama (PT PSU) telah menumpuk bahan baku mentah bongkahan batu bijih besi serta tanah pasir bijih emas dipelabuhan Tapaktuan

Bongkahan batu bijih besi dan tanah bijih besi tersebut diambil dari pasi raja dibawa melalui jalan negara, jalan provinsi dan jalan kabupaten Aceh Selatan lalu ditumpuk dipelabuhan Tapaktuan diduga bahan baku tersebut akan dikirim ke Sulawesi via laut

Bahan baku mentah tersebut telah 5 malam mereka muat kekapal yang kapasitas kapal yang sedang sandar tersebut adalah 10.000 ton

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil infomasi dari berbagai sumber yang saya dapat adalah benar bijih besi tersebut milik PT PSU yang memiliki izin resmi (IUP) bijih besi

Kita tidak mempersoalkan urusan biji besinya karna jelas secara legal formal mereka punya hak untuk mengeploitasi atau memproduksi bijih besi tersebut akan tetapi didalam pelaksanaan pengiriman biji besi itu mereka ikut sertakan tumpangan gelap yaitu tanah bijih emas maka mereka diduga telah memanipulasi izin biji besi dengan membawa unsur mineral berharga lainnya sehingga mereka rendah dalam membayar pajak pada negara

Baca Juga :  Karang Taruna DOMESTIK Dogang Rayakan Hari Jadi Dengan Kegiatan Pentas Seni & Budaya

Kemungkinan lainnya bahwa mereka juga telah melakukan perendaman biji besi untuk mengambil emasnya atau mereka juga telah mengambil tembaga dari batu hijau yang ampasnya ikut serta mereka bawa dan mereka muat kedalam kapal

Konon lagi didalam bongkahan2 batu biji bijih besi tersebut ada ikutan mineral berharga lainnya diduga bukan saja emas dalam bahan baku mentah itu tapi juga ada meneral titanium yang harga pasarnya cukup tinggi baik didalam negri maupun di pasar dunia

Semestinya berdasarkan surat yang mereka miliki yang mesti mereka bawa adalah bijih besi murni bila ada bongkahan2 batu di bahan baku itu mesti terlebih dulu mereka crusher (mesin pemecah batu) untuk memecahkan material kemudian pecahan material tersebut dimasukkan kedalam magnet separator menggunakan ballmil agar menghasilan material konsentrat bijih besi, lump, pasir besi dan tailing

Demikian juga untuk holling (pengakutan bijih besi) mesti melengkapi izin pengangkutan tambang secara khusus karna izin usaha pengangkutan tersebut aturannya mesti satu paket

Baca Juga :  Haji Uma berikan kepada Fadli Juta (26) atas dedikasinya menegakkan kedisiplinan penyelamatan APBN dalam kuota minyak subsidi di Subulussalam.

Tindakan pihak perusahaan PT PSU ini adalah pembodohan informasi publik (membohongi publik) termasuk mereka pihak perusahaan juga telah membodohi APARAT PENEGAK HUKUM di wilayah hukum Aceh Selatan

Maka oleh karna itu kami mohon pada MAPOLDA ACEH mesti turun tangan langsung untuk menghentikan tidakan manipulasi izin pengiriman bahan baku bijih besi ini dengan segera supaya tidak dinilai MAPOLDA ACEH DISKRIMINATIF dalam menegakkan hukum di Negara ini

Untuk membuktikan dugaan diantara bahan baku tersebut sebahagiannya adalah tanah pasir emas kiranya perlu dilakukan uji laboterium

Tetapi bila semua ketentuan ini telah mereka penuhi berdasarkan UU MINERBA yang berlaku di NEGARA ini maka tidak ada seorangpun yang dapat mencegahnya tetapi bila PT PSU abai dan tidak peduli, sama sekali maka PT PSU telah melakukan tindakan PELANGGARAN HUKUM PIDANA DI REPUBLIK INI

RED TIM//T.Sukandi kordinator For-PAS

Berita Terkait

Atasi Serangan OPM Pimpinan Egianus Kogoya Ke Pos TNI, KOOPS TNI HABEMA Sita Senpi dan Puluhan Munisi
KASAD Terima Penyerahan Jabatan Ka RSPAD dan Pimpin Sertijab 7 Jabatan Strategis TNI AD
Kapolda Kunjungi Polres Pakpak Bharat dan Berpesan “Harus Menjadi Mitra Bagi Masyarakat dan Seluruh Stakeholder
Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi di Kemenkopolhukam Bahas Situasi di Papua dan Permasalahan Tanah di Sumsel
Kapolda Sumut Kunker Ke Polres Dairi, Berikan Pelayanan Terbaik Terhadap Masyarakat
Kembali Lakukan Anjangsana ke Kampung Yarat Timur, Kedatangan Satgas Yonif 623 Disambut Hangat Oleh Masyarakat
Tingkatkan Pemolisian Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat Sambangi Masyarakat Desa Binaan
Berikan Rasa Aman Dan Nyaman Malam Hari, Polsek Simpang Empat Mobile Patroli Malam

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 22:44 WIB

Atasi Serangan OPM Pimpinan Egianus Kogoya Ke Pos TNI, KOOPS TNI HABEMA Sita Senpi dan Puluhan Munisi

Jumat, 19 April 2024 - 22:41 WIB

KASAD Terima Penyerahan Jabatan Ka RSPAD dan Pimpin Sertijab 7 Jabatan Strategis TNI AD

Jumat, 19 April 2024 - 20:57 WIB

Kapolda Kunjungi Polres Pakpak Bharat dan Berpesan “Harus Menjadi Mitra Bagi Masyarakat dan Seluruh Stakeholder

Jumat, 19 April 2024 - 20:37 WIB

Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi di Kemenkopolhukam Bahas Situasi di Papua dan Permasalahan Tanah di Sumsel

Jumat, 19 April 2024 - 20:23 WIB

Kapolda Sumut Kunker Ke Polres Dairi, Berikan Pelayanan Terbaik Terhadap Masyarakat

Jumat, 19 April 2024 - 19:43 WIB

Tingkatkan Pemolisian Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat Sambangi Masyarakat Desa Binaan

Jumat, 19 April 2024 - 19:40 WIB

Berikan Rasa Aman Dan Nyaman Malam Hari, Polsek Simpang Empat Mobile Patroli Malam

Jumat, 19 April 2024 - 19:31 WIB

Dankodiklatal Jalin Keakraban Dengan Personel Pusdiksus Kodikopsla

Berita Terbaru