POLDA ACEH DIMINTA SEGERA HENTIKAN PENGIRIMAN BIJIH BESI DI PELABUHAN TAPAKTUAN

Redaksi Agara

- Redaksi

Selasa, 6 Juni 2023 - 19:01 WIB

40695 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Selatan | Agaranews.com. PT Pinang Sejati Utama (PT PSU) telah menumpuk bahan baku mentah bongkahan batu bijih besi serta tanah pasir bijih emas dipelabuhan Tapaktuan

Bongkahan batu bijih besi dan tanah bijih besi tersebut diambil dari pasi raja dibawa melalui jalan negara, jalan provinsi dan jalan kabupaten Aceh Selatan lalu ditumpuk dipelabuhan Tapaktuan diduga bahan baku tersebut akan dikirim ke Sulawesi via laut

Bahan baku mentah tersebut telah 5 malam mereka muat kekapal yang kapasitas kapal yang sedang sandar tersebut adalah 10.000 ton

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil infomasi dari berbagai sumber yang saya dapat adalah benar bijih besi tersebut milik PT PSU yang memiliki izin resmi (IUP) bijih besi

Kita tidak mempersoalkan urusan biji besinya karna jelas secara legal formal mereka punya hak untuk mengeploitasi atau memproduksi bijih besi tersebut akan tetapi didalam pelaksanaan pengiriman biji besi itu mereka ikut sertakan tumpangan gelap yaitu tanah bijih emas maka mereka diduga telah memanipulasi izin biji besi dengan membawa unsur mineral berharga lainnya sehingga mereka rendah dalam membayar pajak pada negara

Kemungkinan lainnya bahwa mereka juga telah melakukan perendaman biji besi untuk mengambil emasnya atau mereka juga telah mengambil tembaga dari batu hijau yang ampasnya ikut serta mereka bawa dan mereka muat kedalam kapal

Konon lagi didalam bongkahan2 batu biji bijih besi tersebut ada ikutan mineral berharga lainnya diduga bukan saja emas dalam bahan baku mentah itu tapi juga ada meneral titanium yang harga pasarnya cukup tinggi baik didalam negri maupun di pasar dunia

Semestinya berdasarkan surat yang mereka miliki yang mesti mereka bawa adalah bijih besi murni bila ada bongkahan2 batu di bahan baku itu mesti terlebih dulu mereka crusher (mesin pemecah batu) untuk memecahkan material kemudian pecahan material tersebut dimasukkan kedalam magnet separator menggunakan ballmil agar menghasilan material konsentrat bijih besi, lump, pasir besi dan tailing

Demikian juga untuk holling (pengakutan bijih besi) mesti melengkapi izin pengangkutan tambang secara khusus karna izin usaha pengangkutan tersebut aturannya mesti satu paket

Tindakan pihak perusahaan PT PSU ini adalah pembodohan informasi publik (membohongi publik) termasuk mereka pihak perusahaan juga telah membodohi APARAT PENEGAK HUKUM di wilayah hukum Aceh Selatan

Maka oleh karna itu kami mohon pada MAPOLDA ACEH mesti turun tangan langsung untuk menghentikan tidakan manipulasi izin pengiriman bahan baku bijih besi ini dengan segera supaya tidak dinilai MAPOLDA ACEH DISKRIMINATIF dalam menegakkan hukum di Negara ini

Untuk membuktikan dugaan diantara bahan baku tersebut sebahagiannya adalah tanah pasir emas kiranya perlu dilakukan uji laboterium

Tetapi bila semua ketentuan ini telah mereka penuhi berdasarkan UU MINERBA yang berlaku di NEGARA ini maka tidak ada seorangpun yang dapat mencegahnya tetapi bila PT PSU abai dan tidak peduli, sama sekali maka PT PSU telah melakukan tindakan PELANGGARAN HUKUM PIDANA DI REPUBLIK INI

RED TIM//T.Sukandi kordinator For-PAS

Berita Terkait

Seklem AAL Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2023 Di Grahadi Surabaya
Pangkoopsud I Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 16 Personel Makoopsud I
Panggul Papan Kayu Belasan Kilometer, Satgas Yonif 330 Bantu Bangun Honai Warga
Peringati HUT TNI Ke-78, Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 125/SMB Gelar Kegiatan Si’mbisa Peduli Stunting di Kabupaten Mappi
Hari Kesaktian Pancasila, Dandim 1702/JWY Ajak Masyarakat Papua Pegunungan Amalkan Pancasila
Prajurit Jayawijaya Naik Pangkat, Begini Arahan Dandim 1702/Jayawijaya
Pangdam Kasuari : Peringatan Maulid Sebagai Rasa Syukur Kepada Allah dan Rasa Cinta Kepada Nabi Muhammad SAW
Walikota Tanjungbalai Melalui Sekda Kota Tanjungbalai Kukuhkan dan Lantik Pejabat dilingkungan Pemko Tanjungbalai

Berita Terkait

Senin, 2 Oktober 2023 - 22:59 WIB

Seklem AAL Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2023 Di Grahadi Surabaya

Senin, 2 Oktober 2023 - 22:55 WIB

Pangkoopsud I Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 16 Personel Makoopsud I

Senin, 2 Oktober 2023 - 22:52 WIB

Panggul Papan Kayu Belasan Kilometer, Satgas Yonif 330 Bantu Bangun Honai Warga

Senin, 2 Oktober 2023 - 22:47 WIB

Peringati HUT TNI Ke-78, Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 125/SMB Gelar Kegiatan Si’mbisa Peduli Stunting di Kabupaten Mappi

Senin, 2 Oktober 2023 - 22:37 WIB

Prajurit Jayawijaya Naik Pangkat, Begini Arahan Dandim 1702/Jayawijaya

Senin, 2 Oktober 2023 - 22:25 WIB

Pangdam Kasuari : Peringatan Maulid Sebagai Rasa Syukur Kepada Allah dan Rasa Cinta Kepada Nabi Muhammad SAW

Senin, 2 Oktober 2023 - 22:18 WIB

Walikota Tanjungbalai Melalui Sekda Kota Tanjungbalai Kukuhkan dan Lantik Pejabat dilingkungan Pemko Tanjungbalai

Senin, 2 Oktober 2023 - 22:05 WIB

Polres Tanjung Balai Amankan 12 Orang Pengunjung KTV Hotel Ts, 7 Butir Pil Ekstasi Turut Disita

Berita Terbaru