Bengkulu. AGARANEWS – Setelah pelaksanaan upacara gelar pasukan pengamanan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs. Supratman, M.H., bersama dengan unsur Forkopimda Provinsi Bengkulu melakukan pemusnahan barang bukti hasil pelaksanaan Operasi penyakit masyarakat ( Pekat ) yang telah di gelar oleh Polda Bengkulu dan jajaran dalam kurun waktu 1 tahun, Kamis (19/12 ).
Pada kesempatan tersebut, Kapolda menyampaikan apresiasinya kepada anggota yang dinilai telah berhasil dalam menjalankan tugas untuk membasmi berbagai macam penyakit masyarakat yang dapat mengakibatkan tindakan kriminal sehingga akan merusak kekondusifan di Provinsi Bengkulu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jenderal Bintang Dua ini juga menegaskan akan terus melakukan pemberantas terhadap segala macam bentuk penyakit masyarakat yang sangat meresahkan dan dapat mengakibatkan terganggunya stabilitas keamanan serta mengganggu ketertiban di tengah masyarakat.
“Saya akan berantas segala macam bentuk Penyakit masyarakat, karena penyakit masyarakat ini dapat mengakibatkan tindakan kriminal dan tentunya akan merugikan orang lain, ” tegas Kapolda.
Adapun barang bukti yang di musnahkan dari hasil pelaksanaan ops pekat yang di gelar oleh Polda Bengkulu dan jajaran tersebut terdiri dari miras (3.853 botol), tuak (4.601 liter), lem aibon (24 botol), obat-obatan (746 butir), senjata tajam (11 unit), motor (25 unit), narkoba (34 paket), dan senjata api (1 unit) dan uang sebanyak Rp. 5.733.000. (ds/bq/hy)