Polda Jabar Sanksi 5 Anggotanya yang Bertindak Represif Saat Penggusuran Rumah Tamansari

admin

- Redaksi

Kamis, 26 Desember 2019 - 23:13 WIB

40563 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, AGARANEWS – Polda Jawa Barat memastikan 5 anggotanya mendapatkan sanksi karena melanggar disiplin atas tindakan represif saat penggusuran rumah di Tamansari, Bandung, Jawa Barat beberapa waktu lalu. Kelimanya mendapatkan sanksi ditempatkan di tempat khusus selama 21 hari.

“Lima sudah terbukti melakukan pelanggaran disiplin melakukan kekerasan saat pengamanan, tanggal 20 kemarin sudah sidang etik. Hasilnya kelima personel mendapatkan sanksi 21 hari ditempatkan pada tempat khusus,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga, Kamis (26/12/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun kelima anggota itu dengan rincian 2 personel Brimob Polda Bandung dan 3 personel Brimob Polda Jabar. Selain sanksi tersebut, kelimanya juga disanksi dengan penundaan kenaikan pangkat selama satu periode.

“Dan penundaan kenaikan pangkat satu periode (6 bulan),” ucapnya.

Sebelumnya, Polisi telah memeriksa 62 anggota yang ikut mengamankan penggusuran rumah di Tamansari, Bandung, Jawa Barat. Pemerikaaan ini dilakukan karena diduga ada aparat yang bertindak represif saat penggusuran permukiman warga tersebut. (RED)

Berita Terkait

Polresta Pati ungkap sindikat penyulundupan Motor dan Mobil Ke Timor leste
Jaga Silaturahmi Yang Baik Bersama Warga Binaan Babinsa Bantu Petani Rontok Jagung
Babinsa Laksanakan Komsos Ke Bengkel Las
Babinsa Latih Siswa TK Jamil Hasan Peraturan Baris Berbaris
DPUTR sosialisasikan Bankeu untuk Pembangunan Sarana dan Prasarana Pedesaan Kabupaten Pati Perubahan APBD Tahun 2023.
Menhan RI Saksikan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Dirut PTDI Dengan Vice President of Global Business Development Sikorsky, Lockheed Martin di AS
Kasdim 1420/Sidrap Pimpin Karya Bakti Serentak : Antisipasi Banjir dan Wabah Penyakit
Dandim 0613/Ciamis Bersama Pentahelix Dan Masyarakat Lakukan Serbuan Penanaman Pohon di Lahan Kritis

Berita Terkait

Jumat, 8 Desember 2023 - 02:52 WIB

Melalui Timnya, Maruli Siahaan Caleg DPR RI Partai Golkar Dapil Sumut 1 Menghadiri Perayaan Natal Marga Simanjuntak Sektor 77 di Gereja HKBP Tanjung Anom.

Kamis, 7 Desember 2023 - 16:12 WIB

Maruli Siahaan Caleg DPR RI Partai Golkar Dapil Sumut 1 Menghadiri Perayaan Natal Wanita Tangguh Tahun 2023.

Kamis, 7 Desember 2023 - 15:57 WIB

Diwakili Timnya, Maruli Siahaan Caleg DPR RI Partai Golkar Dapil Sumut 1 Melakukan Beberapa Kegiatan Sosialisasi

Kamis, 7 Desember 2023 - 13:50 WIB

Door To Door ! Maruli Siahaan Caleg DPR RI Partai Golkar Dapil Sumut 1 Melayat Kerumah Duka Alm. Pdt. Eben Siagian M. Th.

Rabu, 6 Desember 2023 - 19:37 WIB

Melalui Timnya, Maruli Siahaan Caleg DPR RI Partai Golkar Dapil Sumut 1 Menghadiri Natal PPSD Siahaan Sektor 4 Seksama-Kampung Baru Kota Medan.

Rabu, 6 Desember 2023 - 18:27 WIB

Diwakili Timnya, Maruli Siahaan Caleg DPR RI Partai Golkar Dapil Sumut 1 Melakukan Kunjungan Duka Cita di Dua Lokasi

Rabu, 6 Desember 2023 - 00:27 WIB

Diwakili Timnya, Maruli Siahaan Caleg DPR RI Partai Golkar Dapil Sumut 1 Hadiri Perayaan Natal di Dua Lokasi

Selasa, 5 Desember 2023 - 23:06 WIB

Melalui Timnya, Maruli Siahaan Caleg DPR RI Partai Golkar Dapil Sumut 1 Menghadiri Acara Perayaan Natal STM SATAHI SAOLOAN Perumnas Mandala Medan

Berita Terbaru

ACEH

Babinsa Laksanakan Komsos Ke Bengkel Las

Jumat, 8 Des 2023 - 08:16 WIB