Polda Lampung Akan Tindak Tegas Pelaku Penyebar Hoaks Virus Corona

ABDIANSYAH,SST

- Redaksi

Jumat, 27 Maret 2020 - 00:19 WIB

50623 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Agaranews –  Polda Lampung akan menindak tegas para pelaku yang tidak bertanggung mengenai isu penyebaran warning zone lokasi penyebaran virus Corona (Covid-19), yang sempat viral di beberapa WhatsApp Grup (WAG) beberapa hari lalu.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, pihaknya sekali lagi menghimbau kepada seluruh masyarakat di Lampung agar tidak percaya dengan informasi-informasi yang belum jelas dari mana.

“Kepada masyarakat juga jangan sampai memberitakan informasi yang bersifat merugikan dan meresahkan. Berkait dengan berita itu hoaks itu, kami dari Polda Lampung artinya dengan patroli sosial media bekerjasama dengan Provinsi Lampung sesuai apa yang sudah ditegaskan, informasi yang kami dapat di media sosial akan kami pantau dan juga akan melakukan penindakan,” jelas Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, Senin, (23/03/20)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aparat Kepolisian tidak main-main dengan masyarakat yang menghiraukan dan mencoba meresahkan. Apabila itu kembali terjadi pihaknya akan segera menindak.

“Karena ini tidak main-main, akan kita tindak, kita lihat ini akan ada tiga orang yang di proses,” tegas Kabid Humas Polda Lampung

Perwira Menengah Polda Lampung mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan informasi yang tidak jelas dan tidak bisa dipertanggung jawabkan.

“Kita lihat informasi tadi malam ada peredaran warning zone dan akan kita selidiki,” tutup Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad

(ym/bq/hy)

Berita Terkait

Ratusan Babinsa Terus Berjibaku Bantu Warga Bersihkan Rumah Pasca Banjir
Berikan Semangat Mitra Karib Babinsa Komsos Dengan Pemilik Bengkel Swpeda Motor.
Tingkatkan Swasembada Pangan Babinsa Turun Sawah Bantu Panen Padi
Laksanakan Pendampingan Babinsa Bantu Petani Tanam Padi.
Massa Desak Kapoldasu Tetapkan Bupati/Wabup Madina Sebagai Tersangka Baru Kasus PPPK Madina
Polres Simalungun dan Polres Pematangsiantar Bersama Ditkamsel Korlantas Polri Gelar Monev Pengkajian Blackspot dan Troublespot untuk Meningkatkan Keselamatan Jalan Raya
Tugas TNI Mendukung Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Papua
Bencana Longsor dan Banjir Bandang di Kecamatan Juhar : 7 Rumah Rusak Berat, Akses Jalan Tertutup

Berita Terkait

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 07:58 WIB

Ratusan Babinsa Terus Berjibaku Bantu Warga Bersihkan Rumah Pasca Banjir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 07:55 WIB

Berikan Semangat Mitra Karib Babinsa Komsos Dengan Pemilik Bengkel Swpeda Motor.

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 07:53 WIB

Tingkatkan Swasembada Pangan Babinsa Turun Sawah Bantu Panen Padi

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 07:48 WIB

Laksanakan Pendampingan Babinsa Bantu Petani Tanam Padi.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 23:45 WIB

Polres Simalungun dan Polres Pematangsiantar Bersama Ditkamsel Korlantas Polri Gelar Monev Pengkajian Blackspot dan Troublespot untuk Meningkatkan Keselamatan Jalan Raya

Jumat, 11 Oktober 2024 - 23:29 WIB

Tugas TNI Mendukung Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Papua

Jumat, 11 Oktober 2024 - 23:11 WIB

Bencana Longsor dan Banjir Bandang di Kecamatan Juhar : 7 Rumah Rusak Berat, Akses Jalan Tertutup

Jumat, 11 Oktober 2024 - 23:07 WIB

Kapolres Tanah Karo Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga Terdampak Bencana Longsor dan Banjir Bandang di Kecamatan Juhar

Berita Terbaru