Bandar Lampung, Agaranews – Polda Lampung akan menindak tegas para pelaku yang tidak bertanggung mengenai isu penyebaran warning zone lokasi penyebaran virus Corona (Covid-19), yang sempat viral di beberapa WhatsApp Grup (WAG) beberapa hari lalu.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, pihaknya sekali lagi menghimbau kepada seluruh masyarakat di Lampung agar tidak percaya dengan informasi-informasi yang belum jelas dari mana.
“Kepada masyarakat juga jangan sampai memberitakan informasi yang bersifat merugikan dan meresahkan. Berkait dengan berita itu hoaks itu, kami dari Polda Lampung artinya dengan patroli sosial media bekerjasama dengan Provinsi Lampung sesuai apa yang sudah ditegaskan, informasi yang kami dapat di media sosial akan kami pantau dan juga akan melakukan penindakan,” jelas Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, Senin, (23/03/20)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aparat Kepolisian tidak main-main dengan masyarakat yang menghiraukan dan mencoba meresahkan. Apabila itu kembali terjadi pihaknya akan segera menindak.
“Karena ini tidak main-main, akan kita tindak, kita lihat ini akan ada tiga orang yang di proses,” tegas Kabid Humas Polda Lampung
Perwira Menengah Polda Lampung mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan informasi yang tidak jelas dan tidak bisa dipertanggung jawabkan.
“Kita lihat informasi tadi malam ada peredaran warning zone dan akan kita selidiki,” tutup Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad
(ym/bq/hy)