Polda Lampung Akan Tindak Tegas Pelaku Penyebar Hoaks Virus Corona

admin

- Redaksi

Jumat, 27 Maret 2020 - 00:19 WIB

40563 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Agaranews –  Polda Lampung akan menindak tegas para pelaku yang tidak bertanggung mengenai isu penyebaran warning zone lokasi penyebaran virus Corona (Covid-19), yang sempat viral di beberapa WhatsApp Grup (WAG) beberapa hari lalu.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, pihaknya sekali lagi menghimbau kepada seluruh masyarakat di Lampung agar tidak percaya dengan informasi-informasi yang belum jelas dari mana.

“Kepada masyarakat juga jangan sampai memberitakan informasi yang bersifat merugikan dan meresahkan. Berkait dengan berita itu hoaks itu, kami dari Polda Lampung artinya dengan patroli sosial media bekerjasama dengan Provinsi Lampung sesuai apa yang sudah ditegaskan, informasi yang kami dapat di media sosial akan kami pantau dan juga akan melakukan penindakan,” jelas Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, Senin, (23/03/20)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aparat Kepolisian tidak main-main dengan masyarakat yang menghiraukan dan mencoba meresahkan. Apabila itu kembali terjadi pihaknya akan segera menindak.

“Karena ini tidak main-main, akan kita tindak, kita lihat ini akan ada tiga orang yang di proses,” tegas Kabid Humas Polda Lampung

Perwira Menengah Polda Lampung mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan informasi yang tidak jelas dan tidak bisa dipertanggung jawabkan.

“Kita lihat informasi tadi malam ada peredaran warning zone dan akan kita selidiki,” tutup Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad

(ym/bq/hy)

Berita Terkait

Patroli Malam Sat Pamobvit Polres Dairi, Menjaga Kamtibmas Tetap Aman dan Kondusif
Polsek Sidikalang Kota Sampaikan himbauan Pada Kegiatan Jumat Curhat
Open Turnamen Badminton Danrem Cup 2023 Resmi Bergulir
Silahturahmi Personil TMMD Ke-118 Dengan BKM Masjid Jamik Al-Hidayah
Sholat Jum’at Bersama Warga, Satgas Wujudkan Binter
Tem Pemenang Sokhiatulo Laoli 4 Kabupaten 1 Kota Kepulauan Nias Dikukuhkan….
Galian C Diduga Ilegal Longsor dan Memakan Korban
Kodim 0205/Tanah Karo Laksanakan Acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H Tahun 2023 M

Berita Terkait

Jumat, 29 September 2023 - 23:16 WIB

Patroli Malam Sat Pamobvit Polres Dairi, Menjaga Kamtibmas Tetap Aman dan Kondusif

Jumat, 29 September 2023 - 23:11 WIB

Polsek Sidikalang Kota Sampaikan himbauan Pada Kegiatan Jumat Curhat

Jumat, 29 September 2023 - 23:06 WIB

Open Turnamen Badminton Danrem Cup 2023 Resmi Bergulir

Jumat, 29 September 2023 - 23:00 WIB

Silahturahmi Personil TMMD Ke-118 Dengan BKM Masjid Jamik Al-Hidayah

Jumat, 29 September 2023 - 22:57 WIB

Sholat Jum’at Bersama Warga, Satgas Wujudkan Binter

Jumat, 29 September 2023 - 22:47 WIB

Galian C Diduga Ilegal Longsor dan Memakan Korban

Jumat, 29 September 2023 - 18:44 WIB

Kodim 0205/Tanah Karo Laksanakan Acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H Tahun 2023 M

Jumat, 29 September 2023 - 18:28 WIB

Optimalkan Restoratif Justice Dalam Penyelesaian Perkara, Kapolres Simalungun Kembali Selesaikan 61 Kasus

Berita Terbaru

HEADLINE

Open Turnamen Badminton Danrem Cup 2023 Resmi Bergulir

Jumat, 29 Sep 2023 - 23:06 WIB

HEADLINE

Sholat Jum’at Bersama Warga, Satgas Wujudkan Binter

Jumat, 29 Sep 2023 - 22:57 WIB