Ambon, AGARANEWS – Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol. Drs. Royke Lumowa, M.M. pimpin pemusnahan 6,3 ton minuman keras tradisional jenis sopi yang disita polisi selama melakukan operasi Pekat.
Pada kesempatan tersebut, Kapolda maluku mengatakan, sebanyak 6.319 liter minuman keras tradisional jenis sopi ini diamankan polisi saat melakukan operasi Pekat 2019 sejak 5-14 Desember 2019.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, minuman keras tersebut merupakan hasil penyitaan polres jajaran Polda Maluku, di antaranya Satuan Reserse Narkoba Polresta Ambon, Polsek Nusaniwe, Polsek Leitimur Selatan, dan Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso.
Diketahui, minuman keras tradisional tersebut apabila dijual ke pasaran, nilainya bisa mencapai ratuan juta hingga miliaran rupiah.
Kapolda menyebut bahwa minuman keras jenis sopi merupakan produk lokal yang harus bisa dikendalikan, jangan sampai membuat kekacauan di lingkungan masyarakat. (af/bq/hy)