Polda Sumatera Utara Sita Aset Bos Judi Apin BK

Hidayat Desky

- Redaksi

Jumat, 23 September 2022 - 22:01 WIB

40189 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan Agara News.Com

Polda Sumut memasang plang di lokasi judi Warung Warna Warni, Kompleks Cemara Asri, Jumat (23/9) petang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan di lapangan, plang yang dipasang itu bertuliskan “aset ini dalam penyitaan Dit Reskrimsus Polda Sumut sesuai surat penetapan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor: 1525/PEN.PID/2022/PN LBP Tanggal 20 September 2022”.

Saat ini kondisi Warung Warna Warna Warni lokasi judi online terbesar di Sumut milik Apin BK itu keadaannya sudah tidak berpenghuni dan terpasang garis polisi.

“Penyitaan aset milik Apin BK merupakan bagian dari penyidikan yang dilakukan Dit Reskrimsus Polda Sumut,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (23/9).

Kemudian, terhadap Apin BK dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Diketahui
tindakan pencucian uang bertujuan untuk memperkaya diri dengan menyamarkan asal usul uang tersebut berasal.

Baca Juga :  Peletakan Batu Pertama Perumahan Anggota Polri Polrestabes Medan Oleh Kapolrestabes Medan.

“Tindak pencucian uang ini sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang,” sebut juru bicara Polda Sumut tersebut.

Hadi mengungkapkan, untuk mendalami tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu Polda Sumut menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam kasus judi yang dilakukan tersangka Apin BK.

“PPATK mempunyai tugas mencegah dan memberantas tindak pidana Pencucian Uang. Nantinya akan menelusuri aliran dana judi milik tersangka APK,” ungkapnya.

“Langkah ini sebagai bentuk komitmen Kapolda Sumut untuk membuat efek jera kepada para bandar atau pengelola perjudian di Sumatera Utara,” tegasnya.

Diketahui, Polda Sumut telah menetapkan dua orang tersangka Niko Prasetia (ditahan) dan Apin BK alias Joni selaku pemilik judi online di Kompleks Cemara Asri.

Baca Juga :  Kanit Intel Polsek Medan Helvetia Gelar Silaturahmi Bersama Ketua MUI Kecamatan Medan Helvetia.

Namun, terhadap tersangka Apin BK terlebih dahulu kabur melarikan diri ke Singapura. Walau bos judi terbesar di Sumut itu telah lari ke luar negeri tidak menyurutkan komitmen Kapolda Sumut untuk menangkap Apin BK.

Polda Sumut sendiri telah mengajukan Red Notice ke Divhubinter Mabes Polri. Red Notice yang diajukan merupakan permintaan penangkapan terhadap seseorang yang ditetapkan sebagai buronan atas suatu tindak kejahatan yang kabur ke luar negeri.

Nantinya, Interpol akan mengeluarkan Red Notice setelah adanya permintaan dari negara yang bersangkutan. Selanjutnya petugas segera berkoordinasi dengan interpol National Central Bureau (NCB) untuk Indonesia atau Interpol Indonesia.

(Harianto Siahaan)

Berita Terkait

Dadu Kopyok Omzet Ratusan Juta Berjalan Mulus di Pulo Sari Panitia Judi Dadu Tantang APH, Terlalu!! MEDAN AGARANEWS.COM
Polrestabes Medan Raih Juara 1 Lomba Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Jajaran Polda Sumut
Maruli Siahaan Melayat Anggota PPSD Siahaan Kota Medan Sektor-32 Medan Perjuangan.
Maruli Siahaan Hadiri Rapat Tertutup Dewan Pengurus PPSD SIAHAAN Kota Medan di Kopi Medan Hotel Danau Toba
Rapim 2024 Polda Sumut, Wujudkan Stabilitas Kamtibmas di Tengah Transformasi Ekonomi Kapolres Toba hadiri.
Kunker Ke Sumut, Kapolda Sumut Sambut Kedatangan Presiden RI Joko Widodo
Polrestabes Medan Raih Juara 1 Lomba Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Jajaran Polda Sumut
Gegana Brimob Polda Sumut Kembali Jaring Wilayah Tugas Polsek Pancur Batu Dalam Patroli Anti Anarkis

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 11:30 WIB

Pastikan Berjalan Baik Polsek Munthe Laksanakan Pengamanan Pawai Obor Perayaan Paskah

Kamis, 28 Maret 2024 - 23:31 WIB

Buka Puasa Bersama Pengurus PPAD Sumut : Kuatkan Silaturahmi, Rajut Kebersamaan

Kamis, 28 Maret 2024 - 23:00 WIB

Ketua PPM Slamet Riadi Beserta Jajaran PC Kota Balam Berbagi di Bulan Suci Ramadhan

Kamis, 28 Maret 2024 - 22:56 WIB

Bumi Pasundan Menyambut Prajurit Purna Tugas Satgas Pamtas Mobile Yonif 330 Tri Dharma

Kamis, 28 Maret 2024 - 21:57 WIB

Ramadan, Danrem 081/DSJ Tebar Kebahagiaan

Kamis, 28 Maret 2024 - 21:53 WIB

Safari Ramadan, Danrem 081/DSJ Ajak Prajuritnya Bersyukur dan Jangan Mengeluh

Kamis, 28 Maret 2024 - 20:30 WIB

Peduli Kebersihan, Kopda Wasis Bersama Warga Binaan Kerja Bakti Bersihkan Lingkungan

Kamis, 28 Maret 2024 - 20:27 WIB

Cipta Kebersihan Lingkungan, Babinsa dan Warga Gotong Royong

Berita Terbaru