Polda Sumut Harus Tindak Tegas Terkait Dua Lokasi Judi Dadu”SAMKWAN” Di Kota Binjai Yang Meresahkan Warga.

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 1 Juli 2021 - 00:13 WIB

40291 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Agara News. Com — Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan ketika diminta tanggapan terkait dua lokasi judi di Kota Binjai yang kerap melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid 19, Rabu (30/6/2021).

Panca menegaskan, berdasarkan perintah Kapolda Sumut sudah tegas mengatakan kepada seluruh jajaran untuk menindak segala jenis perjudian.

Lebih lanjut kata Nainggolan, jika ada lokasi judi maka masyarakat dapat memberikan informasi atau melaporkan ke kantor polisi terdekat supaya ditindak tegas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda sudah tegaskan untuk memerintahkan semua jajaran agar menindak segala jenis perjudian. Dan kalau ada judi berikan info ke kantor polisi terdekat supaya ditindak,” tandas AKBP MP Nainggolan kepada awak media Rabu (30/6/2021).Pun Pemerintah Pusat hingga Daerah berupaya memutus mata rantai penularan pandemi Covid 19 yang kian meningkat di Sumut khususnya Kota Binjai.

Akan tetapi, kerumunan orang banyak dan pelanggaran hukum berupa praktek judi dadu guncang (samkwan) tetap beroperasi di 2 (dua) lokasi di wilayah hukum Polres Binjai. Dan tampaknya belum ada tanda-tanda akan ditindak oleh Aparat penegak hukum di Kota Binjai.

Berdasarkan hasil investigasi dilapangan, sejak Senin (28/6/2021) hingga saat ini jenis judi dadu guncang di Jalan Rukam Brahrang Kelurahan Sukaramai Kecamatan Binjai Barat terus berkiprah dan bebas beroperasi layaknya jalan tol bebas hambatan.

Baca Juga :  Bhayangkari Peduli: Tanggap Bantuan untuk Korban Kekerasan Anak dalam Rangka Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari Ke-71

Selain itu, juga dekat pekong ( Klenteng ) Tionghoa ‘Dewi Nenek Sakti’ di Jalan Amir Hamzah Tandem Hilir l, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang masih wilayah hukum Polres Binjai.

Pasalnya, hingga kini terpantau lancar beroperasi pelanggaran hukum itu seperti jenis perjudian dadu guncang di wilayah hukum Polres Binjai.Disebut-sebut, Big Boss judi dadu guncang itu lancar memberikan ‘siraman rohani’ kepada oknum petugas tertentu supaya praktek bisnis haramnya berjalan mulus tanpa hambatan.

Kabarnya belum pernah Big Bos judi di Kota Binjai ditangkap oleh aparat penegak hukum. Pun demikian situasi Kamtibmas ditengah masyarakat Kota Jasa itu tetap keadaan aman dan kondusif.

Sebelumnya, perjudian ala casino milik “AJ dan AK” yang keturunan tionghoa itu sangat dekat dengan pemukiman warga dan didepannya ada warung ukuran besar dan ketika hendak masuk kelokasi harus melewati pintu ukuran kecil namun didalamnya cukup luas yang terbuat dari dinding dan dipagari secara tertutup.

Informasi dari warga sekitar bahwa lokasi arena perjudian tersebut tidak beroperasi selama 24 jam, tetapi panitia membatasi waktunya dari pukul 14.00 WIB hingga 18.00 WIB. Dan hingga saat ini praktek bisnis haram tersebut berjalan mulus tak tersentuh hukum.

Dari pantauan awak media dilapangan pada hari Senin (28/6/2021) tampak judi yang dikelola lelaki berkulit putih dan bermata sipit itu menyediakan berbagai jenis perjudian ala casino seperti dadu goncang atau sering disebut Samkwan, judi Bakarat, tembak ikan, jackpot dan togel.

Baca Juga :  Jelang Berbuka Puasa Babinsa Laksanakan Pengamanan Di Jalan

Lalu, praktek judi dadu guncang dibelakang klenteng ‘Dewi Nenek Sakti’ tersebut eksis beroperasi secara terbuka dan bebas.

Dengan mulusnya beroperasi praktek judi milik ‘AJU’ ini diduga keras akibat adanya kerjasama terselubung antara oknum aparat dengan oknum pengelola bisnis haram itu.

Ironisya, pun praktek pelanggaran hukum itu beroperasi secara illegal di wilayah hukum Polres Binjai, namun pihak kepolisian kewilayahan terkesan ‘kehilangan nyali’ melakukan tindakan hukum terhadap pengusaha bisnis haram tersebut.

Pantauan dilokasi, suasana arena perjudian itu tampak ramai dan berdesak desakan seperti dipasar, dan ratusan pengunjung berhimpit himpitan, hanya satu dua orang saja yang pakai masker sehingga protokol kesehatan (prokes) tak dihiraukan.

Warga setempat perawakan tinggi besar dilokasi mengatakan, ia sesekali ikut bermain judi namun kini sudah jarang karena sering kalah dan ribut dengan istri dirumah.

Memang setiap harinya sangat ramai main judi disini bang, para prmainnya bermobil mewah dan berduit serta rata rata warga keturunan semua, waktunya memang dibatasi dari pukul 21.00 wib hingga pukul 01.00 wib, sebut seorang warga dan berharap aparat penegak hukum menindak tegas dan tidak pandang buluh.
( Harianto Siahaan / Red )

Berita Terkait

Satgas Yonif 125/SMB Rutin Berikan Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat
Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang Hadiri Perayaan Paskah – Pantekosta GPDI Se-Tanah Karo
Satgas Yonif 509 Bagikan Daster dan Layanan Gratis Kesehatan
Dankodiklatal Terima Courtessy Call Kadiskesal
Cegah Penyakit DBD Babinsa Banyudono Bantu Fogging di Desa Bendan
Bersama Warga, Babinsa Gotong Royong Bangun Talud Irigasi
Peringati Hari Kartini Di Medan Tugas, KOOPS HABEMA Bersama Kartini Papua Semarakkan Kegiatan Teritorial
Meriahkan Hardikal Ke-78, Dankodikdukum On Air di Radio SS 100 FM

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 23:07 WIB

Satgas Yonif 125/SMB Rutin Berikan Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat

Kamis, 25 April 2024 - 22:27 WIB

Satgas Yonif 509 Bagikan Daster dan Layanan Gratis Kesehatan

Kamis, 25 April 2024 - 22:20 WIB

Dankodiklatal Terima Courtessy Call Kadiskesal

Kamis, 25 April 2024 - 22:16 WIB

Cegah Penyakit DBD Babinsa Banyudono Bantu Fogging di Desa Bendan

Kamis, 25 April 2024 - 22:13 WIB

Bersama Warga, Babinsa Gotong Royong Bangun Talud Irigasi

Kamis, 25 April 2024 - 22:10 WIB

Peringati Hari Kartini Di Medan Tugas, KOOPS HABEMA Bersama Kartini Papua Semarakkan Kegiatan Teritorial

Kamis, 25 April 2024 - 22:05 WIB

Meriahkan Hardikal Ke-78, Dankodikdukum On Air di Radio SS 100 FM

Kamis, 25 April 2024 - 21:59 WIB

Mantaaappp,…!!! Tim Intel Kodim 0201/Medan Berhasil Ungkap Home Industri Miras Ilegal

Berita Terbaru