Polda Sumut Limpahkan Anak Achiruddin Tersangka Aniaya ke JPU

Redaksi Agara

- Redaksi

Kamis, 1 Juni 2023 - 12:42 WIB

4070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN AGARANEWS.COM

Penyidik Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut telah melimpahkan AH anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan yang menjadi tersangka kasus aniaya terhadap mahasiswa ke Kejaksaaan Negeri Medan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berkasnya AH sudah tahap II dan telah dilimpahkan ke Kejari Medan,” Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (30/5).

“Nantinya setelah diserahkan, tersangka AH akan secepatnya disidangkan jaksa,” ujar juru bicara Polda Sumut tersebut.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen (Kastel) Kejari Medan, Simon, menjelaskan setelah menerima tahap II, jaksa penuntut umum yang ditunjuk akan segera menyiapkan dakwaan untuk segera melimpahkannya ke Pengadilan Negeri (PN) Medan.

“Tersangka AH disangkakan melanggar Pasal 351 KUHPidana,” terangnya.

Diketahui, peristiwa dugaan penganiayaan tersangka AH terhadap mahasiswa Ken Admiral berawal dari tersangka bertemu dengan korban di SPBU di Jalan Ringroad.

Setelah bertemu pelaku melakukan pemukulan dan merusak mobil korban Ken Admiral. Keesokan harinya korban mendatangi rumah pelaku di Jalan Karya Dalam untuk meminta pertanggungjawaban.

Namun sesuai video viral yang beredar pelaku menganiaya korban disaksikan orangtuanya yang merupakan perwira polisi di Polda Sumut.(HARIANTO SIAHAAN)

Berita Terkait

Eksepsinya Oleh Hakim di Tolak Istri Terdakwa Dedy Berontak
Maruli Siahaan Caleg DPR RI Partai Golkar Dapil Sumut 1 Menghadiri Ibadah Doa STMK ASPOL PASAR MERAH di Gereja OIKUMENE Kota Medan
Maruli Siahaan Caleg DPR RI Partai Golkar Dapil Sumut 1 Mengadakan Kegiatan Lomba Mewarnai Peserta Anak Anak Sebanyak 180 Peserta
Bantuan Dana Senilai Rp.600 Juta Dari Wakapolri Untuk Jurnalis Medan Diminta Harus Tepat Sasaran
Maruli Siahaan Caleg DPR RI Partai Golkar Dapil Sumut ini 1 Menghadiri Peresmian Punguan Tiga Marbun di Pasar ll Medan Helvetia
Maruli Siahaan Caleg DPR RI Partai Golkar Dapil Sumut 1 Melayat Kerumah Duka Alm. Nelson Simanjuntak Tutup Usia 59 Tahun.
Mahasiswa Magister Ilmu Hukum USU Sukses Ikuti International Conference National Youth Movement For the West Philippine Sea”
Maruli Siahaan Caleg DPR RI Partai Golkar Dapil Sumut 1 Menghadiri Pesta Ulang Tahun dan Kebangkitan Ama Gereja HKBP Jalan Pelajar Ke-43

Berita Terkait

Senin, 2 Oktober 2023 - 22:59 WIB

Seklem AAL Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2023 Di Grahadi Surabaya

Senin, 2 Oktober 2023 - 22:55 WIB

Pangkoopsud I Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 16 Personel Makoopsud I

Senin, 2 Oktober 2023 - 22:52 WIB

Panggul Papan Kayu Belasan Kilometer, Satgas Yonif 330 Bantu Bangun Honai Warga

Senin, 2 Oktober 2023 - 22:47 WIB

Peringati HUT TNI Ke-78, Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 125/SMB Gelar Kegiatan Si’mbisa Peduli Stunting di Kabupaten Mappi

Senin, 2 Oktober 2023 - 22:37 WIB

Prajurit Jayawijaya Naik Pangkat, Begini Arahan Dandim 1702/Jayawijaya

Senin, 2 Oktober 2023 - 22:25 WIB

Pangdam Kasuari : Peringatan Maulid Sebagai Rasa Syukur Kepada Allah dan Rasa Cinta Kepada Nabi Muhammad SAW

Senin, 2 Oktober 2023 - 22:18 WIB

Walikota Tanjungbalai Melalui Sekda Kota Tanjungbalai Kukuhkan dan Lantik Pejabat dilingkungan Pemko Tanjungbalai

Senin, 2 Oktober 2023 - 22:05 WIB

Polres Tanjung Balai Amankan 12 Orang Pengunjung KTV Hotel Ts, 7 Butir Pil Ekstasi Turut Disita

Berita Terbaru