Polda Sumut Tuntut Mati 22 Pengedar Narkoba dan Sita Barang Bukti 1.3 Ton

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 26 Maret 2024 - 12:49 WIB

40104 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan, AgaraNews. Com // Polda Sumut membuktikan komitmen dalam pemberantasan terhadap para jaringan peredaran narkotika di wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan sepanjang 2023 sebanyak 11 tersangka tindak pidana narkotika divonis hukuman mati pengadilan. Sedangkan di tahun 2024 sebanyak 22 tersangka menunggu vonis mati dari pengadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hukuman mati terhadap tersangka tindak pidana narkotika membuktikan komitmen Polda Sumut memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara,” katanya didampingi Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi, Senin (25/3).

Baca Juga :  Bupati Aceh Tenggara di minta Copot Pj Pengulu Gumpang Jaya   Diduga Fiktipkan Dana Desa Ratusan Juta.

Hadi menerangkan, gencarnya Polda Sumut dalam enam bulan terakhir memberantas peredaran narkoba berdampaknya turunnya tren angka kejahatan di Sumatera Utara sebesar 12,9 persen.

“Polda Sumut dalam pengungkapan tindak pidana yang dilakukan sejak 2023 hingga 2024 saat ini menempati ranking dua nasional karena berhasil menyita barang bukti narkoba sebanyak 1.122,35 kg,” terangnya.

Selain penindakan para pelaku narkoba, Juru bicara Polda Sumut ini menuturkan sepanjang 2023 telah dilakukan rehabilitasi sebanyak 815 orang dan pada 2024 (Januari hingga 24 Maret 2024) sebanyak 156 orang.

“Untuk pengungkapan tindak pidana narkoba sepanjang 2023 sebanyak 5.225 kasus dengan tersangka 6.570 orang. Sedangkan untuk barang bukti sabu 1.122,35 kg, ganja 2.259.01 kg, pohon ganja 395.064 batang, ladang ganja 155 hektar dan pil ekstasi 181.675,50 hektar,” tutur Hadi.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Sergai Ringkus 4 Rampok Bersenpi

Ia menambahkan, untuk pengungkapan narkoba Januari-24 Maret 2024 sebanyak 1.021 kasus dengan tersangka 1.395 orang bersama bersama barang bukti sabu 212,09 kg, ganja 221,94 kg serta pil ekstasi 59.286,50 butir.

“Penindakan peredaran serta para jaringan narkoba terus dilakukan Polda Sumut bersama jajaran dalam mewujudkan Sumatera Utara bebas narkotika,”pungkasnya.                  (Lia Hambali)

Berita Terkait

Letkol Inf Dicky Purwanto Resmi Jabat Dandim 0811 Tuban
Yonif 511/DY Kembali Torehkan Tinta Emas, Danrem : Satuan Ini Sarat Prestasi
Percepat Pembangunan Rumah Ibadah, Satgas Yonif 122/TS Bersama Warga Karya Bhakti Pembenahan Gereja Petrus
Satgas Yonif 623 Bantu Pemerintah Perbaiki Fasilitas Pendidikan
Bawakan Lagu Sa’duna Fiddunya, Kodim Tulungagung Sabet Juara II Festival Ke-VI Sholawat Khusus TNI-Polri di Malang
Dukung Program Ketahanan Pangan, Kodim 1430/Konut Tanam Ratusan Pohon Buah Serentak
Menu Santap Siang Bergizi ala Satgas Yonif 509 Kostrad
Babinsa Koramil 02/Sidikalang Jalin Komsos dengan Pedagang Bakso Bakar Keliling

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 15:57 WIB

Letkol Inf Dicky Purwanto Resmi Jabat Dandim 0811 Tuban

Sabtu, 4 Mei 2024 - 15:55 WIB

Yonif 511/DY Kembali Torehkan Tinta Emas, Danrem : Satuan Ini Sarat Prestasi

Sabtu, 4 Mei 2024 - 15:51 WIB

Percepat Pembangunan Rumah Ibadah, Satgas Yonif 122/TS Bersama Warga Karya Bhakti Pembenahan Gereja Petrus

Sabtu, 4 Mei 2024 - 15:47 WIB

Satgas Yonif 623 Bantu Pemerintah Perbaiki Fasilitas Pendidikan

Sabtu, 4 Mei 2024 - 15:43 WIB

Bawakan Lagu Sa’duna Fiddunya, Kodim Tulungagung Sabet Juara II Festival Ke-VI Sholawat Khusus TNI-Polri di Malang

Sabtu, 4 Mei 2024 - 15:30 WIB

Menu Santap Siang Bergizi ala Satgas Yonif 509 Kostrad

Sabtu, 4 Mei 2024 - 15:27 WIB

Babinsa Koramil 02/Sidikalang Jalin Komsos dengan Pedagang Bakso Bakar Keliling

Sabtu, 4 Mei 2024 - 15:25 WIB

Babinsa Sertu Rahudman Damanik Jalin Komunikasi Sosial dengan Perangkat Desa Bukit Laukersik

Berita Terbaru

HEADLINE

Letkol Inf Dicky Purwanto Resmi Jabat Dandim 0811 Tuban

Sabtu, 4 Mei 2024 - 15:57 WIB