Bandung, Agaranews – Jelang perayaan Nataru 2020, polisi berhasil menangkap 51 orang pelaku kejahatan di Bandung. Polisi juga turut mengamankan puluhan preman Bandung yang meresahkan masyarakat.
Ke-51 pelaku kejahatan ini terlibat 33 kasus yang diungkap jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung yang dipimpin Kasat Reskrim, AKBP Galih Indragiri. Mereka ditangkap dalam operasi cipta kondisi sejak 1 hingga 20 Desember 2019.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hasil ini dalam rangka menjelang operasi lilin 2019. Totalnya ada 51 tersangka dari 33 kasus yang berhasil diungkap,” jelas Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Irman Sugema, Jumat, (20/12/2019).
Para pelaku terdiri dari pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 15 orang, pencurian dengan kekerasan (curas) 15 orang, curanmor 3 orang dan senjata tajam 3 orang. “Ada tiga tersangka yang terpaksa kami lakukan tindakan tegas di kaki kanan dan kiri karena berusaha melawan,” jelas Kapolrestabes Bandung.
Selain pelaku kejahatan, Polrestabes Bandung juga menyita sebanyak 1.453 botol minuman keras berbagai merek. Selain itu, polisi meringkus sejumlah preman dari beberapa tempat di Bandung.
“Kemudian kita juga mengamankan puluhan preman dalam rangka cipta kondisi,” ungkap Kapolrestabes Bandung.
(fa/bq/hy)